Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Setuju Revisi UU MD3, Zulhas Harap Pemenang Pemilu Jadi Ketua ...

Setuju Revisi UU MD3, Zulhas Harap Pemenang Pemilu Jadi Ketua ... Setuju Revisi UU MD3, Zulhas Harap Pemenang Pemilu Jadi Ketua DPR ...

Setuju Revisi UU MD3, Zulhas Harap Pemenang Pemilu Jadi Ketua ...

Setuju Revisi UU MD3, Zulhas Harap Pemenang Pemilu Jadi Ketua DPR Submitted by Syariat Tella on 29 December 2017 IST
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. (IST)

KABAR.NEWS, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku setuju soal revisi Undang Undang (UU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Rencana soal revisi UU MD3 sendiri telah dipersiapka n awal tahun 2018 mendatang.

BACA JUGA : Revisi UU MD3, Utang Setnov yang Ditagih ke Airlangga

Salah satu poinnya adalah menambah kursi pimpinan DPR RI untuk PDIP sebagai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu).

"PDIP kan Pemenang pemilu. Seharusnya memang ada di pimpinan. Saya setuju kalau revisi," kata Zulkifli kepada Wartawan, di Restoran Pulau Dua, Senayan Jakarta, Jumat (29/12/2017).


Hanya saja, Zulkifli punya pertimbangan lain jika revisi tersebut disahkan nantinya. Ia berharap revisi UU MD3 tak hanya menambah perwakilan PDIP pada posisi kursi Wakil Ketua DPR RI saja. Tetapi menegaskan aturan jika Partai Politik (Parpol) pemenang pemilu akan mendapatkan jatah kursi Ketua DPR RI.


"Tetapi karena ini tinggal setahun, maka harus dengan periode selanjutnya biar gak berantem lagi. Jadi buat saja aturannya bahwa ketua DPR adalah pemenang pemilu, kalau mau direvisi sekarang, PAN setuju tetapi h arus sekaligus untuk periode selanjutnya," ujar Zulhas yang juga Ketua MPR RI.


PDIP yang merupakan pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu gagal menempatkan wakilnya di pimpinan DPR karena disahkannya UU MD3. Sebab, pada pengesahan UU MD3 menempatkan perwakilan Golkar sebagai Ketua DPR, dan disusul Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS sebagai Wakil Ketua DPR.

Sumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads