Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Jawab Masalah Legislasi, Ini Usul Anang Hermansyah

Jawab Masalah Legislasi, Ini Usul Anang Hermansyah ...

Jawab Masalah Legislasi, Ini Usul Anang Hermansyah

Home » Peristiwa » Nasional

Jawab Masalah Legislasi, Ini Usul Anang Hermansyah

print this page Minggu, 31/12/2017 | 22:30

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI, Anang Hermansyah. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

Top nasional

Karena Hal Ini, Kebijakan Luar Negeri Dianggap Tak Terarah Delapan Catatan PKS untuk Pemerintahan Jokowi-JK Fadli Zon: Pembangunan Ekonomi Jokowi Tidak Jelas di Tahun Ini Menunggu 'Keberanian' KPK Periksa Megawati Ini Resolusi Partai Gerin dra di Tahun 2018

Populer

  1. Tarif Pajak Indonesia Jadi yang Tertinggi, Dibandingkan Negara-Negara Ini
  2. Karena Hal Ini, Kebijakan Luar Negeri Dianggap Tak Terarah
  3. Gaya Santai Jokowi Jalan-jalan di Malioboro Bareng Anak dan Cucu
  4. Sang Waktu
  5. Liburan Tahun Baru sambil Bikin SIM, Bisa Pergi ke Tempat Ini
  6. Ini Resolusi Partai Gerindra di Tahun 2018
  7. Menarik! Begini Aksi 'Ngeband' Menteri Kabinet Kerja

RILIS.ID, Jakartaâ€" Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Anang Hermansyah, mengatakan, Parlemen harus banyak diis i ahlinya, agar memenuhi ekspektasi publik. Apalagi, persoalan legislasi menjadi indikator rendahnya kinerja wakil rakyat.

"Kinerja parlemen sepanjang 2017 masih ada ketidakpuasan oleh publik. Itu harus menjadi catatan penting seluruh stakeholder," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima rilis.id di Jakarta, Minggu (31/12/2017).

Baca Juga:
  • Diplomasi Ekonomi Tak Berdampak terhadap Rakyat, Ini Alasannya
  • Fadli Zon: Jargon Poros Maritim Dunia Jokowi Belum Jelas
  • Karena Hal Ini, Kebijakan Luar Negeri Dianggap Tak Terarah

Menurut Anang, Anggota DPR dari kalangan profesional dikenal dalam khazanah parlemen era modern. Kelompok tersebut mencerminkan keterwakilan fungsional, seperti kelompok profesi dan pekerja.

"Kelompok ini disebut sebagai functional representation. Meski dalam sistem politik kita hanya mengenal political representation, yakni melalui ja lur partai politik, namun dalam praktiknya, partai politik merekrut banyak caleg dari kalangan profesional," urainya.

Anggota Komisi X DPR itu kemudian mencontohkan dengan dirinya yang berlatar belakang sebagai musisi. Karenanya, ditempatkan partainya di Komisi Kesenian dan Kebudayaan.

"Penekanan perjuangan yang saya lakukan persoalan pembajakan di industri musik, termasuk memperjuangkan regulasi soal permusikan," klaimnya.

Situasi tersebut, menurut Anang, memudahkan kerja di Parlemen. Dalihnya, seorang profesional yang menjadi Anggota DPR akan mempercepat akselerasi di bidang yang digeluti, baik dari sisi legislasi, penganggaran, serta pengawasan.

"Makanya, di DPR dibutuhkan dokter, agamawan, mantan birokrat, ahli pertanian, aktivis buruh, budayawan, termasuk musisi dan profesi lainnya," bebernya.

Dengan dukungan sistem pendukung yang baik, Badan Keahlian Dewan (BKD), misalnya, diyakini dia akan mempercepat akselerasi kerja konstitusional DPR. "Apalagi, diisi oleh Anggota DPR yang expert di bidangnya," tandas Anang.

Penulis Ainul Ghurri
Editor Fatah Sidik

Tags:

DPR RIAnang HermansyahFraksi PANLegislasi

Sumber: Google News Parlemen

Reponsive Ads