Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Bamsoet dan Parlemen

Bamsoet dan Parlemen Bamsoet dan Parlemen Sebagai buktinya, Bamsoet tercatat sebagai salah satu inisiator Pansus hak angket untuk KPK. Di...

Bamsoet dan Parlemen

Bamsoet dan Parlemen

Sebagai buktinya, Bamsoet tercatat sebagai salah satu inisiator Pansus hak angket untuk KPK. Di mata pegiat antikorupsi

Bamsoet dan ParlemenBPost CetakTajuk Bpost

PARLEMEN Senayan akhirnya memiliki pimpinan baru. Bambang Soesatyo, ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, naik kelas menjadi orang nomer satu di parlemen Senayan. Pimpinan Golkar memilih Bambang untuk menggantikan seniornya di Golkar, Setya Novanto yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan korupsi megaproyek E-KTP.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini sejak Senin (15/1) resmi berada di jajaran pimpinan DPR bersama Fadli Dzon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), Taufik Kurniawan (PAN), dan Agus Her manto (Demokrat).

Suka tidak suka, inilah pilihan terbaik yang bisa diberikan Golkar menghadirkan kadernya sebagai pucuk pimpinan parlemen. Meski sejatinya ada banyak nama di Golkar yang dinilai layak, namun pimpinan Beringin lebih memilih Bamsoet yang kabarnya karena sarat pengalaman berpolitik. Apa benar demikian, wallahualam.

Namun, pemilihan Bamsoet pun bukan tidak tanpa kritik. Setidaknya di mata para pegiat antikorupsi, Bamsoet dinilai ‘tidak bersih’. Tidak hanya itu, Bambang dinilai sebagai salah satu tokoh yang kurang bersahabat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai buktinya, Bamsoet tercatat sebagai salah satu inisiator Pansus hak angket untuk KPK. Di mata pegiat antikorupsi, pembentukan pansus hak angket itu tujuannya tidak lain ‘membungkam’ agresivitas KPK ‘memburu’ elite politik dan elite eksekutif berprilaku korup.

Dan, ihwal pembentukan pansus hak angket yang digagas Bamsoet dan kelompoknya di parlemen, tidak terlepa s ketika KPK berusaha membongkar praktik jahat sejumlah anggota parlemen membancaki dana triliunan rupiah dari megaproyek E-KTP. Tidak heran kalau kemudian apa yang dilakukan KPK itu membuat ‘panas dingin’ bilik-bilik parlemen. Terlebih lembaga antirasuah itu membidik langsung sang pucuk pimpinan DPR, Setya Novanto.

Tidak salah kalau kemudian ada anggapan naiknya Bamsoet sebagai pimpinan DPR sarat kepentingan yang dimungkinkan berujung berkonfliknya antara lembaga perwakilan rakyat itu dengan KPK. Sebab, perburuan KPK atas kasus E-KTP tidak berhenti sampai di Setya Novanto saja. Sangat mungkin banyak nama bakal dijadikan pesakitan oleh KPK. Fakta yang tak bisa dibantah, nama Bamsoet pun masuk dalam daftar list KPK, meski hanya sebagai saksi.

Sebagai orang yang pernah mengomandani komisi hukum di parlemen â€"dan tentunya sangat tidak mungkin tidak mengerti hukumâ€" Bamsoet tentu tidak bisa kemudian mengindahkan panggilan pemeriksaan oleh KPK. Yang pasti, dalam logik a hukum, bukan tidak mungkin status saksi bakal bisa berubah. Meski begitu, tentu kita tidak harus bersuudzon bahwa Bamsoet ikut menjadi bagian permufakatan jahat di parlemen. Bagaimanapun ada mekanisme (hukum) yang tidak bisa sembarangan menyatakan seseorang bersalah.

Yang jelas, jujur harus kita katakan, sejatinya Bamsoet teruntungkan dengan adanya kasus megaproyek E-KTP. Setidaknya, dengan posisinya sekarang ini, Bamsoet kini duduk sejajar dengan Presiden Joko Widodo. Toh, kini masyarakat awam bisa melihat bagaimana parlemen di Senayan ke depan dengan pimpinan baru, lebih baik atau sebaliknya. Publik sangat tidak ingin lembaga sakral milik rakyat itu dijadikan alat memuaskan nafsu kotor organ-organ di dalamnya. (*)

Editor: BPost Online Sumber: Banjarmasin Post Edisi Cetak Ikuti kami di Aksi Berani Pria Gondrong Kembalikan Sampah yang Dibuang Sembarangan oleh Penumpang Mobil Polisi Sumber: Google News Parlemen

Reponsive Ads