Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Tanpa e-KTP, Masyarakat Bisa Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2019

Tanpa e-KTP, Masyarakat Bisa Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2019 KOMPAS.com/ MOH NADLIR Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,...

Tanpa e-KTP, Masyarakat Bisa Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2019

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah ketika ditemui di hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (15/12/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah ketika ditemui di hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diimbau untuk segera melakukan perekaman data e-KTP agar tidak kehilangan haknya dalam Pemilu dan Pilpres 2019 mendatang.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah menga takan, pemerintah tak bertanggung jawab jika masyarakat kehilangan hak pilihnya.

Sebab, syarat utama agar masyarakat punya hak pilih pada pesta demokrasi mendatang adalah memiliki e-KTP.

"Untuk pemilu 2019 kan e-KTP semua. Maka kalau masyarakat belum merekam jangan salahkan pemerintah kalau hak pilih mereka hilang," kata Zudan di hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Menurut Zudan, pemerintah tegas karena ingin membangun budaya tertib administrasi kependudukan di masyarakat.

"Kita harus tegas ini, kita kan sekarang harus bangun ekosistem agar masyarakat tertib, yang penting lakukan perekaman," kata Zudan.

(Baca juga : Kemendagri Serahkan DP4 untuk Pemilu 2019 ke KPU)

Pada Pemilu mendatang, kata Zudan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) juga tak lagi bisa digunakan untuk memilih.

"Surat keterangan enggak boleh. Harus e-KTP. Biar semua masyarakat punya e-KTP. Kalau mereka belum (perekaman), ya dipastikan enggak punya e-KTP dan dipastikan enggak bisa memilih," ujar dia.

Saat ini kata Zudan kurang lebih ada 13 juta masyarakat Indonesia yang belum melakukan perekaman data e-KTP.

"Kemarin kan 6 juta sekian, pekerjaan rumah kita, lalu ditambah 7 juta pemilih baru jadi 13 juta kurang lebih," ujar dia.

"7 juta benar-benar belum terekam sebab ini pemilih baru. Belum punya e-KTP sebab belum 17 tahun. Tapi sekarang mulai kita buka perekamannya," lanjutnya.

Tak cuma itu, Zudan pun meminta masyarakat yang tercatat memiliki data ganda agar segera memilih salah satu alamatnya, agar bisa diterbitkan e-KTP-nya.

"(Kalau) belum jadi e-KTP-nya enggak kehilangan hak (pilih). Kalau mereka belum memilih dan tidak masuk dalam DPT maka dia enggak bisa memilih," ucap Zudan.

Zudan pun berharap, tahun depan, masyarakat yang melakukan perekaman data e -KTP akan bisa lebih cepat mendapatkan kartu identitas kependudukannya.

"Nah mudah-mudahan di tahun depan kalau rekam data bisa langsung ditunggu dan selesai. Karena perbaikan kita selesai," kata dia.

Kompas TV Mendagri menargetkan akhir tahun ini seluruh WNI di luar negeri sudah melakukan perekaman data KTP

Berita Terkait

Mendagri Ingatkan ASN Harus Netral Selama Pilkada

Mendagri: Kepala Daerah Harus Tegas terhadap Ormas Anti-Pancasila

Distribusi Logistik Pemilu 2019 di Luar Negeri Diharapkan Lebih Baik

Ketua KPU: Salah Sedikit Saja, Pemilu Akan Disebut Gagal

Selain untuk Pemilu, Data W NI di Luar Negeri Penting untuk Perlindungan

Terkini Lainnya

Sebelum Palestina Merdeka, Indonesia Tolak Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sebelum Palestina Merdeka, Indonesia Tolak Hubungan Diplomatik dengan Israel

Nasional 15/12/2017, 19:43 WIB Hujan Deras, Sejumlah Pohon Tumbang dan Jalan    Tergenang di Malang

Hujan Deras, Sejumlah Pohon Tumbang dan Jalan Tergenang di Malang

Regional 15/12/2017, 19:43 WIB Satpol PP Jaga Keamanan Rumah Pompa Air di Jakarta Utara

Satpol PP Jaga Keamanan Rumah Pompa Air di Jakarta Utara

Megapolitan 15/12/2017, 19:39 WIB Jokowi-JK Ada di Balik Mulusnya Langkah Airlangga jadi Ketum Golkar

Jokowi-JK Ada di Balik Mulusnya Langkah Airlangga jadi Ketum Golkar

Nasional 15/12/2017, 19:32 WIB Belum Ada Ducting, Utilitas di Saluran Air Hanya Akan Dipepetkan

Belum Ada Ducting, Utilitas di Saluran Air Hanya Akan Dipepetkan

Megapolitan 15/12/2017, 19:31 WIB Menolak Keluar dari Panti Jompo, Nenek 93 Tahun Diborgol dan Dipenjara

Menolak Keluar dari Panti Jompo, Nenek 93 Tahun Diborgol dan Dipenjara

Internasional 15/12/2017, 19:28 WIB Kata Praveen/Debby Setelah Resmi Bercerai

Kata Praveen/Debby Setelah Resmi Bercerai

Olahraga 15/12/2017, 19:18 WIB Terima Suap Rp 27 Miliar, Sekutu Presiden Putin Dipenjara 8 Tahun

Terima Suap Rp 27 Miliar, Sekutu Presiden Putin Dipenjara 8 Tahun

Internasional 15/12/2017, 19:15 WIB Organda Belum Sosialisasikan OK Otrip

Organda Belum Sosialisasikan OK Otrip

Megapolitan 15/12/2017, 19:15 WIB Gaya Bangau Sandiaga Saat Disuntik Difteri

Gaya Bangau Sandiaga Saat Disuntik Difteri

Megapolitan 15/12/2017, 19:11 WIB Polisi Tangkap Pengirim Paket Bom Rakitan 'Low Explosive' di Surabaya

Polisi Tangkap Pengirim Paket Bom Rakitan "Low Explosive" di Surabaya

Regional 15/12/2017, 19:09 WIB Marcus/Kevin Lolos ke Semifinal sebagai 'Runner-up' Grup A

Marcus/Kevin Lolos ke Semifinal sebagai "Runner-up" Grup A

Olahraga 15/12/2017, 19:09 WIB Massa Penolak DWP Berencana Demo Lagi

Massa Penolak DWP Berencana Demo Lagi

Megapolitan 15/12/2017, 19:09 WIB Kalah di Laga Terakhir, Tontowi/Liliyana Tetap Lolos

Kalah di Laga Terakhir, Tontowi/Liliyana Tetap Lolos

Olahraga 15/12/2017, 19:08 WIB Hari Ini, KPU Mulai Verifikasi    Faktual 12 Partai Politik

Hari Ini, KPU Mulai Verifikasi Faktual 12 Partai Politik

Nasional 15/12/2017, 19:01 WIB Load MoreSumber: Google News Pemilu

Tidak ada komentar

Latest Articles