Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Gerindra sebut verifikasi faktual parpol pemborosan uang negara

Gerindra sebut verifikasi faktual parpol pemborosan uang negara ...

Gerindra sebut verifikasi faktual parpol pemborosan uang negara

Merdeka > Politik Gerindra sebut verifikasi faktual parpol pemborosan uang negara Jumat, 12 Januari 2018 23:01 Reporter : Sania Mashabi Ahmad Riza Patria. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menganggap adanya proses verifikasi faktual sebagai pemborosan uang negara. Bahkan menurutnya, Presiden Jokowi seharusnya marah terhadap MK deng an adanya putusan semua partai wajib diverifikasi ulang.

"Pak Jokowi harusnya marah sama MK, ini beban berat dan pemborosan uang negara," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).

Riza menyebut, verifikasi parpol yang lama akan menambah biaya yang sangat besar. "Ini menambah biaya yang bukan puluhan miliar. Ini ratusan bahkan triliun. Harusnya MK memahami kondisi bangsa saat ini. Ada cara solusi untuk tidak perlu verifikasi faktual saat ini. Dan itu memberikan penghematan APBN," ujarnya.

Riza beranggapan verifikasi faktual terhadap seluruh parpol peserta pemilu 2019 akan merubah tahapan yang sudah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masa kampanye yang tadinya satu tahun sudah dipotong menjadi enam bulan.

Wakil Ketua komisi II DPR ini memberi beberapa opsi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak mengadakan proses verifikasi faktual. Setidaknya ada tiga opsi yang ia tawarkan.

"Ada b eberapa solusi di antaranya bahwa putusan ini diberlakukan pada pemilu berikutnya. Jadi yang sekarang tidak perlu verifikasi faktual. Yang kedua, bisa diputuskan bahwa tahapan (pemilu) ini direvisi. Tahapan disesuaikan dengan sisa waktu yang ada bila memungkinkan. Tapi sejauh yang saya tahu berat bagi KPU, sulit. Yang ketiga proses verifikasi faktualnya dibuat sesederhana mungkin, yang penting substansinya tidak hilang," paparnya.

Terkait hal itu, Riza sebagai Wakil Ketua komisi II akan segera menggelar rapat dengan mengundang KPU dan pemerintah untuk memutuskan bagaimana solusi dari implikasi putusan MK terkait verifikasi faktual.

"Selasa (pekan depan) mungkin akan kita undang KPU, bersama Kemendagri dan pemerintah. Kita akan putuskan, ditindaklnjuti dengan revisi PKPU kemudian baru apakah perlu pelaksanaan verifikasi faktaul atau tidak dan lain sebagainya," tandasnya. [bal]

Baca Juga:
PKS sebut verifikasi faktual parpol lama hanya buang anggaranSoal verifikasi faktual, PAN sebut putusan MK ganggu persiapan Pemilu 2019Soal Pilpres 2019, PKS berikan jatah capres pada GerindraAmbang batas Capres 20%, PKS pastikan koalisi dengan Gerindra dan PANUsai putusan MK soal PT, Demokrat tetap pertimbangkan usung kadernya di Pilpres 2019
Topik berita Terkait:
  1. Uji Materi
  2. Pemilu 2019
  3. Partai Politik
  4. Gerindra
  5. UU Pemilu
  6. UU Pemilu Digugat
  7. Pilpres 2019
  8. Jelang Pemilu 2019
  9. Jakarta
Komentar Pembaca

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Rekomendasi

Subscribe and Follow

Temukan berita terbaru merdeka.com di email dan akun sosial Anda.


Sumber: Google News Parpol

Reponsive Ads