KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen ...
KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen Reporter:
Dewi Nurita
Editor:Amirullah
Jumat, 26 Januari 2018 18:00 WIBTEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi perempuan meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU memastikan keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum. Organisasi itu terdiri atas Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP-RI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), dan Maju Perempuan Indonesia (MPI).
Organisasi perempuan itu melakukan audiensi dengan KPU pada Jumat, 26 Januari 2018, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Mereka menyampaikan empat aspirasi mengenai keterwakilan perempuan di parlemen.
Baca juga: KPU Tetap Akan Laksanakan Putusan MK Soal Verifikasi Partai
"Pertama, memastikan partai politik mengakomodasi kebijakan afirmasi berupa kuota minimal 30 persen di daftar caleg dan penempatan minimal satu perempuan di antara tiga caleg yang diajukan partai politik atau parpol," kata perwakilan MPI, Titi Anggraini, di Media Center KPU, Jumat.
Kedua, ujar Titi, adalah memastikan ket erpilihan perempuan. Mereka meminta parpol menempatkan perempuan di nomor urut satu di minimal 30 persen daerah pemilihan.
Ketiga, penyelenggara pemilu diminta memastikan dan melakukan pengawasan kepada partai politik peserta pemilu untuk memenuhi ketentuan yang telah diatur perundang-undangan.
Keempat, mereka meminta terobosan peraturan untuk menjamin keterpilihan perempuan, sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013, bisa tetap diberlakukan. "Salah satunya memastikan satu dari tiga calon legislator terpilih adalah perempuan," kata Titi.
Baca juga: KPU Siapkan Satu Ahli Pemilu di Tiap Satuan Kerja pada 2019
Dia mencontohkan, jika ada partai memperoleh tiga kursi di satu daerah pemilihan dan semuanya laki-laki, calon laki-laki dengan suara paling sedikit digantikan oleh calon legislator perempuan. Calon perempuan itu dipilih berdasarkan suara terbanyak. Kalau partai memperoleh enam kursi, dua dari calon terpilih ad alah perempuan.
Menurut Titi, aturan satu dari tiga calon terpilih adalah perempuan merupakan affirmative action atas partisipasi politik perempuan. "Penyelenggara dan pengawas pemilu harus memastikan aturan itu terlaksana," ucapnya.
TerkaitVerifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019 Dimulai Pekan Depan
1 hari laluKPAI Minta Isu Perlindungan Anak Dibahas dalam Debat Pilkada
2 hari laluKomnas HAM Minta KPU Cegah Pelanggaran HAM dalam Pilkada
2 hari laluKata JK, Pemilu 2019 Indonesia Adalah Terumit di Dunia
2 hari laluPolisi Menduga Ada Kasus Pelecehan Lain di RS National Hospital
2 jam laluKata Puan Maharani Soal Video Viral Pelecehan Seksual di RS
23 jam laluMirwan Amir Pernah Sarankan SBY Agar Hentikan Proyek E-KTP
1 hari laluDapat Gelar Honoris Causa, Wapres JK Pidato Soal Penyebab Konflik
1 hari laluPotret Kehidupan Warga Asmat di Papua
2 jam laluBertemu PM Vietnam, Jokowi Bahas Percepatan Penyelesaian ZEE
3 jam laluKepedulian TNI pada Warga Asmat yang Dilanda Campak
4 jam laluMenembus Terowongan Rel Ganda Terpanjang di Indonesia
6 jam laluDikabarkan Akan Digusur Kodam Jaya, Warga Komplek Terus Bersiaga
4 jam laluKereta Api Sambar Kabel Telepon, Tiang Listrik, Rumah, dan Orang
5 jam laluSerangan Belalang Setan Meluas di Gunungkidul, Dinas Turun Tangan
5 jam laluMenembus Proyek Terowongan Rel Kereta Api Ganda Karya Anak Bangsa
8 jam laluTerduga Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital Ditangkap
Kata Puan Maharani Soal Video Viral Pelecehan Seksual di RS
Alami Pelecehan Seksual, Istri Eks Advokat Jessica Wongso Stres
Puan Maharani: Selidiki Pelecehan Seksual di National Hospital
Dua Perwira Tinggi Polri Jadi Plt Gubernur, Ini Kata Wapres JK
RUU KUHP, Kenapa Pasal Zina dan Homoseksual Rentan Diskriminatif?
Tahun Politik, Jokowi Ijinkan Menteri Rangkap Jabatan di Partai?
Polemik Impor Garam, Antara Data Airlangga dan Susi Pudjiastuti
Pegawai Federal AS Senang Penutupan Pemerintahan Trump Usai
KSAL Ade Supandi Pamer 5 Calon Penggantinya
1 jam laluTNI AL Segera Punya Armada Ketiga
1 jam laluBerbondong-bondong Tukang Becak asal Cirebon Bergerak ke Jakarta
2 jam laluSonia Wibisono Pernah Bertemu Rita Widyasari di Acara Sosialita
2 jam laluKPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen
2 jam laluPernikahan Tak Direstui, Pasangan Ini Menikah di Kantor Polisi
2 jam laluPolisi Menduga Ada Kasus Pelecehan Lain di RS National Hospital
3 jam laluKomisi Kejaksaan Terima 878 Pengaduan Jaksa Bermasalah di 2017
3 jam laluPerludem Nilai Perwira Tinggi Polri Tak Tepat Jadi Plt Gubernur
3 jam laluPati Polri Jadi Plt Gubernur, Fahri Hamzah: Banyak Kecurigaan
4 jam laluPilkada 2018, Sihar Sitorus Masuk Daftar 10 Calon Terkaya
Dari LHKPN, Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Sihar Sitorus menjadi satu calon terkaya y ang akan berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.
Sumber: Google News Parlemen
Tidak ada komentar