Dewan Fokus Dana Aspirasi Dewan Fokus Dana Aspirasi Persoalan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018 masih menjadi buah bibir banya...
Dewan Fokus Dana Aspirasi
Persoalan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018 masih menjadi buah bibir banyak kalangan
WAKIL Ketua II DPRA, Irwan Djohan mengetok palu tanda pengesahan RAPBA 2017 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRA.* Penyebab Terlambatnya Pengesahan APBA 2018
* Irwan Djohan Akan Berkonsultasi ke Kajati
BANDA ACEH - Persoalan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018 masih menjadi buah bibir banyak kalangan. Pasalnya, meskipun sudah dalam katagori terlambat, tetapi hingga kini anggaran Aceh yang berjumlah Rp 14,7 triliun juga belum disahkan.
Apa penyebabnya? Wakil Ketua DPRA, Irwan Djohan mengungkapkan bahwa keterlambatan pengesahan A PBA 2018 dikarenakan tidak fokusnya anggota DPRA dalam melakukan pembahasan.
Hal itu disampaikannya saat meresmikan Koperasi Sare Makmu Harian Serambi Indonesia, di Jalan Raya Lambaro Km 4,5 Desa Meunasah Manyang, Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (13/1).
Dia menyebutkan, APBA 2018 diusulkan Rp 14,7 triliun lebih. Dari total jumlah tersebut, Rp 1,7 triliun di antaranya dianggarkan untuk dana aspirasi. âAkibatnya, 81 anggota DPRA ini, hari demi hari, detik demi detik, jam demi jam, hanya terfokus pada 1,7 triliun ini saja,â ungkap Irwan Djohan.
Sedangkan anggaran lain, sambungnya, luput dari perhatian anggota DPRA karena sibuk dengan dana Rp 1,7 triliun sebagai dana aspirasi. âSehingga (dana) yang 13 triliun lagi bentuknya seperti apa, isi apa, programnya apa, sama sekali tidak terpantau, bahkan kita bacapun tidak sempat, bahkan tidak mau karena sibuk dengan 1,7 triliun,â imbuhnya lagi.
Politisi Partai NasDem ini mengatakan, persoalan tersebut menjadi kelemahan lembaga wakil rakyat dalam membahas anggaran. Hal itu tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi diseluruh Indonesia. Bahkan Irwan Djohan meyakini tidak semua anggota DPRA menguasai 100 persen ke mana saja pengunaan APBA yang berjumlah Rp 14,7 triliun itu.
Dalam kesempatan itu, Irwan Djohan juga menyampaikan bahwa DPR memiliki tugas membahas anggaran, bukan mengalokasikan anggaran. Hal itu disampaikannya untuk mengingatkan semua rekannya di DPRA untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran daerah agar tidak berurusan dengan pihak kejaksaan karena salah kelola anggaran.
Jangan sampai seperti nasib empat pimpinan DPRD Sulbar yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan APBD Provinsi Sulbar tahun 2016 senilai Rp 360 miliar yang dibagi-bagi kepada 45 anggota dewan setempat dalam bentuk dana aspirasi. Penetapan tersangka dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Kejati Sulselbar) pada 4 Oktober 2017.
Halama n selanjutnya 12
Tidak ada komentar