Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Supaya Jera, Ini Rekomendasi Wakil Rakyat untuk Pengedar Zenith

Supaya Jera, Ini Rekomendasi Wakil Rakyat untuk Pengedar Zenith PROKAL.co PROKAL NEWS PRO KALTIM KALTIM ...

Supaya Jera, Ini Rekomendasi Wakil Rakyat untuk Pengedar Zenith

  • PROKAL.co
    • PROKAL NEWS
    • PRO KALTIM
      • KALTIM POST
      • BALIKPAPAN POS
      • SAMARINDA POS
      • BONTANG POST
      • BERAU POST
    • PRO KALTARA
      • RADAR TARAKAN
      • BULUNGAN POST
      • KALTARA POS
    • PRO KALSEL
      • RADAR BANJARMASIN
    • PRO KALTENG
      • KALTENG POS
      • RADAR SAMPIT
    • PRO KALBAR
  • BalikpapanTV
  • SamarindaTV
  • KPFMBalikpapan
  • KPFMSamarinda
  • Indeks Berita
MANAGED BY: JUMAT
15 DESEMBER UTAMA | LINTAS KALTENG | METROPOLIS | OLAHRAGA | HIBURAN | FEATURE | NASIONAL | ARTIKEL | SERBA SERBI

LINTAS KALTENG

Jumat, 15 Desember 2017 05:59 DPRD Kotim Supaya Jera, Ini Rekomendasi Wakil Rakyat untuk Pengedar Zenith H Supriyadi

PROKAL.CO, SAMPIT- Para pelakukan pengedar obat carnophen (zenit)harus dijatuhkan hukuman berat, hal itu untuk memberikan efek jera buat para pelakukan pengedar barang haram tersebut .“Saya pada saat rapat dengar pendapat dengan intasi terkait sudah memberikan rekomendasi, salah satunya meminta kepada kepolisian supaya menerpakan pasal yang paling maksimal hukumannya supaya mereka jera,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriyadi MT saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/12).

Dirinya juga menerangkan, produk dengan kandungan Carisoprodol tersebut banyak disalahgunakan. Karena itu, pada tahun 2013 semua obat yang mengandung Carisoprodol (Carnophen, Somadril, Rheumastop, New Skelan, Carsipain, Carminofein, Etacarphen, Cazerol, Bimacar phen, Karnomed) yang diberikan izin edar oleh Badan POM RI dicabut izin edarnya dan tidak boleh lagi beredar di Indonesia.“Banyak obat yang mengandung Carisoprodol bayak disalah gunakan sehingga pada tahun 2013 izin edarnya dicabut oleh Badan POM RI,” ujar Supriyadi

Menurut Ketua DPD Golkar Kabupaten Kotim ini, modus pelaku kejahatan ini adalah memproduksi obat yang sudah dibatalkan nomor izin edarnya, dan memalsukan obat yang telah memiliki izin edar, serta mencampur bahan kimia obat dalam obat tradisional. “Tindakan memproduksi dan mendistribusikan produk ilegal melanggar pasal 196 atau pasal 197 Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar rupiah,” jelasnya.

Aturan itu bisa diterapkan jadi tidak ada alasan pihak polisian menjatuhkan pasal yang maksimal dan tidak ada alasan juga buat pihak kejaksaan untuk tidak menuntut maksimal begitu juga dengan pengadilan tidak ada a lasan untuk tidak menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan pasal tersebut. (bah/ala/dar)

BERITA TERKAIT
  • PRIHATIN ! Pelaku Usaha di Kotim Banyak Pinjam Modal ke Rentenir
  • NATAL 2017 ! 17 Napi Langsung Bebas
  • Bangun Ekonomi Rakyat dengan Membentuk Perusda
  • PERHATIAN ! PAD yang Ditargetkan di 2018 Harus Tercapai
  • Warga Binaan Khusuk Dengarkan Tausiah Ustaz
  • PSK Diberi Waktu 2 Hari, Satpol PP Sisir Lokalisasi
  • Geruduk CU-EPI, Nasabah Tuntut Pengembalian Uang Puluhan Miliar yang Raib
  • MIRIS ! Isi BBM, Satu Jeriken Dipungut Rp30 Ribu
  • Maksimalkan Peran Babinkamtibmas di Setiap Desa
  • ANEH ! Pasokan Aman, Gas Elpiji Sulit Didapat

