Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

4 Kali pemilu, publik masih percaya watak satria anggota TNI-Polri

4 Kali pemilu, publik masih percaya watak satria anggota TNI-Polri ...

4 Kali pemilu, publik masih percaya watak satria anggota TNI-Polri

Merdeka > Politik 4 Kali pemilu, publik masih percaya watak satria anggota TNI-Polri Selasa, 9 Januari 2018 16:39 Reporter : Syifa Hanifah Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga perwira tinggi Polri dan dua jenderal TNI memutuskan ikut ambil bagian dalam Pilkada serentak 2018. Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar meni lai, ini bentuk kegagalan kaderisasi partai politik untuk menciptakan figur pemimpin.

"Kelambatan kita dalam proses konsolidasi demokrasi, sudah empat kali pemilu tapi publik masih mempercayai watak-watak satria yang tertanam di sosok TNI dan Polri," kata Wahyudi dalam diskusi di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

Wahyudi juga mengatakan, jalan pintas yang diambil Parpol dengan meminang perwira TNI dan Polri, salah satunya disumbang oleh faktor masyarakat Indonesia yang masih memuji lulusan TNI atau Polri sebagai pemimpin yang berkharisma.

"Sebagian masyarakat masih menempatkan bahwa perwira militer dan Polri adalah satria yang layak menduduki jabatan-jabatan sipil," ujar dia.

"Periode 5 tahun ke depan adalah penentuan, apakah kita akan tetap melanjutkan proses demokratisasi atau memberi ruang besar lagi bagi TNI dan Polri," sambung dia.

koalisi masyarakat sipil diskusi maraknya anggota TNI dan Polri maju pilkada ©2018 Merdeka.com/Syifa


Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadil Ramadhani juga mengatakan, ini bentuk kegagalan kaderisasi Partai Politik karena tidak menyiapkan kader yang miliki jiwa pemimpin.

"Kedua gagal melakukan pendidikan politik terhadap kader pun perwira yang mendaftar," ujar Fadil.

Sebelum Partai Politik yang mengusung para perwira, kata Fadil, terlebih dahulu memastikan jika para perwira benar-benar secara resmi mengundurkan diri dari institusinya.

Lanjutnya, kalau terlibat dalam politik praktis itu diharamkan untuk anggota TNI dan Polri. Perlu dilihat ulang oleh TNI dan polri bahwa anggota yang sudah menyatakan minat berpolitik harusnya mundur, letakkan senjat a dan lepas seragamnya.

Ini diatur dalam Undang-Undang No.34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia sangat jelas TNI dan Polri aktif tidak boleh berpolitik.

"Parpol pasti paham UU ini, jika ada perwira aktif yang daftar sudah seharusnya parpol memastikan dulu status mundurnya anggota. Tapi ini tidak, yang dilakukan justru menerima pendaftaran, sosialisasi, konsolidasi, membentuk simpul pendukung secara terbuka. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal di TNI dan polri," katanya.

Diketahui tiga Pati dan satu Pamen yang ikut dalam Pilkada serentak 2018. Misalnya, Kepala Korps Brimob Irjen Pol Murad Ismail di Pilgub Maluku, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin di Pilgub Kaltim, Wakalemdiklat Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Pilgub Jawa Barat. Satu lagi, Kapolres Manggarai Polda NTT, AKBP Marselis Sarimin sebagai Calon Bupati Manggarai Timur, NTT.

< p>Sementara di tubuh TNI, ada Letjen TNI Edy Rahmayadi yang maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara. Satu lagi yakniBrigadir Jenderal Edy Natar yang maju sebagai calon wakil gubernur Riau. [rnd]

Baca Juga:
PDIP berikan isyarat Ahmad Basarah sebagai calon wakil gubernur JatimTiga jenderal jadi kandidat, Polri tegaskan tetap netral di Pilkada 2018Lawan kotak kosong, petahana Pilwalkot Tangerang ungkap strategi borong partaiBawaslu sebut 9 daerah rawan isu SARA dan politik uangKapolri & Bawaslu bertemu bahas tugas Satgas Anti Money PoliticTiga poros koalisi terbangun di Pilwalkot MalangBahas 3 jenderal Polri maju Pilgub, ketua Bawaslu & Komisi II temui Kapolri
FOKUS
PILKADA SERENTAK 2017

Topik berita Terkait:
  1. Pilkada Serentak
  2. TNI
  3. Polri
  4. Jakarta
Komentar Pembaca

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Rekomendasi

Subscribe and Follow

Temukan berita terbaru merdeka.com di email dan akun sosial Anda.


Sumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads