Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

KPK Wanti-wanti Petahana Hati-hati dengan Sumbangan Dana ...

KPK Wanti-wanti Petahana Hati-hati dengan Sumbangan Dana ... Pilkada Serentak KPK Wanti-wanti Petahana Hati-hati dengan Sumbanga...

KPK Wanti-wanti Petahana Hati-hati dengan Sumbangan Dana ...

Pilkada Serentak

KPK Wanti-wanti Petahana Hati-hati dengan Sumbangan Dana Politik untuk Pilkada

KPK mengingatkan para calon kepala daerah untuk tidak melakukan politik uang atau money politic dalam bentuk apapun.

KPK Wanti-wanti Petahana Hati-hati dengan Sumbangan Dana Politik untuk PilkadaTribunnews.com/Rizal BomantamaJubir KPK Febri Diansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatkan bahwa pihaknya akan menindak setiap kepala daerah yang melakukan korupsi.

KPK mengingatkan para calon kepala daerah untuk tidak melakukan politik uang atau money politic dalam bentuk apapun.

"Pada seluruh calon kepala d aerah, kami ingatkan agar tidak melakukan praktik money politic," tegas Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Terutama, Febri mengingatkan jika para kandidat memberikan janji kepada pada penyumbang dana untuk mendapatkan proyek setelah dirinya menjabat.

"Apalagi jika sumber dana dari hasil korupsi atau dari pihak-pihak yang nanti harus diganti dalam bentuk proyek-proyek saat setelah menjabat," tegas Febri.

Baca: Ini Kata Syarief Hasan Mengapa SBY Melanjutkan Proyek E-KTP

Febri mengatakan sumbangan dana politik di luar mekanisme yang berlaku dapat berisiko menjadi suap dan gratifikasi.

Selain itu, bagi calon petahana atau incumbent seharusnya dapat lebih berhati-hati agar tidak menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya untuk mencari sumber pendanaan politik.

"Karena jika menerima sumbangan dana politik di luar mekanisme yang sudah diatur maka dapat berisiko menjadi gratifikasi atau suap. Sedangkan untuk calon incumbent agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki saat ini dan perlu lebih berhati-hati dengan sumbangan dana politik," ujar Febri.

Seperti diketahui, KPK baru-baru ini menetapkan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, sebagai tersangka dugaan suap sejumlah proyek APBD tahun anggaran 2016.

Yahya memberikan sejumlah proyek untuk para tim suksesnya dengan imbalan fee 5-7 persen.

Penulis: Fahdi Fahlevi Editor: Johnson Simanjuntak Ikuti kami di Pasien Cantik Nangis-nangis Diduga Dilecehkan Pegawai RS, "Ngaku Apa yang Kamu Perbuat" Sumber: Google News Petahana

Reponsive Ads