Berpeluang Diikuti Lima Paket Balon, Empat Lewat Parpol, 1 ... Pilkada Nagekeo Berpeluang Diikuti Lima Paket Balon, Empat Lewat ...
Pilkada Nagekeo
Berpeluang Diikuti Lima Paket Balon, Empat Lewat Parpol, 1 IndependenSedangkan satu paket dari jalur independen yakni pasangan Paskalis MB Ledo Bude dan Oskarinis Meta.
POS KUPANG/ADIANA AHMADBakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Nagekeo, Paulinus Y Nuwa Veto dan Marselinus F Ajo Bupu (PAS).Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM | MBAY - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo tahun 2018 berpeluang besar diikuti lima paket. Empat paket melalui partai politik dan satu paket melalui jalur perseorangan.
Empat paket bacabup-bacawabup melalui parpol yakni Elias Djo-Serfasius Podhi (Elias -Fasi), Paulinus Y Nuwa Veto-Marselinus F Ajo Bupu (PAS), Gaspar Batu Bata-Adrianus Ndait (Garda) dan dr. Don Bosco Do - Marianus Waja.
Sedangkan satu paket dari jalur independen yakni pasangan Paskalis MB Ledo Bude dan Oskarinis Meta.
Baca: Tiga Paket Klaim Sudah Aman, Independen Masih Verifikasi
Betdasarkan konfirmasi dari pasangan cabup-cawabup yang ada dan konfirmasi partai politik pengusung, dalam seminggu terakhir, pasangam Elias-Fasi mengklaim diusung Golkar (3 seat), Demokrat (2 seat), PAN (dua seat) dan PKS (satu seat), total delapan seat.
Sedangkan Paul-Seli didukung PDIP dan Nasdem (6 seat), Gaspar-Adrianus didukung Hanura dan PKPI (5 seat), Don Bosco Do- Marianus Waja didukung PKB dan Gerindra (6 seat).
Pasangan Paul -Seli menurut rencana akan melakukan deklarasi pada tanggal 10 Januari 2018.
Paul Y Nuwa Veto dalam pertemuan dengan para pendukungnya di Hotel Sinar Kasih, Kamis (28/12/2017), mengatakan, deklarasi pasangan itu akan dirangkaikan dengan pendaftaran ke KPU Nagekeo pada tanggal 10.
Baca: Ini Perkembangan Terkini Soal Pencalonan Pakar Sebagai Cabup-Cawabup
Sedangkan pasangan lain, belum memberikan konfirmasi resmi. Namun yang jelas, sesuai jadwal dari KPU Nagekeo, pendaftaran pasangan calon dibuka mulai tanggal 8-10 Januari 2018 dan penetapan pada 12 Februari 2018. (*)
Tidak ada komentar