Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Boroskan Anggaran Negara, Penambahan Kuota Kursi Pimpinan ...

Boroskan Anggaran Negara, Penambahan Kuota Kursi Pimpinan ... Di Publish Pada Tanggal : Kamis, 04 Januari 2018 12:40 WIB Boro...

Boroskan Anggaran Negara, Penambahan Kuota Kursi Pimpinan ...

Di Publish Pada Tanggal : Kamis, 04 Januari 2018 12:40 WIB Boroskan Anggaran Negara, Penambahan Kuota Kursi Pimpinan DPR Dikecam

Pengamat politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago

Jakarta, HanTer - Pengamat politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago tidak mendukung wacana penambahan kuota kursi pimpinan DPR. Apalagi saat ini waktu tersisa bagi anggota DPR di Senayan tinggal 1,5 tahun lagi. Jika pun ada penambahan kursi pimpinan DPR maka harus ada perubahan UU MD3.

"Sekarang baiknya anggota DPR menahan diri. Apalagi ditengah tingkat kepercayaan (trust) DPR dari masyarakat yang kian terpuruk, " kata Pangi Syarwi Chaniago kepada Harian Terbit, Rabu (3/1/2017).

Pangi menilai, saat ini DPR merupakan salah satu lembaga yang tidak dipercayai rakyat dengan banyaknya anggota DPR yang terjerat kasus korupsi. Oleh karena itu baiknya anggota DPR yang saat ini duduk di Parlemen untuk fokus pada fungsi legislasi dan menyelesaikan target RUU Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Karena pencapaian penyelesaian RUU yang masih jauh dari target.

Selain itu sebagai wakil rakyat juga fokus turun ke konstituen untuk mengetahui keluhan yang dialami rakyat. Karena saat ini banyak keluhan dari rakyat yang sepertinya tidak didengar pemerintah seperti kenaikan tarif dasar listrik. Oleh karena itu anggota DPR harus fokus pada fungsi penyambung lidah rakyat.

Pangi menilai, jika DPR meminta banyak keinginan seperti penambahan jumlah wakil Ketua DPR maka ada konsekuensi logis yang harus ditanggung negara. Karena negara harus menyediakan alokasi angg aran untuk menggaji mereka. Padahal saat ini tingkat kepercayaan rakyat kepada DPR semakin terpuruk. Sehingga dengan meminta banyak permintaan sementara prestasinya tidak ada maka akan membuat rusak citra DPR.

Kekuasaan

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah juga tidak mendukung adanya penambahan wakil ketua DPR. Karena penambahan wakil ketua DPR juga tidak membuat rakyat sejahtera. Bahkan justru yang sejahtera adalah wakil rakyat tersebut. "Apa alasannya nambah kursi? Emangnya tambah kursi rakyat akan sejahtera?" tanyanya.

Syamsuddin menilai, wacana penambahan wakil ketua DPR tidak berbasis kajian yang bisa diyakini sebagai kebutuhan yang mendesak. Wacana penambahan wakil ketua DPR hanya berbasis selera fraksi untuk melayani nafsu kekuasaan semata, bukan sesuai kebutuhan. Apalagi memenuhi kebutuhan untuk mensejahterakan rakyat.

"Ini benar be nar motivasinya sekedar kompromi politik, bagi-bagi kekuasaan semata. Revisi UU dilakukan hanya sekedar melayani nafsu kuasa tanpa memikirkan dampaknya, terutama beban negara. Dan ini semakin memperburuk citra DPR," jelasnya.

Lebih lanjut Syamsuddin mengatakan, implikasi penambahan kursi pimpinan DPR akan berdampak pada penambahan beban keuangan negara dan hal-hal yang menyangkut protokoler. Selain itu, beban lainnya adalah pada perubahan beban kerja. Dengan adanya penambahan pimpinan DPR maka akan menguras biaya yang mahal. Sayangnya aturan ini akan berlaku tinggal setahun lebih lagi

"Jika mau revisi UU MD3 jangan hanya soal komposisi jumlah kursi pimpinan DPR melainkan secara menyeluruh dengan mengkaji lagi bagaimana MD3 bisa mewujudkan parlemen bersih. Bukan parlemen yang hanya dihuni orang - orang yang senang mementingkan diri sendiri dan golongan," jelasnya.

Satu Kursi

Terpisah Wakil Ketua DPR Agus Herm anto mengatakan cukup satu kursi yang diperuntukan bagi Fraksi PDI Perjuangan dalam penambahan wakil ketua DPR. "Kalau (pimpinan DPR) nambah dua atau tiga rasanya menjadi kurang available. Ini yang nanti akan dibicarakan karena sebagian fraksi masih ada yang berpendapat seperti itu," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Menurut Agus, seluruh fraksi di DPR belum sepakat ihwal kuota penambahan pimpinan DPR. Selain PDIP, PKB juga menginginkan mewakilkan anggotanya pada posisi tersebut.

"Sebenarnya saat itu sudah mempunyai rencana-rencana. Namun, ada beberapa fraksi yang belum menyetujui 100 persen, namun saat ini ada yang minta lebih dari satu kursi," ujar Waketum Partai Demokrat ini.


(Safari)

Tag : Kursi DPR Pangi Syarwi Chaniago Setya Novanto Ketua DPR
loading...
Redaksi menerima kiriman berita/video/foto amatir melalui email terbitonline[at]gmail.com , disertai dengan biodata lengkap. Kiriman Berita/video/foto akan melalui proses moderasi.
Redaksi : terbitonline[at]gmail.com
Iklan : terbitiklan[at]gmail.com atau iklanterbit[at]yahoo.com
Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus. comments powered by DisqusSumber: Google News Wakil Rakyat

Reponsive Ads