Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Tidak Lolos Administrasi, 7 Parpol Bisa Ajukan Gugatan ke Bawaslu ...

Tidak Lolos Administrasi, 7 Parpol Bisa Ajukan Gugatan ke Bawaslu ... KOMPAS.com/ MOH NADLIR Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, ketika...

Tidak Lolos Administrasi, 7 Parpol Bisa Ajukan Gugatan ke Bawaslu ...

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, ketika ditemui di kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (24/12/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, ketika ditemui di kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (24/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI menyatakan bahwa tujuh partai politik gagal lolos penelitian administrasi untuk Pemilu 2019 yang akan datang.

Tujuh partai tersebut terhenti untuk lanjut ke tahap berikutnya yakni verifikasi faktual.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pun membuka kesempatan kepada partai-partai tersebut untuk mengajukan gugatan Pemil u atas hasil verifikasi administrasinya.

"UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberikan kesempatan kepada partai yang tidak lolos untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu," ujar anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (24/12/2017).

Baca juga : Tujuh Parpol Tak Lolos Penelitian Administrasi Pemilu 2019

Gugatan Pemilu bisa diajukan sejak keputusan KPU terhadap tujuh partai tersebut ditetapkan atau tiga hari pasca surat keputusan (SK) hasil verifikasi penelitian administrasi diserahkan.

"Kalau 24 Desember, tiga hari kerja ya 26 Desember, tapi itu kan hari libur, berarti 29 Desember. Tujuh partai itu bisa mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu sampai tanggal 29 Desember," kata Fritz.

Nantinya, Bawaslu RI akan melakukan mediasi atas setiap permohonan sengketa yang diajukan oleh partai.

"Akan kita coba mediasi terlebih dulu, harus ada proses mediasi, apakah ada dokumen salah, atau a da salah pembacaan oleh KPU terhadap dokumen yang disampaikan," kata dia.

Usai permohonan diterima, partai punya waktu tiga hari kerja untuk melengkapi dokumennya. Bawaslu RI juga punya waktu 12 hari kalender untuk memproses permohonan sengketa Pemilu tersebut.

"Mereka punya waktu untuk melengkapi berkas pendaftarannya dokumen yang kurang sampai tanggal 2 Januari. Usai itu argo 12 hari kita berjalan. Jadi mulai tanggal 2 Januari tambah 12 hari, hari kalender bukan hari kerja," kata dia.

Jika sengketa permohonan sengketa Pemilu diterima oleh Bawaslu RI, maka partai tersebut berhak untuk ikut lanjut tahapan Pemilu berikutnya yakni verifikasi faktual.

"Kalau sengketa diterima ketujuh partai politik bisa lanjut ikut verifikasi faktual," tutur dia.

Sebelumnya, KPU RI menyatakan bahwa tujuh partai politik gagal lolos penelitian administrasi untuk Pemilu 2019 yang akan datang.

Dua partai politik lainnya dinyatakan lolos pe nelitian administrasi dan lanjut ke tahap berikutnya yakni verifikasi faktual.

Ke sembilan partai politik tersebut sebelumnya tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti tahap penelitian administrasi sebagaimana rekomendasi Bawaslu RI meski berkas pendaftarannya dinyatakan tidak lengkap oleh KPU RI.

Dua partai politik yang lanjut ke verifikasi faktual adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pimpinan AM Hendropriyono. Menyusul 12 partai politik lainnya yang telah dinyatakan masuk tahapan proses verifikasi faktual.

Yakni, Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat dan PKB.

Sedangkan tujuh partai politik yang dinyatakan gagal lolos tahap verifikasi faktual antara lain PPPI, PIKA, Partai Bhinneka, Parsindo, Partai Republik, Partai Idaman dan Partai Rakyat.

Ketujuh partai politik tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan dokumen yang wajib diserahkan kepada KPU RI d an hasil penelitian administrasinya terhadap daftar kepengurusan partai politik di tingkat kabupaten/kota tidak memenuhi syarat.

Meski demikian, tujuh partai politik tersebut masih punya kesempatan untuk mengajukan gugatan atau sengketa Pemilu ke Bawaslu RI.

