Banyak Petahana Maju Pilkada, Waspadai Penggiringan PNS ... Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily (Foto: Fahrian Saleh/kumparan) Pilkada seren...
Pilkada serentak 2018 yang akan digelar di 171 daerah, diikuti oleh ratusan petahana. Anggota Komisi II DPR TB Ace Hasan Syadzily menyoroti soal potensi para calon kepala daerah meminta itu PNS hingga perangkat desa untuk menggiring massa agar memilih mereka. âPotensi memobilisasi kepala desa dan perangkat desa dalam Pilkada sungguh sangat mungkin dilakukan oleh kontestan Pilkada. Terutama oleh calon petahanaâ ucap Ace, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (23/1).Dalam catatan KPU, ada 6 gubernur, 9 wakil gubernur, 34 wali kota, 26 wakil wali kota, 89 bupati, 56 wakil bupati, 4 kepala desa yang ikut dalam Pilkada ser entak 2018.Menurut Ace, dalam Undang-undang jelas tertulis bahwa perangkat desa tak boleh berafiliasi dengan calon kepala daerah manapun. "Dalam Undang-undang Pilkada, dijelaskan bahwa perangkat desa harus netral," ucapnya. Oleh sebab itu, kata Ace, Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat daerah harus bisa mengantisipasi adanya potensi pelanggaran tersebut. Sebab, menurut dia, potensi kepala desa untuk menggiring masyarakat agar memilih calon tertentu sangat besar. âBawaslu harus bersikap tegas terhadap kepala desa dan perangkat desa yang terbukti telah melanggar dengan memberikan dukungan kepada salah satu kepala daerah,â ujar Ace.Menurut Wasekjen Partai Golkar itu, bukan tidak mungkin calon kepala daerah petahana menggerakkan perangkat desa untuk memilihnya kembali. Tentu, kata Ace, hal tersebut dapat memuluskan langkah petahana untuk kembali menang di Pilkada.âKarena bagaimanapun kepala desa dan perangkat desa memiliki pengaruh yang sangat kuat di masyarakat,â tutur Ace.Sumber: Google News Petahana