BACA JUGA

Jumat, 15 Desember 2017 11:12 DPRD Bartim

Peningkatan Ruas Malintut- Turan Amis Mendapat Respon Positif

TAMIANG LAYANG- Infrastruktur jalan yang menghubungkan Malintut - Turan Amis di Kecamatan Raren Batuah,… Jumat, 15 Desember 2017 11:02 DPRD Gunung Mas

Peranan Kades Diminta Berikan Sosialisasi Pada Masyarakat

KUALA KURUN - Tidak bisa dipungkiri jika masyarakat di Kabupaten Gunung Mas masih banyak yang belum… Jumat, 15 Desember 2017 08:55

Kadishub ke Pemilik Travel, Tertibkan Armada dan Sopir !

NANGA BULIK-Menjelang Hari Raya Natal Tahun 2017 dan Tahun Baru 2018 serta libur panjang sekolah, biasanya… Jumat, 15 Desember 2017 08 :51

Kebutuhan Bahan Pangan Bersifat Mutlak

NANGA BULIKâ€"Masalah ketahanan pangan jadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau,… Jumat, 15 Desember 2017 08:39

Ingin Operasi tapi Terkendala Biaya

PANGKALAN BUN-Keluarga Mustofa (54) bersyukur ketika sejumlah prajurit TNI dari sat uan Kodim 1014 Pangakalan… Jumat, 15 Desember 2017 08:33

Komitmen Tingkatkan Peternak dan Swasembada Sapi

PANGKALAN BUN-Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merupakan 1 di antara 3 Kabupaten di Kalimantan Tengah… Jumat, 15 Desember 2017 07:00

TEGAS ! Lamandau Bebas dari Premanisme dan Pemerasan

NANAG BULIK â€" Tindakan tegas dilakukan Polres Lamandau untuk aksi premanisme di Wilayah Hukum… Jumat, 15 Desember 2017 06:52

Cuaca Buruk, Sejumlah Barang Naik Harga

PANGKALAN BUN-Kamis pagi (14/12), Tim Polda Kalteng yang dipimpin oleh Dirpamobvit AKBP Aries Syahbudin… Jumat, 15 Desember 2017 06:33

Saat Tabrakan, Semua Penump ang Berteriak dan Panik

SAMPIT-Tabrakan antara kapal penumpang KM Kelimutu bertolak dari Pelabuhan Sampit tujuan Surabaya… Jumat, 15 Desember 2017 06:25 Pemkab Seruyan

Ormas Islam Dilibatkan Bantu Pengamanan Natal dan Tahun Baru

KUALA PEMBUANG-Polres Seruyan sudah mulai melakukan langkah-langkah pengamanan per ayaan Natal 2017 dan… CATAT NICH ! 2018 Tak Ada Penerimaan Honorer Pemda Diminta Serius Perhatikan Realisasi Jaminan Kesehatan Pengusaha Kabupaten Gunung Mas Tak Siap Bersaing Manfaatkan Bantuan Alsintan untuk Memajukan Pertanian Seruyan Melawan dan Mencoba Kabur, 1 Dilumpuhkan di Kaki Petuga Alami Kendala Nelayan Harus Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan Lunasi Pembayaran Pajak, Paling Lambat 22 Desember 2017 Tersinggung Ditegur Bawa Perempuan, 2 Siswa Aniaya Tukang Bangunan Pengadaan Tanah Bandara Dianggarkan Rp 1,6 Miliar
  • Natal Dimaknai Sebagai Pembaharuan
  • Peningkatan Ruas Malintut- Turan Amis Mendapat Respon Positif
  • Peranan Kades Diminta Berikan Sosialisasi Pada Masyarakat
  • Pemerintah Wajib Menyediakan Fasilitas Khusus
  • Pemko dan Penegak Hukum Dapat Selidiki Penyebab Melambungnya Harga Elpisi 3 Kilogram
  • Disperindag Diminta Kontrol Stok Kebutuhan Pangan
  • Pemko Harus Bisa Beri Modal
  • Pejabat di Pemko Diminta Mengintenskan Komunikasi
  • Kadishub ke Pemilik Travel, Tertibkan Armada dan Sopir !
  • Kebutuhan Bahan Pangan Bersifat Mutlak
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS< /li>
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN SELATAN
  • KALIMANTAN UTARA
  • KALIMANTAN BARAT
  • TENTANG KAMI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Find Us
Copyright &copy 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Supported By .Sumber: Google News Wakil Rakyat

Tidak ada komentar

Latest Articles