Anggota Komisi II DPR RI: Sumber Korupsi Bukan di Pilkada Tapi ... Pilkada Serentak Anggota Komisi II DPR RI: Sumber Korupsi Buk...
Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI: Sumber Korupsi Bukan di Pilkada Tapi Parpolsumber korupsi ada di dalam partai politik sebagai penyedia kader untuk duduk di kursi legislatif dan eksekutif.
Rizal Bomantama/Tribunnews.comAnggota Komisi II DPR RI Fandi UtomoTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Fandi Utomo menyatakan bahwa hajatan pemilu baik pemilu kepala daerah, pemilu legislatif maupun pemilu presiden bukan lah sumber dari korupsi.
Namun menurutnya sumber korupsi ada di dalam partai politik sebagai penyed ia kader untuk duduk di kursi legislatif dan eksekutif.
Hal itu disampaikan Fandi dalam diskusi yang diselenggarakan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dengan tema âPencapaian 2017 dan Proyeksi 2018â di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).
âSumber masalah korupsi bukan lah di Pilkada tetapi ada pada partai politik. Karena di dalam parpol lah terjadi mekanisme untuk menghadirkan kadernya di pemerintahan dan legislatif.â
âKalau mau memberantas korupsi harus lah diikuti dengan perbaikan parpol secara sungguh-sungguh,â tegasnya.
Baca: Kemenhumkam Curigai Saksi HTI Sengaja Disiapkan
Fandi mengatakan bahwa dinamika di Komisi II DPR RI akhir-akhir ini telah menunjukkan perbaikan di parpol.
Seperti pembahasan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
âTermasuk mendukung penerapan SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) sebagai upaya perbaikan parpol. Walaupun tidak diatur undang-undang tetapi memberi implikasi perbaikan parpol,â tukasnya.
Tidak ada komentar