Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Didukung 3 Partai Politik, Pasangan Petahana Daftar ke KPU Maluku

Didukung 3 Partai Politik, Pasangan Petahana Daftar ke KPU Maluku AMBON, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Malu...

Didukung 3 Partai Politik, Pasangan Petahana Daftar ke KPU Maluku

AMBON, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Said Assagaff- Anderias Rentanubun (Santun), Selasa (9/1/2018) sore mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku di Jalan Sultan Hasanudin.

Pasangan petahana dengan jargon "Santun" ini mendaftar ke KPU dengan bekal dukungan surat keputusan dari tiga partai politik, yakni Partai Golkar, PKS dan Partai Demokrat.

Saat mendatangi kantor KPU Maluku, pasangan ini ikut didampingi pimpinan partai pengusung dan juga sejumlah tim suskes serta tim pemenangan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, setibanya di kantor KPU Maluku, pasangan "Santun" bersama rombongan langsung bergegas menuju aula kantor KPU yang berada di lantai dua. Mereka lalu menyerahkan dokumen berkas pencalonan setelah mendengarkan penjelasan dari Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun.

Dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang diserahkan itu kemudian diperiksa satu persatu oleh komisioner KPU. Saat pemeriksaan dilakukan, salah satu syarat calon milik bakal calon wakil gubernur tidak terpenuhi, yakni surat keterangan dari pengadilan soal tidak sedang dicabut hak politik, yakni dipilih dan memilih.

Baca juga : Jelang Pilkada Maluku 2018, Murad Ismail Optimistis Didukung Gerindra

Sempat terjadi adu argumen antara tim pemenangan dan pihak KPU, namun KPU tetap berpatokan pada ketentuan, yakni syarat calon harus dapat dipenuhi.

“Sesuai ketentuan yang berlaku syarat calon harus dapat dipenuhi, barulah tanda terima bisa kami berikan. Karena ini bukan hanya soal teknis tapi ada konsekuensi hukumnya,” kata Kepala Divisi Hukum KPU Maluku, Almudtatsir Sangadji memberikan penjelasan kepada tim Santun.

Saat itu, ketua KPU Maluku kemudian menunda proses pendaftaran selama 30 menit dan memberikan ke sempatan kepada pasangan "Santun" untuk melengkapi kekurangan berkas calon. Selanjutnya proses pendaftaran kembali dilakukan setelah tim pemenangan "Santun" memasukan dokumen yang kurang.

Baca juga : Resmi, PDI-P Usung Murad Ismail-Barnabas Orno pada Pilkada Maluku 2018

Kepada waratwan usai mendaftar, Said Assagaff mengaku optimistis akan kembali terpilih sebagai gubernur Maluku untuk kedua kalinya.

“Saya optimis sekali, akan kembali terpilih karena rakyat menilai apa yang saya kerjakan saat ini,” ujarnya.

Kompas TV PDI-P sudah dapat tambahan dukungan untuk Djarot di Pilkada Sumatera Utara.

Terkini Lainnya

2017, 30 Pesawat Asing Langgar Ruang Udara Indonesia

2017, 30 Pesawat Asing Langgar Ruang Udara Indonesia

Regional 09/01/2018, 22:21 WIB Ini Respons Jokowi soal Munculnya Eksploitasi Seksual pada Anak

Ini Respons Joko wi soal Munculnya Eksploitasi Seksual pada Anak

Nasional 09/01/2018, 22:15 WIB PBB Desak Israel Batalkan Rencana Memaksa Keluar Migran Afrika

PBB Desak Israel Batalkan Rencana Memaksa Keluar Migran Afrika

Internasional 09/01/2018, 22:11 WIB Cak Imin Titip Soal Isu Petani dan Nelayan Jateng ke Pasangan Sudirman-Ida

Cak Imin Titip Soal Isu Petani dan Nelayan Jateng ke Pasangan Sudirman-Ida

Nasional 09/01/2018, 22:08 WIB  Nadal Kalah, Namun Cedera Lutut Tak Masalah

Nadal Kalah, Na mun Cedera Lutut Tak Masalah

Olahraga 09/01/2018, 22:05 WIB Pimpinan Baleg Yakin Pemerintah Sepakat Penambahan Kursi Pimpinan DPR dan MPR

Pimpinan Baleg Yakin Pemerintah Sepakat Penambahan Kursi Pimpinan DPR dan MPR

Nasional 09/01/2018, 22:03 WIB Alihkan Dukungan, Zulkifli Sampaikan Permintaan Maaf ke Deddy Mizwar

Alihkan Dukungan, Zulkifli Sampaikan Permintaan Maaf ke Deddy Mizwar

Nasional 09/01/2018, 21:57 WIB Pilkada Jateng, PAN Dukung Pasangan Sudirman Said dan Ida Fauziah

Pilkada Jateng, PAN Dukung Pasan gan Sudirman Said dan Ida Fauziah

Nasional 09/01/2018, 21:51 WIB Alasan Ganjar Naik Andong Saat Daftar ke KPU Jateng

Alasan Ganjar Naik Andong Saat Daftar ke KPU Jateng

Regional 09/01/2018, 21:50 WIB Golkar Disarankan Pilih Ketua DPR dari Luar Pansus KPK

Golkar Disarankan Pilih Ketua DPR dari Luar Pansus KPK

Nasional 09/01/2018, 21:46 WIB Anies: Keputusan MA Bukan untuk Didiskusikan, tapi Dilaksanakan

Anies: Keputusan MA Bukan untuk Didiskusikan, tapi Dilaksanakan

Megapolitan 09/01/2018, 21 :46 WIB Kejaksaan 'Hold' Pemeriksaan Calon Kepala Daerah yang Tersangkut Hukum

Kejaksaan "Hold" Pemeriksaan Calon Kepala Daerah yang Tersangkut Hukum

Nasional 09/01/2018, 21:41 WIB Golkar Bantah Gabung PDI-P Dukung Ganjar-Taj Yasin di Pilkada Jateng

Golkar Bantah Gabung PDI-P Dukung Ganjar-Taj Yasin di Pilkada Jateng

Regional 09/01/2018, 21:36 WIB Inggris Berlakukan Tata Tertib Baru untuk Jaga Perilaku Menteri

Inggris Berlakukan Tata Tertib Baru untuk Jaga Perilaku Menteri

Internasional 09/01/201 8, 21:34 WIB Putra PM Israel Terekam Sedang Mabuk di Klub Tari Telanjang

Putra PM Israel Terekam Sedang Mabuk di Klub Tari Telanjang

Internasional 09/01/2018, 21:27 WIB Load MoreSumber: Google News Petahana

Reponsive Ads