Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Demokrat Kaltara Tetap Terima Rp 358 Juta, Tak Ada Kenaikan ...

Demokrat Kaltara Tetap Terima Rp 358 Juta, Tak Ada Kenaikan ... Demokrat Kaltara Tetap Terima Rp 358 Juta, Tak Ada Kenaikan Bankeu Parpol ...

Demokrat Kaltara Tetap Terima Rp 358 Juta, Tak Ada Kenaikan ...

Demokrat Kaltara Tetap Terima Rp 358 Juta, Tak Ada Kenaikan Bankeu Parpol

dana bantuan kepada 12 partai politik yang mengisi keanggotaan di DPRD Kaltara justru sudah di atas standar nasional Rp 2.000 per suara

Demokrat Kaltara Tetap Terima Rp 358 Juta, Tak Ada Kenaikan Bankeu ParpolTRIBUN KALTIM / MUHAMMAD ARFANGubernur Kaltara Irianto Lambrie, jajaran KPU Kaltara, dan Ketua DPD Parpol di DPRD Kaltara mengabadikan momen usai penyerahan bantuan keuangan parpol tahun 2017 di Tanjung Selor beberapa waktu lalu.

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dana bantuan kepada partai politik di Kalimantan Utara besarannya tetap sama dengan bantuan tahun 2017. Pagu anggaran yang disiapkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Utara mencapai Rp 2 miliar lebih.

Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Utara Basiran menjelaskan, dana bantuan kepada 12 partai politik yang mengisi keanggotaan di DPRD Kalimantan Utara justru sudah di atas standar nasional Rp 2.000 per suara.

"Kita memberikan bantuan sudah melampaui PP yang baru. Itu kan sekitar Rp 2.000 per suara, Sedangkan Kalimantan Utara sudah duluan menerapkan Rp 8.000 lebih per suara yang sah," kata Basiran kepada Tribun di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Senin (22/1/2018).

Sebelum bantuan tahun 2018 disalurkan, partai politik harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana bantuan tahun 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan BKP tersebut kemudian diserahkan ke Pemprov untuk dimulai proses penyaluran bantuan tahun 2018.

"Kita tidak melihat bulan. Yang jelas ketika sudah dipertanggungjawabkan, kita proses untuk penyerahan bantuan tahun ini," katanya.

Basrian menyatakan, besaran bantuan yang tetap sama tahun lalu tidak lain melihat kapasitas keuangan daerah. Kemudian besaran bantuan yang diberikan juga sudah jauh di atas standar nasional.

Melihat Peraturan Pemerintah Nomor 1/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik menyebutkan bahwa besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik di tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.

"Bagi pemerintah provinsi yang alokasi anggaran bantuan keuangan kepada partai politik telah melebihi Rp 1.200 per suara sah, alokasi anggaran bantuan keuangan kepada partai politik tahun berikutnya sama dengan jumlah bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran berjalan," tulis peraturan pemerintah tersebut.

Tahun 2017 sedikitnya 12 partai politik mendapat bantuan keuangan yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, PDI P erjuangan, Partai Gerindra, PAN, Partasi NasDem, PKB, PKS, PBB, PPP dan PKPI. (*)

BANKEU PEMPROV KEPADA PARPOL
DI DPRD PROVINSI 2017:
* Partai Demokrat Rp 358.481.210.52
* Partai Golkar Rp 311.456.976.40
* Partai Hanura Rp 302.415.510.40
* PDIP Rp 294.019.863.40
* Partai Gerindra Rp 255.115.726.84
* PAN Rp 184.781.732.28
* Nasdem Rp 169.359. 574.56
* PKB Rp 160.154.501.08
* PKS Rp 153.041.881.16
* PBB Rp 131.342.362.76
* PPP Rp 108.256.486.24
* PKPI Rp 71.573.967.04
Total : Rp 2.499.9999.792.68
Sumber: Badan Kesbangpol Kalimantan Utara. (wil)

Penulis: Muhammad Arfan Editor: Mathias Masan Ola Sumber: Tribun Kaltim Ikuti kami di Cekcok di Klub Malam, Pengawal Prabowo Meninggal Dunia Ditembak Personel Brimob Sumber: Google News Parpol

Reponsive Ads