Tajuk : Lobi Tajuk : Lobi Baik Arief Hidayat maupun pimpinan di Komisi III DPR telah mengklarifikasi soal adanya lobi politik. Senin...
Tajuk : Lobi
Baik Arief Hidayat maupun pimpinan di Komisi III DPR telah mengklarifikasi soal adanya lobi politik.
SEMUA orang di dunia ini tentu pernah melakukan lobi atau melakukan pendekatan (approach) komunikasi â€" baik resmi atau tidak resmiâ€" dengan pihak tertentu untuk tujuan tertentu pula. Lobi memang tidak harus ditafsirkan sebagai aktivitas negatif. Tapi, diakui sulit tidak mengatakan ketika sebuah lobi, khususnya lobi politik, selalu memiliki tujuan hanya menguntungkan individu atau kelompok tertentu saja.
Dan, ini yang biasanya terjadi di bilik-bilik parlemen di negeri ini. Sebuah lobi politik tidak melulu memberikan asas manfaat bagi rakyat, tapi justru menjadi al at organ politik di parlemen mencapai ambisi yang bertolak belakang dengan keinginan rakyat.
Seperti sebuah komunikasi tidak resmi (lobi politik) Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dengan Komisi III DPR. Apa yang dilakukan kedua belah pihak itu jelas sama sekali tidak memberikan asas manfaat bagi rakyat. Manfaat yang diperoleh justru untuk kedua belah pihak; Komisi III DPR dan seorang Arief Hidayat.
Terbukti, dari lobi politik yang disesali banyak pihak itu, Arif menuai hasilnya. Dia kembali lagi dipercaya oleh Komisi Hukum di DPR itu untuk menjadi hakim konstitusi. Hanya memang, menjadi tidak menarik proses pemilihan Arief Hidayat ini lantaran terkesan sengaja ‘dipaksakan’ oleh para wakil rakyat tersebut. Apalagi, calon yang diajukan untuk mengikuti seleksi (fit and propper test/uji kelayakan dan kepatutan) hanya satu orang yakni, Arief Hidayat.
Faktanya, selama ini, DPR tidak pernah mengumumkan secara resmi pemilihan calon hakim Mahkamah Konstitusi. Y ang terjadi, nama Arief Hidayat yang masih menjabat ketua MK dipanggil untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Hasilnya, Komisi III menetapkan Arief kembali sebagai hakim MK.
Dari kasus ini, suka tidak suka, lobi politik adalah sebuah pilihan paling pas bagi DPR dan Arief Hidayat. Bukan rahasia umum kalau sejatinya DPR memiliki misi tertentu memilih Arief Hidayat agar bisa memenuhi keinginan mereka terkait ‘perseteruannya’ dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya, Komisi III berharap dengan mencalonkan dan memilih kembali Arief Hidayat sebagai hakim MK, diharapkan bisa memuluskan keinginan DPR mementahkan gugatan atas permohonan pengujian UU No 17 Tahun 2014 jo. UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Baik Arief Hidayat maupun pimpinan di Komisi III DPR telah mengklarifikasi soal adanya lobi politik. Keduanya berdalih tidak ada lobi politik yang dilakukan yang kemudian mengantarkan kembali seorang Arief Hidayat menjadi hakim konst itusi. Tapi, berita tak sedap soal lobi politik sudah kadung tersebar luas ke publik. Yang jelas, lobi politik dari kasus ini jelas bukan untuk mewakili orang banyak, tapi hanya untuk kepentingan personal semata dan kelompok tertentu untuk sebuah tujuan tertentu.
Pertanyaannya sekarang, benarkah Arief yang nanti bakal kembali duduk di jajaran hakim konstitusi menjamin akan independensi MK dalam memutus perkara keabsahan hak angket DPR terhadap KPK. Atau sebaliknya, Arief akan ‘membalas budi’ Komisi III DPR dengan Pansus hak angketnya, dengan mementahkan gugatan UU MD3?
Publik akan melihat sosok pengadil yang lebih mengedepankan kepentingan orang banyak daripada kepentingan individu atau kelompok tertentu di Senayan. Kita tunggu nyali dari seorang Arief Hidayat nanti dari putusan sidang MK dalam waktu dekat. (*)
Editor: BPost Online Ikuti kami di Seorang Model Seksi Dijadikan Budak Seks Usai Diculik Sa at Akan Hadiri Sesi Foto Sumber: Google News Wakil Rakyat
Tidak ada komentar