KPK Wanti-wanti Petahana Hati-hati dengan Sumbangan Dana ... Pilkada Serentak KPK Wanti-wanti Petahana Hati-hati dengan Sumbanga...
Pilkada Serentak
KPK Wanti-wanti Petahana Hati-hati dengan Sumbangan Dana Politik untuk PilkadaKPK mengingatkan para calon kepala daerah untuk tidak melakukan politik uang atau money politic dalam bentuk apapun.
Tribunnews.com/Rizal BomantamaJubir KPK Febri DiansyahTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatkan bahwa pihaknya akan menindak setiap kepala daerah yang melakukan korupsi.
KPK mengingatkan para calon kepala daerah untuk tidak melakukan politik uang atau money politic dalam bentuk apapun.
"Pada seluruh calon kepala d aerah, kami ingatkan agar tidak melakukan praktik money politic," tegas Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Terutama, Febri mengingatkan jika para kandidat memberikan janji kepada pada penyumbang dana untuk mendapatkan proyek setelah dirinya menjabat.
"Apalagi jika sumber dana dari hasil korupsi atau dari pihak-pihak yang nanti harus diganti dalam bentuk proyek-proyek saat setelah menjabat," tegas Febri.
Baca: Ini Kata Syarief Hasan Mengapa SBY Melanjutkan Proyek E-KTP
Febri mengatakan sumbangan dana politik di luar mekanisme yang berlaku dapat berisiko menjadi suap dan gratifikasi.
Selain itu, bagi calon petahana atau incumbent seharusnya dapat lebih berhati-hati agar tidak menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya untuk mencari sumber pendanaan politik.
"Karena jika menerima sumbangan dana politik di luar mekanisme yang sudah diatur maka dapat berisiko menjadi gratifikasi atau suap. Sedangkan untuk calon incumbent agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki saat ini dan perlu lebih berhati-hati dengan sumbangan dana politik," ujar Febri.
Seperti diketahui, KPK baru-baru ini menetapkan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, sebagai tersangka dugaan suap sejumlah proyek APBD tahun anggaran 2016.
Yahya memberikan sejumlah proyek untuk para tim suksesnya dengan imbalan fee 5-7 persen.
Tidak ada komentar