Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

DPRD Kritisi Penempatan PNS di TGUPP, Pemprov DKI Siap ...

DPRD Kritisi Penempatan PNS di TGUPP, Pemprov DKI Siap ... Rabu 03 Januari 2018, 18:50 WIB DPRD Kritisi Penempatan PNS di TGUPP, Pempro...

DPRD Kritisi Penempatan PNS di TGUPP, Pemprov DKI Siap ...

Rabu 03 Januari 2018, 18:50 WIB DPRD Kritisi Penempatan PNS di TGUPP, Pemprov DKI Siap Klarifikasi Mochamad Zhacky - detikNews DPRD Kritisi Penempatan PNS di TGUPP, Pemprov DKI Siap KlarifikasiFoto: Wagub DKI Sandiaga Uno. (Zhacky-detikcom) Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap memberikan klarifikasi ke DPRD soal penempatan PNS dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Wakil rakyat Ibu Kota mengkritik penempatan PNS karena hanya bertugas sebagai staf sekretariat Tim Gubernur.
"(PNS) untuk apa? Menjalankan roda kesekretariatan tentunya dari itu. Silakan saja (dikrit ik). Nanti kalau DPRD perlu klarifikasi, nanti kita akan berikan klarifikasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
Menurut Sandiaga, pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memberitahu pihak DPRD mengenai penempatan PNS dalam Tim Gubernur. Dia memastikan personel inti di setiap bidang dalam Tim Gubernur memiliki kemampuan yang mumpuni sesuai dengan keahliannya.
"Tidak ada keharusan (memberitahu DPRD). Tapi biarkan Pak Anies. Orangnya (yang masuk dalam TGUPP) sangat mumpuni dan bisa dilihat dari rekam jejaknya," terang Sandiaga.
Sandiaga juga menekankan pemilihan personel inti Tim Gubernur merupakan hasil kesepakatan antara dia dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya berdiskusi dengan Pak Anies soal TGUPP, kita keputusan bersama," jelasnya.
Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso sebelumnya mempersoalkan penempatan PNS menjadi staf sekretariat Tim Gubernur. Menurutnya, jika hanya menjadi staf sekretariat, tak perlu diangkat menjadi anggota Tim Gubernur.
"Yang berikutnya kami menilai, bahwa TGUPP ini belum semua diisi oleh orang-orang profesional, kenapa? Karena jumlah yang 73 ternyata masuk juga orang sekretariat. Harusnya yang namanya tim gubernur harus orang profesional semua, sementara orang administrasi bagian supporting unit yang bukan bagian dari tim itu," papar Santoso, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, siang tadi.
(zak/idh)Sumber: Google News Wakil Rakyat

Reponsive Ads