Page Nav

HIDE
Jumat, Januari 24

Pages

Breaking News:
latest

Ads Place

Click Here

Saat Pemilu, Mendagri Desak Ada Diskualifikasi Pelaku Ujaran ...

Saat Pemilu, Mendagri Desak Ada Diskualifikasi Pelaku Ujaran ... JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin ada aturan...

Saat Pemilu, Mendagri Desak Ada Diskualifikasi Pelaku Ujaran ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin ada aturan tegas seputar kampanye yang berbau ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan saat pilkada, pemilu legislatif, dan pilpres mendatang.

"Kami harap kepada KPU dan Bawaslu, kalau ada pasangan calon atau tim sukses yang terbukti melakukan politik uang saat kampanye dan ujaran kebencian, harus ada diskualifikasi," ujar Tjahjo dalam acara Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Menurut Mendagri, isu ujaran kebencian dan SARA perlu terus dilawan termasuk saat musim kampanye nanti. Tjahjo bahkan menilai hal itu sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan pemilu.

Hanya saja, Tjahjo menyatakan bahwa pemerintah bukanlah pihak yang bisa memutuskan diskualifikasi peserta Pemilu. Hal itu, kata dia. merupakan kewenangan Bawaslu.

(Baca juga: Bawaslu Ancam Diskualifikasi Pasangan Cagub-Cawagub DKI yang Lakukan Politik Uang)

Dia juga meminta agar masyakarat, termasuk tim sukses pasangan, calon harus pro aktif melaporkan kasus ujaran kebencian dan SARA ke pihak kepolisian.

"Ini delik aduan. Kalau masyarakatnya enggak pro aktif, atau tim sukses calon lain enggak pro aktif lapor ke kepolisian maka enggak akan diproses," ucap Tjahjo.

Menurut Mendagri, isu ujaran kebencian dan SARA adalah bagian dari Pilpres 2014 lalu dan kembali dipraktikkan pada Pilkada DKI Jakarta lalu. Karena dianggap bisa mengancam demokrasi, maka hal tersebut dinilai perlu untuk dilawan.

Perlawanan kepada isu ujaran kebencian dan SARA jadi tolak ukur keberhasilan Pemilu bersama peningkatan partisipasi dan tidak ada politik uang.

Kompas TV Mendagri akan menindak tegas para calon pemimpin eksekutif maupun legislatif yang terbukti melakukan politik uang pada masa pilkada serentak. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Pilkada Serentak 2018
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

Kewenangan Bawaslu Diskualifikasi Pasangan Calon Permudah KPU

Mendagri Minta KPU Diskualifikasi Peserta Pilkada yang Sebar Ujaran Kebencian

Bawaslu Ancam Diskualifikasi Pasangan Cagub-Cawagub DKI yang Lakukan Politik Uang

PAN Ancam Diskualifikasi Calon Kepala Daerah jika Ditemukan Politik Uang

DPR Usulkan Diskualifikasi Calon Kepala Daerah yang Melakukan Politik Uang

Terkini Lainnya

Andi Narogong Wajib Bayar Pengganti 2,5 Juta Dollar AS dan Rp 1,1 Miliar

Andi Narogong Wajib Bayar Pengganti 2,5 Juta Dollar AS dan Rp 1,1 Miliar

Nasional 21/12/2017, 16:30 WIB Ada Beton Pembatas di Tanah Abang, Pejalan Kaki Sulit Menyeberang

Ada Beton Pembatas di Tanah Abang, Pejalan Kaki Sulit Menyeberang

Megapolitan 21/12/2017, 16:23 WIB Sepanjang 2017, 253 Anak di Bali Berurusan dengan Hukum

Sepanjang 2017, 253 Anak di Bali Berurusan dengan Hukum

Regional 21/12/2017, 16:21 WIB Polisi Bekuk Sindikat Penjual Anak ke WNA untuk Dijadikan PSK

Polisi Bekuk Sindikat Penjual Anak ke WNA untuk Dijadikan PSK

Megapolitan 21/12/2017, 16:14 WIB Gus Mus Raih Yap Thiam Hien Award 2017

Gus Mus Raih Yap Thiam Hien Award 2017

Nasional 21/12/2017, 16:13 WIB BNN: Narkoba Cair Lebih Cepat Timbulkan Efek, Lebih Sulit Dideteksi

BNN: Narkoba Cair Lebih Cepat Timbulkan Efek, Lebih Sulit Dideteksi

Megapolitan 21/12/2017, 16:03 WIB Andi Narogong Divonis Delapan Tahun Penjara

Andi Narogong Divonis Delapan Tahun Penjara

Nasional 21/12/2017, 16:03 WIB Jelang Puncak Arus Natal, PT KAI Daop 2 Bandung Berikan 3 KA Tambahan dan Diskon 40 Persen

Jelang Puncak Arus Natal, PT KAI Daop 2 Bandung Berikan 3 KA Tambahan dan Diskon 40 Persen

Regional 21/12/2017, 16:03 WIB Koalisi Arab Saudi Buka Pelabuhan yang Dikuasai Houthi

Koalisi Arab Saudi Buka Pelabuhan yang Dikuasai Houthi

Internasional 21/12/2017, 15:59 WIB Banjir Makassar, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter

Banjir Makassar, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter

Regional 21/12/2017, 15:58 WIB Libur Akhir Tahun, Rumah Sakit Daerah, Satpol PP, hingga Damkar Siaga 24 Jam

Libur Akhir Tahun, Rumah Sakit Daerah, Satpol PP, hingga Damkar Siaga 24 Jam

Nasional 21/12/2017, 15:58 WIB Kemendagri Minta Dana TGUPP Dianggarkan Pakai Operasional Gub   ernur

Kemendagri Minta Dana TGUPP Dianggarkan Pakai Operasional Gubernur

Megapolitan 21/12/2017, 15:56 WIB Saat Pemilu, Mendagri Desak Ada Diskualifikasi Pelaku Ujaran Kebencian

Saat Pemilu, Mendagri Desak Ada Diskualifikasi Pelaku Ujaran Kebencian

Nasional 21/12/2017, 15:42 WIB Aa Gym Maju di Pilkada Jabar, Peta Politik Dipastikan Berubah

Aa Gym Maju di Pilkada Jabar, Peta Politik Dipastikan Berubah

Regional 21/12/2017, 15:40 WIB Anies Tutup Jalan Jatibaru Tanah Abang, Ini Kata Pejalan Kaki hin   gga Sopir Angkot

Anies Tutup Jalan Jatibaru Tanah Abang, Ini Kata Pejalan Kaki hingga Sopir Angkot

Megapolitan 21/12/2017, 15:36 WIB Load MoreSumber: Google News Pemilu

Tidak ada komentar

Latest Articles

Click Here