Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

KPU Diminta Patuhi Putusan MK dan Tetap Verifikasi Faktual Parpol ...

KPU Diminta Patuhi Putusan MK dan Tetap Verifikasi Faktual Parpol ... KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokr...

KPU Diminta Patuhi Putusan MK dan Tetap Verifikasi Faktual Parpol ...

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016)KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI diminta tetap mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 untuk melaksanakan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019.

"Meminta KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk mematuhi put usan MK dengan segera melaksanakan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta pemilu," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini melalui keterangan tertulis, Selasa (16/1/2018) malam.

KPU juga didorong untuk segera menetapkan jadwal verifikasi faktual terhadap 12 partai politik calon peserta pemilu yang sudah memenuhi syarat administrasi, tetapi belum menjalani verifikasi faktual.

Partai-partai itu adalah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI-P, Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: KPU Tegaskan Akan Laksanakan Putusan MK soal Verifikasi Faktual

Saat ini, verifikasi faktual baru dilaksanakan terhadap empat partai politik yakni, Partai Solidaritas Indone sia, Perindo, Partai Garuda, dan Partai Berkarya.


KPU juga diingatkan untuk menolak segala bentuk intervensi dari pihak manapun, termasuk dari DPR dan pemerintah demi menjamin pelaksanaan pemilu yang luber, jujur dan adil.

"Ini untuk menjaga sikap mandiri KPU dalam melaksanakan segala tugas dan kewenangannya," kata Titi.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diharapkan melakukan pengawasan secara adil, demokratis, dan profesional terhadap KPU dalam melaksanakan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu.

Pada rapat hari ini, pemerintah dan Komisi II DPR sepakat meminta KPU menghapus ketentuan verifikasi faktual untuk menyaring partai peserta Pemilu 2019.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Baca juga: Verifikasi Faktual Parpol, Keledai Pun Tak Mau Terantuk Batu yang Sama

Kesepakatan pemerintah dan DPR ini berlawanan dengan putusan MK. Sebab, pemerintah dan DPR menilai putusan MK tersebut hanya meminta semua parpol wajib melalui tahap verifikasi untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu dan bukan verifikasi faktual.

Padahal, verifikasi faktual merupakan ketentuan yang harus dijalankan karena MK telah membatalkan Pasal 173 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan putusan MK itu, partai yang merupakan peserta Pemilu 2014 juga harus mengikuti tahapan verifikasi faktual untuk Pemilu 2019.

Tahapan ini sama seperti yang dilalui oleh partai baru.

Meski demikian, DPR dan pemerintah bersikeras menafsirkan putusan MK tersebut dengan menghilangkan tahapan verifikasi faktual.

Komisi II DPR pun mendesak KPU melaksanakan rekomendasi tersebut. Namun, putusan MK sebelumnya menyatakan bahwa rekomendasi DPR dan pemerintah terha dap KPU tidak bersifat mengikat.

Kompas TV KPU rapat dengar pendapat dengan Komisi II, pasca-putusan MK terkait verifikasi faktual penetapan partai politik peserta pemilu 2019.


Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

KPU Tegaskan Akan Laksanakan Putusan MK soal Verifikasi Faktual

Verifikasi Faktual Parpol, Keledai Pun Tak Mau Terantuk Batu yang Sama

Diminta DPR dan Pemerintah Hapus Verifikasi Faktual, Ini yang Dilakukan KPU

Berlawanan dengan Putusan MK, Pemerintah-DPR Sepakat Hapus Verifikasi Faktual

Pernyataan P utusan MK soal Verifikasi Dilakukan Usai Pemilu 2019 Dinilai Salah Kaprah

Terkini Lainnya

Sandiaga: Saya Sudah Dilaporkan 6 Kali dan Memberikan Keterangan Lebih dari 8 Kali

Sandiaga: Saya Sudah Dilaporkan 6 Kali dan Memberikan Keterangan Lebih dari 8 Kali

Megapolitan 17/01/2018, 11:34 WIB Mab   uk Sambil Operasikan 'Drone' di Wilayah Ini Bisa Masuk Bui

Mabuk Sambil Operasikan "Drone" di Wilayah Ini Bisa Masuk Bui

Internasional 17/01/2018, 11:26 WIB Setelah Kebakaran, Museum Bahari Masih Tutup Hari Ini

Setelah Kebakaran, Museum Bahari Masih Tutup Hari Ini

Megapolitan 17/01/2018, 11:21 WIB Eks Komisioner KPU Prihatin, Pemerintah dan DPR Berjamaah Mengelak Putusan MK

Eks Komisioner KPU Prihatin, Pemerintah dan DPR Berjamaah Mengelak Putusan MK

Nasional 17/01/2018, 11:15 WIB LHKPN Terakhir    pada 2009, Ini Harta dan Kekayaan Mensos Idrus Marham

LHKPN Terakhir pada 2009, Ini Harta dan Kekayaan Mensos Idrus Marham

Nasional 17/01/2018, 11:15 WIB Jokowi Izinkan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan, Ini Alasannya

Jokowi Izinkan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan, Ini Alasannya

Nasional 17/01/2018, 11:13 WIB Ini Daftar Koleksi Museum Bahari yang Terbakar

Ini Daftar Koleksi Museum Bahari yang Terbakar

Megapolitan 17/01/2018, 11:10 WIB Profil Agum Gumelar, Anggota Wantimpres

Profil Agum Gumelar, A nggota Wantimpres

Nasional 17/01/2018, 10:56 WIB M Taufik: Dulu Berhadap-hadapan, Kini DPRD Seiring dengan Pemprov DKI

M Taufik: Dulu Berhadap-hadapan, Kini DPRD Seiring dengan Pemprov DKI

Megapolitan 17/01/2018, 10:53 WIB Pilkada Salatiga, Petugas Coklit Kerap Sungkan Masuki Kompleks TNI

Pilkada Salatiga, Petugas Coklit Kerap Sungkan Masuki Kompleks TNI

Regional 17/01/2018, 10:51 WIB Sejumlah Dokter Diperiksa Terkait Kasus Merintangi Penyidikan e-KTP

Sejumlah Dokter Diperiksa Terkait Kasus Merintangi Penyidikan e- KTP

Nasional 17/01/2018, 10:42 WIB Dua Pekan Pertama 2018, Konflik di Suriah Tewaskan 30 Anak

Dua Pekan Pertama 2018, Konflik di Suriah Tewaskan 30 Anak

Internasional 17/01/2018, 10:40 WIB Sandi: Becak Itu Ada Kontrak Politik dari Pemerintah Sebelumnya Juga

Sandi: Becak Itu Ada Kontrak Politik dari Pemerintah Sebelumnya Juga

Megapolitan 17/01/2018, 10:34 WIB Idrus Marham Jadi Mensos, Ketum Golkar Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Idrus Marham Jadi Mensos, Ketum Golkar Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Nasion al 17/01/2018, 10:34 WIB Pelajaran dari Tertangkapnya Pelaku Pelecehan Seksual di Depok

Pelajaran dari Tertangkapnya Pelaku Pelecehan Seksual di Depok

Megapolitan 17/01/2018, 10:32 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Reponsive Ads