Kompas TV KPU menyampaikan hasil penelitian administrasi perbaikan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019.

Berita Terkait

Tujuh Parpol Tak Lolos Penelitian Administrasi Pemilu 2019

Kemendagri Coret Dana Parpol Rp 4.000 Per Suara dari APBD DKI 2018

MK Diminta Buat Putusan yang Adil untuk Parpol Lama dan Baru

Akbar Tandjung Anggap Tak Masalah Ada Faksi di Parpol

Ketua Komisi III DPR Minta Parpol Larang Calon Kepala Daerah Gunakan Isu SARA

Terkini Lainnya

Pilkada Bengkulu, Perwira TNI Ini Lepas Karir dan Maju Independen

Pilkada Bengkulu, Perwira TNI Ini Lepas Karir dan Maju Independen

Regional 25/12/2017, 07:12 WIB Tidak Lolos    Administrasi, 7 Parpol Bisa Ajukan Gugatan ke Bawaslu RI

Tidak Lolos Administrasi, 7 Parpol Bisa Ajukan Gugatan ke Bawaslu RI

Nasional 25/12/2017, 07:06 WIB Pilkada Jatim, Gerindra-PAN Masih Godok Kemungkinan Duet Moreno-Suyoto

Pilkada Jatim, Gerindra-PAN Masih Godok Kemungkinan Duet Moreno-Suyoto

Nasional 25/12/2017, 06:56 WIB Kostum Daerah Ramaikan Perayaan Natal di Semarang

Kostum Daerah Ramaikan Perayaan Natal di Semarang

Regional 25/12/2017, 06:55 WIB Aparat Gabungan di Ambon Razia Ratusan Motor    di Malam Natal

Aparat Gabungan di Ambon Razia Ratusan Motor di Malam Natal

Regional 25/12/2017, 06:42 WIB Natal Pertama Ahok di Mako Brimob...

Natal Pertama Ahok di Mako Brimob...

Megapolitan 25/12/2017, 06:36 WIB Gubernur Ganjar: Selamat Natal, Saya Lihat Semuanya Bahagia

Gubernur Ganjar: Selamat Natal, Saya Lihat Semuanya Bahagia

Regional 25/12/2017, 06:30 WIB Fictor Roring Diusir, Pelita Jaya Tetap Hargai Keputusan Wasit

Fictor Roring Diusir, Pelita Jaya Tetap Harg ai Keputusan Wasit

Olahraga 25/12/2017, 06:15 WIB Koalisi PKS, Gerindra, dan PAN Diharapkan Berlanjut ke Pemilu 2019

Koalisi PKS, Gerindra, dan PAN Diharapkan Berlanjut ke Pemilu 2019

Nasional 25/12/2017, 05:15 WIB Rekap Pertandingan Hari Kedua IBL 2017-2018 Seri Solo

Rekap Pertandingan Hari Kedua IBL 2017-2018 Seri Solo

Olahraga 25/12/2017, 02:47 WIB Gara-gara Trump, Malam Natal di Betlehem Tak Semeriah Biasanya

Gara-gara Trump, Malam Natal di Betlehem Tak Semeriah Biasanya

Internasional 25/12/2017, 02:41 WIB Serena Tampil Kembali di Abu Dhabi

Serena Tampil Kembali di Abu Dhabi

Olahraga 25/12/2017, 01:30 WIB Natal Tak Lagi Gemerlap di Venezuela...

Natal Tak Lagi Gemerlap di Venezuela...

Internasional 25/12/2017, 01:23 WIB Wali Kota Balikpapan Berkendara Motor dari Gereja ke Gereja

Wali Kota Balikpapan Berkendara Motor dari Gereja ke Gereja

Regional 25/12/2017, 01:15 WIB Kapolda Sulsel dan Pangdam Yakinkan Natal di Sulsel Berlangsung Aman

Kapolda Sulsel dan Pangdam Yakinkan Natal di Sulsel Berlangsung Aman

Regional 25/12/2017, 01:04 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles