Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Ini Usul ke KPU agar Keterwakilan Perempuan pada Pemilu 2019 ...

Ini Usul ke KPU agar Keterwakilan Perempuan pada Pemilu 2019 ... JAKARTA, KOMPAS.com â€" Komisi Pemilihan Umum diminta untuk menjaga k...

Ini Usul ke KPU agar Keterwakilan Perempuan pada Pemilu 2019 ...

JAKARTA, KOMPAS.com â€" Komisi Pemilihan Umum diminta untuk menjaga komitmennya dalam memastikan keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum tetap terjaga.

Siang ini, Jumat (26/1/2018), Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP RI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), dan Maju Perempuan Indonesia (MPI) memberikan sejumlah masukan kepada KPU.

Ketua Presidium Nasional KPP RI GKR Hemas mengatakan, perolehan suara perempuan pada Pemilu 2014 turun signifikan. Dia pun meminta KPU untuk melakukan upaya untuk menjaga keterwakilan perempuan dalam proses demokrasi.

Misalnya, penempatan satu perempuan di setiap tiga calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Ketentuan ini pernah dibuat oleh KPU dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Ini yang harus kita pertahankan. Semoga nanti apa yang menjadi keinginan kita tercapai. Perempuan memperoleh posisi yang lebih baik pada Pemilu 2019," kata Hemas, di Gedung KPU RI.

(Baca juga: Caleg Perempuan Terpilih DPR Periode 2014-2019 Menurun)

Sementara itu anggota MPI Titi Anggraini menambahkan, KPU harus mengatur syarat pencalonan, yaitu sekurang-kurangnya 30 persen perempuan di tiap daerah pemilihan (dapil). Ketentuan ini juga pernah ada sebelumnya di PKPU 7/2013.

"Jadi 30 persen di setiap dapil. Bukan di nasional, bukan di provinsi, bukan di kabupaten/kota," kata Titi.

"Ini pernah ada di PKPU 7/2013. Kami mendukung KPU untuk melanjutkan komitmennya," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi itu.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, keterwakilan perempuan bisa ditingkatkan dengan cara meningkatkan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk perempuan.

Evi berharap perempuan bisa mengikuti berbagai a genda KPU, baik di parpol maupun dalam sosialisasi di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

(Baca juga: Caleg Perempuan Bisa Bertambah jika Ada Penyelenggara Pemilu Perempuan)

Sependapat dengan Evi, pegiat pemilu dari Kemitraan Wahidah Suaib mengatakan diseminasi informasi tentang pemilu dapat mendorong keterwakilan perempuan.

"Oleh karena itu, kami tadi menyarankan kepada KPU untuk menciptakan kesetaraan dan keseimbangan dalam memperoleh informasi," kata dia.

Wahidah mengusulkan agar dalam menyelenggarakan agenda-agendanya, KPU tidak hanya mengundang DPP dalam surat undangannya.

"Tapi menuliskan sayap perempuan parpol," ucap Wahidah.

Mayoritas pengurus tingkat pusat dan ketua badan pemenangan pemilu adalah laki-laki. Sehingga, menurut Wahidah, akses perempuan untuk mendapatkan informasi tidak seimbang dibandingkan dengan laki-laki.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

Caleg Perempuan Bisa Bertambah jika Ada Penyelenggara Pemilu Perempuan

Terkini Lainnya

Erdogan Ancam Bakal Perluas Operasi Militer di Suriah ke Kota Lain

Erdogan Ancam Bakal Perluas Operasi Militer di Suriah ke Kota Lain

Internasional 26/01/2018, 20:32 WIB Atasi Gizi Buruk dan Campak di Asmat, Begini Kata Bakal Cagub Papua JWW

Atasi Gizi Buruk dan Campak di Asmat, Begini Kata Bakal Cagub Papua JWW

Regional 26/01/2018, 20:25 WIB Ingin Rekonsiliasi, Kubu Daryatmo Minta Menkumham Cabut SK Kubu OSO

Ingin Rekonsiliasi, Kubu Daryatmo Minta Menkumham Cabut SK Kubu OSO

Nasional 26/01/2018, 20:22 WIB Tidak Jadi Caleg Lagi, Ruhut Pilih jadi Relawan Jokowi

Tidak Jadi Caleg Lagi, Ruhut Pilih jadi Relawan Jokowi

Nasional 26/01/2018, 20:14 WIB Peneliti Burung Asal Amerika Kaget Jumpai 3 Jenis Trinil di Gorontalo

Peneliti Burung Asal Amerika Kaget Jumpai 3 Jenis Trinil di Gorontalo

Regional 26/01/2018, 20:02 WIB Penjabat Gubernur dari Perwira Polri Diyakini Membuat Pilkada Lebih Aman

Penjabat Gubernur dari Perwira Polri Diyakini Membuat Pilkada Lebih Aman

Nasional 26/01/2018, 19:59 WIB Syarat Rekonsiliasi Kubu Daryatmo, Syarifudin Sudding Jadi Sekjen

Syarat Rekonsiliasi Kubu Daryatmo, Syarifudin Sudding Jadi Sekjen

Nasional 26/01/2018, 19:58 WIB DPRD DKI Diminta Bikin Perda tentang PKL

DPRD DKI Diminta Bikin Perda tentang PKL

Megapolitan 26/01/2018, 19:57 WIB 2 Siswi SMK Diduga Menyebarluaskan Video Mesum Pelajar di Ungaran

2 Siswi SMK Diduga Menyebarluaskan Video Mesum Pelajar di Ungaran

Regional 26/01/2018, 19:56 WIB Nanti, di Perancis Goda Perempuan Bisa Berujung Denda    Rp 1,5 Juta

Nanti, di Perancis Goda Perempuan Bisa Berujung Denda Rp 1,5 Juta

Internasional 26/01/2018, 19:56 WIB Presiden Diminta Tegur Mendagri karena Usulkan Jenderal Polri Jadi Penjabat Gubernur

Presiden Diminta Tegur Mendagri karena Usulkan Jenderal Polri Jadi Penjabat Gubernur

Nasional 26/01/2018, 19:54 WIB Tiba di Pakistan, Ini Rencana Kegiatan Presiden Jokowi dan Iriana

Tiba di Pakistan, Ini Rencana Kegiatan Presiden Jokowi dan Iriana

Nasional 26/01/2018, 19:45 WIB Diduga Keracunan Makanan,    Puluhan Santri Demak Dilarikan ke Puskesmas

Diduga Keracunan Makanan, Puluhan Santri Demak Dilarikan ke Puskesmas

Regional 26/01/2018, 19:44 WIB Kubu Daryatmo Minta Kubu Oesman Sapta Stop Pecat Ketua DPD dan DPC

Kubu Daryatmo Minta Kubu Oesman Sapta Stop Pecat Ketua DPD dan DPC

Nasional 26/01/2018, 19:43 WIB Cerita Hamidah tentang Ibunya yang Kerja ke Malaysia dan Telantar di Batam

Cerita Hamidah tentang Ibunya yang Kerja ke Malaysia dan Telantar di Batam

Regional 26/01/2018, 19:42 WIB Load MoreSumber: Google News Pemilu

Tidak ada komentar

Latest Articles