Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Danny dan Tiga Petahana yang Diperiksa Polisi Sebelum Pilkada

Danny dan Tiga Petahana yang Diperiksa Polisi Sebelum Pilkada RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Poma...

Danny dan Tiga Petahana yang Diperiksa Polisi Sebelum Pilkada

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto memenuhi panggilan Polda Sulsel, Selasa (2/1/2018).

Danny dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sanggar-sanggar di lorong-lorong, program Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.

Danny akan maju kembali sebagai Calon Wali Kota Makassar pada Pilwalkot Makassar 2018. Petahana yang menggaet Indira Mulyasari Paramastuti tersebut akan mendaftar ke KPU pada 8 Januari, lewat jalur perseorangan.

Selain kasus hukum UMKM, Danny juga dikabarkan akan kembali diperiksa oleh Polda Sulsel, dengan kasus yang berbeda, yakni proyek Pohon Ketapang, pada Rabu (3/1/2018) besok.

Danny dan Tiga Petahana yang    Diperiksa Polisi Sebelum Pilkada

(Danny Pomanto di Mapolda Sulsel, siang tadi)

Petahana yang menjalani proses hukum jelang Pilkada bukan kali ini terjadi. Dalam catatan Rakyatku.com, dalam tiga tahun terakhir, ada tiga calon kepala daerah yang berstatus incumbent yang mesti bolak-balik berurusan dengan pihak berwajib.

Seperti terjadi Pilkada Maros dan Pilkada Barru tahun 2015. Serta Pilkada Takalar tahun 2017. Khusus di Maros, Hatta Rahman yang kala itu juga ingin kembali melanjutkan kepemimpinan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel terkait kasus proyek Lampu Jalan, Juli 2015.

Senasib dengan 'tetangga', Bupati Barru, Andi Idris Syukur yang juga ingin maju kembali juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, pada Juli 2015. Kasusnya, dugaan pemerasan dan tidak pidana pencucian uang.

Danny dan Tiga Pet   ahana yang Diperiksa Polisi Sebelum Pilkada

(Idris Syukur)

Baca Juga

  • Kuasa Hukum Curiga Ada Desain Politik dalam Pemanggilan Danny
  • Danny Pomanto Diperiksa, Kapolda Sulsel Serahkan ke Penyidik
  • 7 Jam di Mapolda Sulsel, Danny: Saya Menghormati Proses Hukum

Saat itu, sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak 2015, pendaftaran bakal calon kepala daerah berlangsung pada tanggal 27-29 Juli 2015.

Nasib yang sama dialami Burhanuddin Baharuddin. Petahana pada Pilkada Takalar 2017. Incumbent tersebut juga menjalani pemeriksaan, tapi bukan di kepolisian, melainkan di Kejati Sulselbar. Namun beruntung, Burhanuddin tidak ditetapkan sebagai tersangka sebelum dirinya berstatus sah sebagai calon bupati lagi.

Dari k etiga kasus tersebut, ketiga kepala daerah itu juga mengalami nasib berbeda. Idris dan Hatta mampu memenangi pertarungan politik. Meski, kasus Hatta tidak ditindaklanjuti, sementara Idris harus meletakkan jabatannya dan mendekam di penjara.

Lebih miris yang dialami Burhanuddin. Setelah tumbang pada Pilkada Takalar, Bur kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penjualan lahan negara. Bahkan, Bur tidak menyelesaikan tugasnya sebagai Bupati selama lima tahun, melainkan hanya sekitar 4 tahun 10 bulan.

Danny dan Tiga Petahana yang Diperiksa Polisi Sebelum Pilkada(Burhanuddin Baharuddin saat ditahan)

Lantas, bagaimana nasib Danny? Dalam kaca mata politik, kasus ini bisa memunculkan persepsi beragam. Menurut Pengamat Politik UIN Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad, proses hukum yang sementara berjalan ini murni kasus hukum

"Kasus itu berproses secara hukum tapi berdampak politik. Tetapi sejatinya tidak dipolitisasi," jelas Firdaus lewat pesan elektronik, kepada Rakyatku.com, Selasa (2/1/2018).

Menurutnya pula, kasus hukum jelang kontestasi politik begitu sensitif. "Kasus hukum sensitif untuk konsumsi politik," tutupnya.

Pengamat Politik UIN Alauddin, Syahrir Karim, juga ikut menanggapi. Menurutnya, status Danny Pomanto sebagai saksi berpeluang dimanfaatkan pihak tertentu. "Saya kira ini murni kasus hukum ya. Cuma kebetukan saja momennya pilwali yang membuat kasus ini ikut dipolitisir. Sehingga yang terjadi banyak yang memanfaatkan kasus Danny Pomanto ini untuk kepentingan politik kelompok tertentu," singkatnya.

Sumber: Google News Petahana

Reponsive Ads