Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kecuali PAN, Semua Parpol Pendukung Tak Persoalkan Jokowi ...

Kecuali PAN, Semua Parpol Pendukung Tak Persoalkan Jokowi ... Fabian Januarius Kuwado Suasana rapat terbatas Presiden Joko Widodo dan jajara...

Kecuali PAN, Semua Parpol Pendukung Tak Persoalkan Jokowi ...

Suasana rapat terbatas Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri Kabinet Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/1/2018).Fabian Januarius Kuwado Suasana rapat terbatas Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri Kabinet Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melunak soal larangan menteri rangkap jabatan di partai politik. Pada awal pemerintahannya, Jokowi menegaskan bahwa para menteri di kabinetnya tidak boleh rangkap jabatan.

Alasannya, agar para menteri fokus bekerja.

"Satu jabatan saja belum tentu berhasil, apalagi dua," ujar Jokowi, saat itu.

Kebijakan Jokowi itu sempat mendapatkan protes dari partai politik pendukungnya.

Beberapa yang tak terima di antaranya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.

Namun, Jokowi bergeming dan tetap konsisten menjalankan kebijakannya itu.

Baca juga: Soal Rangkap Jabatan Menteri, PKS Persilahkan Rakyat yang Menilai

Akhirnya, para elite parpol yang mengalah. Seluruh elite parpol yang ditunjuk sebagai menteri menanggalkan jabatannya di struktural harian partai politik.

Sementara, mereka yang tak mau melepas posisi di parpol otomatis gagal menjadi menteri.

Kini, setelah lebih dari 3 tahun pemerintahan berjalan, konsistensi Jokowi mulai goyah.

Golkar istimewa

Jokowi mengizinkan Airlangga Hartarto rangkap jabatan sebagai menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar.

Kepala Negara mengaku sulit mencari pengganti Airlangga k arena masa pemerintahannya tinggal satu setengah tahun.

Selain itu, Idrus Marham yang baru saja ditunjuk sebagai Menteri Sosial juga tetap menjabat sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif dalam susunan kepengurusan Golkar yang baru.

Baca juga: Jokowi, Golkar, dan Komitmen yang Dilanggar

Kader Golkar lainnya, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid masih duduk sebagai Ketua Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar.

Padahal, Golkar sendiri baru masuk dalam barisan koalisi parpol pendukung pemerintah pada 2016.

Sebelumnya, partai ini mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pilpres 2014 dan melanjutkan posisinya sebagai partai oposisi.

Tak masalah

Partai politik pendukung pemerintah tak mempermasalahkan "keistimewaan" yang diberikan Jokowi kepada menteri dari Golkar.

Mereka menilai perubahan sikap Jokowi sebagai hal yang positif dan tak h anya berlaku untuk Golkar.

PDI-P

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno menilai, Presiden telah memberi kelonggaran bagi para menterinya untuk rangkap jabatan di partai politik.

Oleh karena itu, menurut dia, tidak masalah jika kader PDI-P yang ada di kabinet kembali aktif di parpol.

Ia mencontohkan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Baca : PDI-P: Puan Boleh Aktif di Partai Lagi karena Presiden Beri Kelonggaran

Pada Kongres PDI-P 2015, Puan masih dipercaya oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk menjabat posisi Ketua bidang Politik dan Keamanan.

Namun, Puan langsung dinonaktifkan karena menjabat sebagai menteri. Dengan perkembangan saat ini, Hendrawan menilai, Puan kembali bisa aktif di partai.

"Ya bisa, boleh aktif. Tidak harus, tapi boleh aktif karena Presiden sudah memberi kelonggaran ya," ka ta Hendrawan.

Hendrawan mengatakan, setiap pilihan kebijakan mempunyai konsekuensi. Jika untuk konsolidasi partai, ia menilai, lebih baik apabila menteri di kabinet merangkap di parpol. Dengan demikian, apa yang diputuskan di kabinet langsung bisa dieksekusi di tingkat parlemen.

"Di tahun politik sepertinya tidak realistis mengekang orang yang habitatnya politisi untuk tidak boleh berpolitik," kata dia.

Nasdem

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Platte sepakat bahwa langkah Jokowi ini dilakukan demi menjaga stabilitas politik.

Baca juga: Nasdem Anggap Wajar Jokowi Izinkan Rangkap Jabatan di Tahun Politik

Johnny menilai, hal tersebut tak perlu dipermasalahkan karena tak melanggar undang-undang.

"Apalagi masuk ke tahun politik. Kalau tak dijaga stabilitas politik akan ganggu kerja kabinet, akan ganggu perekonomian kita," kata Johnny kepada Kompas.com, Senin (22/1/2018) .

PKB
Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan juga tak mempermasalahkan rangkap jabatan sejumlah politisi Golkar di Kabinet Kerja.

Daniel menilai, Jokowi tidak mengistimewakan Partai Golkar dengan mengizinkan menteri dari partai pohon beringin itu untuk rangkap jabatan.

Baca: PKB: Berarti Larangan Rangkap Jabatan Sudah Tak Berlaku

Menurut dia, Jokowi telah mengubah kebijakannya karena mengikuti perkembangan situasi.

"Berarti aturan (larangan rangkap jabatan) tersebut sudah tidak berlaku dong. Berarti sekarang semua (menteri) bisa aktif di partai," kata dia.

PPP

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani tak melihat sikap Jokowi yang kini membolehkan menterinya rangkap jabatan sebagai pelanggaran komitmen.

Menurut Arsul, Jokowi hanya mengubah kebijakannya soal rangkap jabatan.

"Sepanjang tidak menabrak aturan perundang-undangan , maka saya kira siapapun hanya bisa melihat bahwa Pak Jokowi mengubah kebijakannya," tambah dia.

Baca juga: PPP: Pak Jokowi Mengubah Kebijakan soal Rangkap Jabatan

Arsul berharap masyarakat memberikan kesempatan. Hasil dari perubahan kebijakan ini efektif dalam konteks pemerintahan baru bisa dinilai dengan berjalannya waktu.

PAN berbeda sikap

Berbeda dengan parpol pendukung pemerintah lainnya, PAN mengkritik keras langkah Jokowi yang kini mengizinkan menterinya rangkap jabatan.

Ketua DPP PAN Yandri Susanto menilai, Jokowi tidak menunjukkan komitmen dengan kebijakan yang telah dibuatnya.

"Artinya janji tinggal janji, komitmen tinggal komitmen. Pak Jokowi sendiri yang melanggar," kata Sekretaris Fraksi PAN di DPR ini.

Baca: PAN: Janji Tinggal Janji, Pak Jokowi Sendiri yang Melanggar...

Yandri mengatakan, secara aturan memang tidak ada larangan bagi menteri untuk mer angkap jabatan di partai politik.

Namun, menurut dia, seharusnya Jokowi tetap berpegang teguh pada komitmen yang telah disampaikan ke publik.

Alasan Jokowi mengizinkan rangkap jabatan karena usia pemerintahan tinggal satu setengah tahun, menurut dia, tidak bisa diterima.

"Karena masih pemerintahan Jokowi-JK juga kan," kata dia.

Kompas TV Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan kepengurusan baru partai berlambang beringin. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Kabinet Kerja

Berita Terkait

Soal Rangkap Jabatan Menteri, PKS Persilahkan Rakyat yang Menilai

Idrus Marham Rangkap Jabatan, Istana Sebut Asal Bukan Ketum Parpol

PKB: Berarti Larangan Rangkap Jabatan Sudah Tak Berlaku

Menteri Rangkap Jabatan Disarankan Tunjukkan Kinerja demi Citra Jokowi

Nasdem Anggap Wajar Jokowi Izinkan Rangkap Jabatan di Tahun Politik

Terkini Lainnya

Sandiaga: 20 Persen Warga Jakarta Punya Gangguan Kejiwaan

Sandiaga: 20 Persen Warga Jakarta Punya Gangguan Kej iwaan

Megapolitan 23/01/2018, 16:48 WIB BMKG Sebut Gempa Banten Tak Sebabkan Tsunami

BMKG Sebut Gempa Banten Tak Sebabkan Tsunami

Regional 23/01/2018, 16:45 WIB Ingin Singkirkan Teori Evolusi dari , Menteri Dikti India Dikecam

Ingin Singkirkan Teori Evolusi dari , Menteri Dikti India Dikecam

Internasional 23/01/2018, 16:44 WIB Deddy Mizwar 'Shock' saat Dikabari Sys NS Wafat

Deddy Mizwar "Shock" saat Dikabari Sys NS Wafat

Nasional 23/01/2018, 16:42 WIB Ditawari Ikut OK-Otrip, Sopir Angkot Tanah Abang Tetap Minta Jalan Jatibaru Dibuka

Ditawari Ikut OK-Otrip, Sopir Angkot Tanah Abang Tetap Minta Jalan Jatibaru Dibuka

Megapolitan 23/01/2018, 16:39 WIB HUT ke-71, Megawati Keluhkan Minimnya Gedung Teater di Indonesia

HUT ke-71, Megawati Keluhkan Minimnya Gedung Teater di Indonesia

Nasional 23/01/2018, 16:38 WIB Wapres Kalla Sebut 'Shutdown' AS Tak Mempengaruhi Ekonomi Indonesia

Wapres Kalla Sebut "Shutdown" AS Tak Mempengaruhi Ekonomi Indonesia

Nasional 23/01/2018, 16:37 W IB Bali Dilanda Banjir, dari Denpasar, Kuta hingga Nusa Dua Tergenang

Bali Dilanda Banjir, dari Denpasar, Kuta hingga Nusa Dua Tergenang

Regional 23/01/2018, 16:33 WIB Seret Polisi Sejauh 10 Meter di Busway, Pengemudi Cadillac Ditangkap

Seret Polisi Sejauh 10 Meter di Busway, Pengemudi Cadillac Ditangkap

Megapolitan 23/01/2018, 16:31 WIB Usai Gempa, Pasien RSUD Pasar Minggu Kembali ke Kamar Masing-masing

Usai Gempa, Pasien RSUD Pasar Minggu Kembali ke Kamar Masing-masing

Megapolitan 23/01/2018, 16:28 WIB Gregoria  Tak Mau Buang Umur

Gregoria Tak Mau Buang Umur

Olahraga 23/01/2018, 16:26 WIB Sandiaga Terkejut Dengar Kasatpol PP DKI Dilaporkan ke Polisi

Sandiaga Terkejut Dengar Kasatpol PP DKI Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan 23/01/2018, 16:25 WIB Ditegur karena Sering Membolos, Murid Pakistan Tembak Kepala Sekolah

Ditegur karena Sering Membolos, Murid Pakistan Tembak Kepala Sekolah

Internasional 23/01/2018, 16:24 WIB Sys NS di Mata Kader Partai Demokrat...

Sys NS di Mata Kader Partai Demokrat...

Nasional 23/01/2018, 16:23 WIB Tiba di Rumah Duka, Jenazah Sys NS Dishalatkan

Tiba di Rumah Duka, Jenazah Sys NS Dishalatkan

Nasional 23/01/2018, 16:18 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Reponsive Ads