Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Anang Hermansyah Sebut DPR Harus Diisi Para Ahli

Anang Hermansyah Sebut DPR Harus Diisi Para Ahli Anang Hermansyah Sebut DPR Harus Diisi Para Ahli Mohammad Atik Fajardin Minggu, 31 Desem...

Anang Hermansyah Sebut DPR Harus Diisi Para Ahli

Anang Hermansyah Sebut DPR Harus Diisi Para Ahli

Mohammad Atik Fajardin

Anang Hermansyah Sebut DPR Harus Diisi Para Ahli
Wajah parlemen sepanjang 2017 dinilai tak bisa berbuat banyak. Persoalan legislasi menjadi indikator soal kerja parlemen untuk memenuhi ekspektasi publik. (Foto/Ilustrasi/SINDONEWS/Dok)
A+ A- JAKARTA - Publik menilai parlemen sepanjang 2017 dinilai tidak bisa berbuat banyak. Persoalan legislasi menjadi indikator soal kerja parlemen. Untuk memenuhi ekspektasi publik, DPR harus banyak diisi oleh para ahli di bidangnya.
Merespons hal ini, Anggota DPR Anang Hermansyah mengatakan, ke depan perlu lebih banyak ahli yang masuk menjadi angg ota DPR. Upaya tersebut untuk mempercepat akselerasi kerja politik parlemen.
"Melihat kinerja parlemen sepanjang 2017, masih ada ketidakpuasan oleh publik. Itu harus menjadi catatan penting seluruh stakeholder. Menurut saya Parlemen harus lebih banyak diisi oleh anggota DPR yang ahli di bidangnya," tegas Anang di, Minggu (31/12/2017).
Menurut Anang, anggota DPR dari wakil kalangan profesional dikenal dalam khazanah parlemen era modern. Menurut dia, kelompok ini mencerminkan keterwakilan fungsional seperti mewakili kelompok profesi, pekerja dan lain-lain.
"Kelompok ini disebut sebagai representasi fungsional (functional representation). Meski dalam sistem politik kita, hanya mengenal representasi politik (political representation) yakni melalui jalur partai politik namun dalam praktiknya partai politik merekrut banyak caleg dari kalangan profesional," urai Anang.
Anang pun berkaca pada dirinya yang berlatar belakang sebagai musisi yang ditempa tkan oleh partainya di Komisi X DPR yang di antaranya membidangi persoalan seni dan budaya.
"Penekanan perjuangan yang saya lakukan persoalan pembajakan di industri musik termasuk memperjuangkan regulasi soal permusikan," tegas legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Situasi tersebut kata Anang Anang, akan memudahkan kerja di parlemen karena seorang profesional yang menjadi anggota DPR akan mempercepat akselerasi di bidang yang digeluti baik dari sisi fungsi DPR dalam melaksanakan legislasi, menyusun anggaran serta pengawasan.
"Makanya di DPR dibutuhkan dokter, agamawan, mantan birokrat, ahli pertanian, aktivis buruh, budayawan termasuk musisi dan profesi lainnya," ungkapnya. (maf) Follow Us : Follow @SINDOnewsSumber: Google News Parlemen

Reponsive Ads