Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Bahas Verifikasi Parpol, Komisi II Rapat dengan Mendagri-KPU ...

Bahas Verifikasi Parpol, Komisi II Rapat dengan Mendagri-KPU ... Selasa 16 Januari 2018, 15:10 WIB Bahas Verifikasi Parpol, Komisi II Rap...

Bahas Verifikasi Parpol, Komisi II Rapat dengan Mendagri-KPU ...

Selasa 16 Januari 2018, 15:10 WIB Bahas Verifikasi Parpol, Komisi II Rapat dengan Mendagri-KPU-Bawaslu Gibran Maulana Ibrahim - detikNews Bahas Verifikasi Parpol, Komisi II Rapat dengan Mendagri-KPU-BawasluIlustrasi raker Komisi II. (Foto: detikcom). Jakarta - Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan jajaran. Komisi II juga menggelar rapar dengar pendapat bersama KPU-Bawaslu-DKPP dalam kesempatan yang sama untuk membahas soal verifikasi parpol usai keputusan uji materil di Mahkamah Konstitusi.
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Rapat dipimpin Ketua Komi si II DPR Zainudin Amali. Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan hadir mewakili lembaga mereka. Amali lalu menjelaskan agenda rapat.
"Memutuskan apa yang harus kita lakukan menyikapi putusan MK setelah itu bisa kita lanjutkan pembahasan PKPU, Perbawaslu kalau sudah ada keputusan penyikapan kita terhadap keputusan MK," kata dia.
Putusan MK yang dimaksud Amali ialah soal putusan tentang pengabulan gugatan uji materi pasal 173 dalam UU 7/2017 (UU Pemilu) yang mengatur soal verifikasi parpol. Dengan putusan MK, semua parpol termasuk peserta Pemilu 2014 wajib mengikuti proses verifikasi faktual.
Rapat ini dijelaskannya dijalankan guna mencari solusi atas putusan itu.
"Dengan demikian segera dapat jalan keluar dan penyelenggara pemilu dapat pegangan," kata Amali.
(elz/elz)Sumber: Google New s Parpol

Reponsive Ads