Ketua DPR Baru Harus Bisa Pimpin Anggota Dewan yang ... ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) didampingi Wakil Ket...
ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah), Agus Hermanto (kedua kanan), Taufik Kurniawan (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan) memimpin rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/201 7). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket A atau B.
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Nurhayati Ali Assegaf berharap Ketua DPR baru pengganti Setya Novanto bisa dipilih dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat luas.
Ketua DPR baru harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga wakil rakyat.
"Lembaga DPR kan lembaga publik, lembaga yang mewakili aspirasi rakyat banyak. Tentunya, masyarakat berharap banyak terhadap Ketua DPR baru yang akan ditunjuk oleh partai Golkar." kata Nurhayati saat dihubungi, Senin (8/1/2018).
Menurut Nurhayati, Partai Golkar harus mempertimbangkan beberapa kriteria sebelum memilih Ketua DPR.
Kriteria pertama, sosok yang dipilih harus memiliki integr itas yang baik, tidak memiliki masalah hukum, khususnya kasus dugaan tindak kejahatan korupsi.
Kedua, Ketua DPR adalah sosok yang harus memiliki kapabilitas. Sebab, integritas saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan kapabilitas yang memadai.
"Ketiga, Ketua DPR adalah soal seberapa baik dia punya kemampuan leadership, seberapa baik dia mampu memimpin anggota DPR yang complicated," kata Nurhayati.
(Baca juga: Soal Pergantian Ketua DPR, Golkar Tunggu Revisi UU MD3)
Partai Golkar sampai saat ini belum memutuskan sosok yang akan menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto.
Namun, ada beberapa nama kader Partai Golkar yang disebut-sebut bakal menjadi pengganti terdakwa dalam kasus E-KTP itu.
Mereka adalah Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin, dan ketua komisi II Zainudin Amali.
Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali menuturkan, pihaknya menunggu revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) rampung.
Pembahasan soal penambahan pimpinan DPR RI tersebut kini tengah dibahas di Badan Legislasi DPR.
"Kan MD3 tinggal satu (pasal) ini saja kan satu pasal tentang penambahan pimpinan yang dari PDI-P. Itu kan masih tertunda maka diharapkan bisa selesai kan itu tidak banyak ya. Kalau itu selesai tentu bisa satu paket sekalian ya. Ketua dan penambahan wakil ketua," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Kompas TV Partai Golkar belum mendapatkan nama Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto.
Tidak ada komentar