Rapat dengan Penyedia Logistik Pemilu, KPU: Tak Boleh Gratifikasi! Rabu 13 Desember 2017, 11:47 WIB Rapat dengan Penyedia Logistik Pemi...
Rabu 13 Desember 2017, 11:47 WIB Rapat dengan Penyedia Logistik Pemilu, KPU: Tak Boleh Gratifikasi! Dwi Andayani - detikNews Foto: Rapat KPU dan penyedia logistik Pemilu. (Dwi Andayani/detikcom). Jakarta - KPU mengadakan pertemuan dengan pimpinan perusahaan penyedia barang/jasa logistik Pemilu 2019. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan pengadaan keperluan logistik dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
"Kami mengundang penyedia yang memiliki kompetensi untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa keperluan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tahun 2018 dan pemilu tahun 2019," ujar Ketua KPU, Arief Budiman dalam sambutannya, di Hotel Santika Premiere, Jl Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Dalam acara bertajuk 'Rapat Persiapan Pengadaan Logistik Keperluan Pemilih Serentak Tahun 2018 dan Pemilu 2019' ini, Arief mengajak seluruh calon produsen logistik untuk mengadakan barang sesuai dengan prinsip pengadaan.
"Kami mengajak dalam pertemuan ini dapat melakukan proses barang/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan," kata Arief.
Ia mengatakan prinsip pengadaan yang diberlakukan adalah prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Arief juga mengingatkan dalam pengadaan logistik, tidak diperkenankan adanya gratifikasi untuk KPU.
"Jangan pernah ada satu rupiah pun diberikan, dijanjikan pada kita, nggak boleh, tidak ada lagi gratifikasi berkeliaran di sini," tegasnya.
Acara ini dihadiri oleh 120 produsen penyedia barang/jasa dan lembaga terkait. Mulai dari kementerian keuangan hingga pemantau pemilu.
(elz/elz)Sumber: Google News Pemilu
Tidak ada komentar