Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

PSI: Verifikasi Faktual Bagi Semua Parpol Tingkatkan Kualitas ...

PSI: Verifikasi Faktual Bagi Semua Parpol Tingkatkan Kualitas ... KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Gr...

PSI: Verifikasi Faktual Bagi Semua Parpol Tingkatkan Kualitas ...

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (15/12/2017).KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan uji materi Pasal 173 ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut mengatur tentang verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu.

Menurut Ketua Umum PSI Grace Natalie, tuntutan para pemohon agar semua parpol c alon peserta pemilu diverifikasi, dikarenakan Indonesia terus mengalami perubahan demografis.

"Ada penambahan jumlah kabupaten/kota dan sebagainya. Kalau buat PSI, kami memang harus menjalani proses (verifikasi faktual) ini, mau dikabulkan atau tidak," kata Grace ditemui di kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

"Tetapi, kami mengharapkan ada perlakuan yang sama terhadap semua partai. Alasannya, untuk meningkatkan kualitas demokrasi," katanya lagi.

Baca juga : Penyebab Partai Berkarya dan Partai Garuda Tak Lanjut ke Tahap Verifikasi Faktual

Grace lebih lanjut mengatakan, verifikasi faktual penting untuk mengetahui apakah kantor-kantor parpol yang ada di daerah masih aktif, dan benar-benar mempunyai aktivitas misalnya merekrut kader atau bakal calon anggota legislatif.

Apabila hal kecil ini saja terlepas, Grace pesimistis perekrutan kader dan seleksi bacaleg yang dilakukan oleh parpol bisa berkualitas.

"Nah, kalau (verifikasi) ini enggak ada, nanti masyarakat disodorkan calon yang asal comot," ucap Grace.

"Bagi kami sama saja. Yang lebih berdampak justru partai-partai yang telah ikut Pemilu, diharapkan data mereka bisa dimutakhirkan sampai Pemilu yang akan datang, demi kualitas demokrasi kita," katanya.

Baca juga : 12 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Melaju ke Tahap Verifikasi Faktual

Selain menunggu putusan terkait verifikasi parpol, Grace mengatakan pihaknya juga menunggu putusan MK terkait keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol hingga level kabupaten/kota.

Agustus lalu, PSI mengajukan gugatan uji materi ke MK berkaitan dengan ketentuan verifikasi parpol calon peserta pemilu 2019 oleh KPU. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 173 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

PSI mempersoalkan ketentuan dalam Pasal 173 karena dinilai bersifat tidak adil dan diskriminatif.

Adapun partai yang dipimpin oleh Grace Natalie itu merupakan parpol baru yang wajib mengikuti verifikasi oleh KPU. Sementara untuk parpol yang telah mengikuti Pemilu 2014 tidak wajib mengikuti verifikasi.

Kompas TV Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, meminta Ketua DPR Setya Novanto untuk memaafkan kader PSI yang berekspresi lewat media sosial. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

Selasa Ini, KPU Umumkan Parpol yang Melaju ke Tahap Verifikasi Faktual

Partai Lama Tak Perlu Verifikasi Faktual

Empat Partai Baru Siap Jalani Verifikasi Faktual

Belum Ada Anggaran, Verifikasi Faktual Calon Independen Tanpa Pengawasan

Hadapi Verifikasi Faktual, Bakal Calon Independen Kota Batu Siapkan KTP Tambahan

Terkini Lainnya

Sebelum Palestina Merdeka, Indonesia Tolak Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sebelum Palestina Merdeka, Indonesia Tolak Hubungan Diplomatik dengan Israel

Nasional 15/12/2017, 19:43 WIB Hujan Deras, Sejumlah Pohon Tumbang dan Jalan Tergenang di Malang

Hujan Deras, Sejumlah Pohon Tumbang dan Jalan Tergenang di Malang

Regional 15/12/2017, 19:43 WIB Satpol PP Jaga Keamanan Rumah Pompa Air di Jakarta Utara

Satpol PP Jaga Keamanan Rumah Pompa Air di Jakarta Utara

Megapolitan 15/12/2017, 19:39 WIB Jokowi-JK Ada di Balik Mulusnya Langkah Airlangga jadi Ketum Golkar

Jokowi-JK Ada di Balik Mulusnya Langkah Airlangga jadi Ketum Golkar

Nasional 15/12/2017, 19:32 WIB Belum Ada Ducting, Utilitas di Saluran Air Hanya Akan Dipepetkan

Belum Ada Ducting, Utilitas di Saluran Air Hanya Akan Dipepetkan

Megapolitan 15/12/2017, 19:31 WIB Menolak Keluar dari Panti Jompo, Nenek 93 Tahun Diborgol dan Dipenjara

Menolak Keluar dari Panti Jompo, Nenek 93 Tahun Diborgol dan Dipenjara

Internasional 15/12/2017, 19:28 WIB Kata Praveen/Debby Setelah Resmi Bercerai

Kata Praveen/Debby Setelah Resmi Bercerai

Olahraga 15/12/2017, 19:18 WIB Terima Suap Rp 27 Miliar, Sekutu Presiden Putin Dipenjara 8 Tahun

Terima Suap Rp 27 Miliar, Sekutu Presiden Putin Dipenjara 8 Tahun

Internasional 15/12/2017, 19:15 WIB Organda Belum Sosialisasikan OK Otrip

Organda Belum Sosialisasikan OK Otrip

Megapolitan 15/12/2017, 19:15 WIB Gaya Bangau Sandiaga Saat Disuntik Difteri

Gaya Bangau Sandiaga Saat Disuntik Difteri

Megapolitan 15/12/2017, 19:11 WIB Polisi Tangkap Pengirim Paket Bom Rakitan 'Low Explosive' di Surabaya

Polisi Tangkap Pengiri m Paket Bom Rakitan "Low Explosive" di Surabaya

Regional 15/12/2017, 19:09 WIB Marcus/Kevin Lolos ke Semifinal sebagai 'Runner-up' Grup A

Marcus/Kevin Lolos ke Semifinal sebagai "Runner-up" Grup A

Olahraga 15/12/2017, 19:09 WIB Massa Penolak DWP Berencana Demo Lagi

Massa Penolak DWP Berencana Demo Lagi

Megapolitan 15/12/2017, 19:09 WIB Kalah di Laga Terakhir, Tontowi/Liliyana Tetap Lolos

Kalah di Laga Terakhir, Tontowi/Liliyana Tetap Lolos

Olahraga 15/12/2017, 19:08 WI B Hari Ini, KPU Mulai Verifikasi Faktual 12 Partai Politik

Hari Ini, KPU Mulai Verifikasi Faktual 12 Partai Politik

Nasional 15/12/2017, 19:01 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles