ICW Curiga Mahar Politik Pilkada 2018 untuk Biayai Pemilu 2019 DIAN MAHARANI Aktivis Antikorupsi membentangkan papan bertuliskan Tolak Polit...
DIAN MAHARANI Aktivis Antikorupsi membentangkan papan bertuliskan Tolak Politik Uang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (23/2/2014).
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) prihatin dengan maraknya isu mahar politik yang bermunculan di Pilkada Serentak 2018.
ICW curiga mahar politik yang disetor calon kepala daerah itu digunakan oleh parpol sebagai modal pemenangan pemilu 2019.
"Kami khawatir kontestasi pilkada 2018 d iperjual-belikan untuk mendanai pemilu 2019 dari sumber ilegal," kata Peneliti ICW Divisi Korupsi Politik, Almas Syafrina dalam diskusi di Sekretariat ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
(baca: Ini Daftar Mereka yang Mengaku Diminta Mahar pada Pilkada 2018)
ICW menyoroti sempitnya rentang waktu Pilkada 2018 dengan Pemilu 2019 untuk Pileg dan Pilpres.
"Itu menunjukkan tidak ada waktu lagi parpol menghimpun dana pemilu," ucap Almas.
ICW meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti berbagai dugaan mahar politik yang terjadi.
Apalagi, saat ini sanksi mengenai parpol yang meminta imbalan sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pilkada.
(Baca juga : KPU: Mahar Politik Cederai Demokrasi, tetapi Sulit Dibuktikan)
Calon yang terbukti memberi mahar bisa didiskualifikasi. Sementara parpol bisa dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya di daerah yang sama.
Bahkan, oknum di parpol yang meneri ma imbalan bisa dipidana.
"Ini bisa jadi pertama kalinya dalam sejarah sanksi tersebut diterapkan dalam pemilu," ucap Almas.
ICW mencatat, untuk pilkada 2018, sudah ada beberapa kasus mahar politik yang muncul ke publik.
Di Pilkada Jawa Timur, La Nyalla mengaku dimintai uang Rp 40 Miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
(Baca juga : La Nyalla Kesal Dimaki Prabowo soal Uang Rp 40 M, Fadli Zon Sebut Miskomunikasi)
Di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi sempat mengaku diminta uang Rp 10 Miliar oleh oknum di Partai Golkar.
Di pilkada Cirebon, Brigjen (pol) Siswandi mengaku gagal dicalonkan oleh Partai Keadilan Sejahtera karena diminta mahar.
Terakhir, terjadi konflik di internal Partai Hanura yang salah satunya disebabkan karena persoalan mahar politik.
Kompas TV La Nyalla Mattaliti tidak memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu, Provinsi Jawa Timur. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Pilkada Serentak 2018
Tidak ada komentar