Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Bawaslu Minta Penyelenggara Pemilu di Kudus yang Masuk Sipol ...

Bawaslu Minta Penyelenggara Pemilu di Kudus yang Masuk Sipol ... Minggu 21 Januari 2018, 14:55 WIB Bawaslu Minta Penyelenggara Pemilu d...

Bawaslu Minta Penyelenggara Pemilu di Kudus yang Masuk Sipol ...

Minggu 21 Januari 2018, 14:55 WIB Bawaslu Minta Penyelenggara Pemilu di Kudus yang Masuk Sipol Diganti Akrom Hazami - detikNews Bawaslu Minta Penyelenggara Pemilu di Kudus yang Masuk Sipol DigantiKetua Bawaslu Jateng, Fajar Saka (tengah) di kantor Panwaskab Kudus.Foto: Akrom Hazami/detikcom Kudus - Ada beberapa nama penyelenggara dan pengawas pemilu di Kudus yang diketahui tercantum di Sipol. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menyarankan segera ada pergantian terkait hal itu.
"Kami berikan saran perbaikan. Sebagai contoh, pembetulan PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), misalnya ada yang terindikasi ke parpol, diberikan saran perbaikan supaya diganti orangnya," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka di kantor Panwaskab Kudus Jalan GOR, Mlati Kidul, Kudus, Minggu (21/1/2018).
Fajar menyatakan temuan ini masih dalam proses penyelesaian. Sejauh ini langkah Panwaskab Kudus masih dalam proses tahapan dan masih berjalan.
Dalam kunjungannya ke Kudus, Bawaslu memang sedang koordinasi dengan Panwas hadapi kegiatan besar Pilgub dan Pilbup.
"Karena memang di Kudus ini, kan istimewa. Teman-teman menyelenggarakan kegiatan yang sama besar dan penting," kata Fajar.
Menurutnya kegiatan yang penting di Kudus itu adalah coklit, persiapan verifikasi faktual partai politik pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menghadapi verifikasi faktual perseorangan.
"Semua melibatkan banyak orang," ujarnya.
Pihaknya berharap Panwaskab Kudus bisa mengatasi tiga kegiatan besar tersebut dengan bai k. Banwaslu Jateng telah mendapatkan keterangan Panwaskab jika sebagian besar tugasnya sudah dilakukan semestinya.
Seperti halnya memberi arahan yang jelas kepada panwascam dan pengawas tingkat desa atau kelurahan.
Adapun yang harus diantisipasi Panwaskab Kudus, lanjut Fajar, yaitu lebih menguatkan koordinasi dan manajemen.
Selain itu, Panwascam dan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) memastikan semua alat kerja dikerjakan dengan baik dan dilaporkan dengan secara berkala ke Panwaskab Kudus.
"Itu jadi alat pengontrol. Apakah semua kegiatan yang ditugaskan tadi berjalan dengan baik atau tidak. Jadi memang pengorganisasian, kecermatan, dan kehati-hatian harus lebih besar di Kudus dibanding kota yang lain. Karena ada tiga gawe sekaligus," ujarnya lebih lanjut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus langsung mengganti tiga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang terindikasi pernah atau tengah tergabung sebagai anggota Partai Politik.
Langkah ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Panwaskab Kudus, yang sebelumnya menemukan 59 anggota penyelenggara dan pengawas Pemilu Kudus yang namanya ada di Sipol. Setelah diklarifikasi, hanya tiga di antaranya yang pernah atau sedang menjadi anggota parpol. Sementara 56 lainnya, mengaku tak pernah memberikan datanya kepada partai.
"Mereka adalah S, PPDP Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, LS, PPDP Desa Kedungsari Kecamatan Gebog dan NK, PPDP Desa Getasrabi, Kecamatan Gebog. Rekomendasi sudah kami kirimkan ke KPU pada Jumat (19/1)," kata Ketua Panwaskab Kabupaten Kudus Wahibul Minan di kantornya.
Ketua KPU Kudus M Khanafi menambahkan pihaknya sudah mengganti petugas lain dengan cara PAW (Pergantian Antar Waktu). Sosok penggantinya adalah mereka yang pada saat seleksi menempati ranking di bawahnya.
"Kami sudah mengklarifikasinya. Mereka (PPDP yang terindikasi pernah atau sedang menjadi anggota Parpol) telah mundur," jelasnya melalui sambungan telepon.
Selain i tu, ada PPDP lain yang diganti karena mempunyai kesibukan di luar daerah. Hal itu menurut Khanafi tidak akan mengganggu pelaksanaan Coklit.
"Total ada juga 11 PPDP yang kita ganti karena ada kesibukan atau kerja di luar kota. Pengganti telah mendapat bimtek oleh PPS masing-masing. Mereka sudah bisa melakukan coklit," pungkasnya.
(sip/sip)Sumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads