Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Bawaslu Gelar Mediasi antara KPU dan Dua Parpol

Bawaslu Gelar Mediasi antara KPU dan Dua Parpol KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jak...

Bawaslu Gelar Mediasi antara KPU dan Dua Parpol

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI ( Bawaslu) menggelar mediasi sengketa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Anggota Bawaslu Afifuddin mengatakan, pada hari ini, Kamis (4/1/2017), Bawaslu menggelar mediasi untuk dua pelapor yaitu Partai Idaman dan Partai Indonesia Kerja (PIKA) dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

"Sama seperti yang kemarin, kami akan meminta keterangan dari pelapor dan te rlapor. Kalau tidak terjadi kesepakatan, ya naik ajudikasi," kata Afifuddin, di Gedung Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Jakarta, Kamis.

Baca juga: Tak Lolos Penelitian Administrasi, Tujuh Parpol Gugat KPU ke Bawaslu

Afifuddin mengatakan, mediasi antara KPU dan Partai Idaman dimulai pukul 13.00 WIS. Sedangkan mediasi antara KPU dan PIKA dijadwalkan pukul 16.00 WIB.

Anggota Bawaslu RI Mochammad AfifuddinKOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Bawaslu RI Mochammad AfifuddinAwalnya, Bawaslu berencana menggelar sidang mediasi secara paralel, mengingat waktu penanganan yang harus selesai dalam 12 hari.

Namun, mengingat KPU memiliki keterbatasan sumber daya, maka mediasi dengan parpol digelar satu per satu.

"Tadinya kami ingin sehari selesai dengan dua meja. Ya tapi kan kita harus koordinasi juga dengan tenaga di KPU," kata Afifud din.

Baca juga: Tak Menyerah, Rhoma Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu

Sementara itu, untuk lima partai lainnya, berkas permohonan sengketa sudah lengkap. Mediasi baru akan dilangsungkan pada Jumat (5/1/2017) besok.

Setelah sidang mediasi ketujuh partai selesai, Bawaslu akan menjadwalkan sidang ajudikasi bagi perkara yang tidak mencapai kesepakatan.

"Semoga yang lima besok juga tidak terlalu panjang, sehingga sore, malam bisa selesai," kata Afifuddin.

Pada mediasi hari ini, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari akan mewakili KPU.

"Hari ini PIKA sama Partai Idaman. Besok lima parpol lagi sidang mediasi. Yang datang saya sama biro hukum," kata Hasyim.

Kompas TV Politik SARA dan ujaran kebencian di media sosial menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan Pilkada tahun depan. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

Tangkal Kampanye SARA, Kominfo Diminta Jadi Mitra KPU dan Bawaslu

Langkah Bawaslu untuk Atasi Isu SARA Jelang Pilkada

Ini yang Akan Dilakukan Bawaslu Terkait Majunya Anggota TNI dan Polri di Pilkada

Hendak Ajukan Sengketa, Lima Parpol Konsultasi ke Bawaslu

Tak Menyerah, Rhoma Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu

Terkini Lainnya

Anies-Sandi Disarankan Bangun Jembatan Penghubung Stasiun dan Pasar Tanah Abang

Anies-Sandi Disarankan Bangun Jembatan Penghubung Stasiun dan Pasar Tanah Abang

Megapolitan 04/01/2018, 15:39 WIB Trotoar di Jalan Jatibaru Tanah Abang Mulai Sepi PKL

Trotoar di Jalan Jatibaru Tanah Abang Mulai Sepi PKL

Megapolitan 04/01/2018, 15:39 WIB Aksi Dramatis Pengangkatan Korban Bus Terjun dari Tebing di Peru

Aksi Dramatis Peng angkatan Korban Bus Terjun dari Tebing di Peru

Internasional 04/01/2018, 15:36 WIB Begini Kondisi Danau Sunter yang Akan Jadi Tempat Tanding Sandiaga dan Menteri Susi

Begini Kondisi Danau Sunter yang Akan Jadi Tempat Tanding Sandiaga dan Menteri Susi

Megapolitan 04/01/2018, 15:32 WIB PDI-P Usung Djarot Saiful Hidayat sebagai Calon Gubernur di Pilgub Sumut

PDI-P Usung Djarot Saiful Hidayat sebagai Calon Gubernur di Pilgub Sumut

Nasional 04/01/2018, 15:27 WIB Pasar Gembrong Akan Dibongkar, Ada Pedagang yang Keberatan, Ada yang Lega   wa

Pasar Gembrong Akan Dibongkar, Ada Pedagang yang Keberatan, Ada yang Legawa

Megapolitan 04/01/2018, 15:25 WIB Biaya Haji Tambah Mahal, Ini Penyebab Arab Saudi Tetapkan PPN 5 Persen

Biaya Haji Tambah Mahal, Ini Penyebab Arab Saudi Tetapkan PPN 5 Persen

Nasional 04/01/2018, 15:23 WIB Seorang Ibu Melahirkan di Mobil Polisi

Seorang Ibu Melahirkan di Mobil Polisi

Megapolitan 04/01/2018, 15:20 WIB Berkelahi di Tengah Penerbangan, Pilot di India Dilarang Terbang

Berkelahi di Tengah Penerba ngan, Pilot di India Dilarang Terbang

Internasional 04/01/2018, 15:19 WIB Akankah Novanto Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus e-KTP?

Akankah Novanto Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus e-KTP?

Nasional 04/01/2018, 15:14 WIB Nama Jokowi Dibawa dalam Konflik PPP, Mendagri Kritik Kubu Djan Faridz

Nama Jokowi Dibawa dalam Konflik PPP, Mendagri Kritik Kubu Djan Faridz

Nasional 04/01/2018, 15:11 WIB Pakai Seragam PKS, Pangkostrad Edy Rahmayadi Ikrar Maju Pilgub Sumut

Pakai Seragam PKS, Pangkostrad Edy Rahmay adi Ikrar Maju Pilgub Sumut

Nasional 04/01/2018, 15:07 WIB Akses untuk Pindah dari Stasiun Sudirman ke Sudirman Baru Belum Bisa Dilalui

Akses untuk Pindah dari Stasiun Sudirman ke Sudirman Baru Belum Bisa Dilalui

Megapolitan 04/01/2018, 15:01 WIB Hakim Tolak Eksepsi Novanto, Apa Strategi KPK Selanjutnya?

Hakim Tolak Eksepsi Novanto, Apa Strategi KPK Selanjutnya?

Nasional 04/01/2018, 14:57 WIB Kasus Dugaan Penganiayaan di Bukit Duri SP3, Korban Ajukan Praperadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan di Bukit Duri SP3, Korban Ajukan Praperadilan

Megapolitan 04/01/2018, 14:51 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles