Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

KPU Mulai Verifikasi Faktual 12 Parpol pada 28 Januari 2018

KPU Mulai Verifikasi Faktual 12 Parpol pada 28 Januari 2018 JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) akan mulai melakukan verif...

KPU Mulai Verifikasi Faktual 12 Parpol pada 28 Januari 2018

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) akan mulai melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 yang sudah menjadi peserta pemilu 2014 pada 28 Januari 2018.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU akan mulai mempersiapkan berkas dokumen persyaratan parpol yang akan diverifikasi pada 23 Januari hingga 27 Januari.

Selama itu, KPU akan melakukan sosialisasi ke parpol dan KPU di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

"Tanggal 28 kita mulai verifikasi faktual," kata Arief di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

(Baca juga : Pemerintah-DPR Sepakat dengan KPU soal Verifikasi Faktual, tetapi...)

Verifikasi faktual untuk 12 partai politik yang pernah menjadi peserta pemilu 2014 dilakukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/2018.

Guna melaksanakan putusa n tersebut, KPU perlu merevisi sejumlah aturan, yaitu Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Peserta Pemilu 2019, dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Kami akan komunikasi dengan Kemenhumham dan kalau bisa hari ini juga bisa diundangkan, karena revisinya tidak terlalu banyak untuk tahapan," imbuh Arief.

(Baca: Berubah, Begini Metode KPU Verifikasi Faktual 12 Partai Pasca-Putusan MK)

Arief menambahkan, KPU akan menyederhanakan metode dan memangkas waktu verifikasi.

Dengan demikian, diharapkan waktu penetapan partai politik peserta pemilu 2019 sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Verifikasi faktual untuk tingkat pusat dan tingkat provinsi akan dilakukan masing-masing selama dua hari, dari sebelumnya masing-masing tujuh hari.

Sedangkan untuk verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan selama tiga hari, dari sebelumnya 21 hari.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

Konflik Hanura Hambat Penyusunan PKPU Verifikasi

KPU Tak Gubris Konflik Parpol dalam Proses Verifikasi Faktual, Hanura Walk Out

Tak Dapat Tambahan Dana Verifikasi Faktual, Ini yang Dilakukan KPU

Pemerintah Akomodasi Sikap KPU untuk Verifikasi Faktual Semua Parpol

Komisioner KPU Kaget Mendagri Bilang Sipol dan Verifikasi Faktual Sama Saja

Terkini Lainnya

Polri Bentuk Satgas Nusantara untuk Dinginkan Tensi Pilkada Serentak

Polri Bentuk Satgas Nusantara untuk Dinginkan Tensi Pilkada Serentak

Nasional 19/01/2018, 20:04 WIB Kesaksian Korban Kabur dengan Tangan Terborgol dari Sopir Taksi Online Perampok

Kesaksian Korban Kabur dengan Tangan Terborgol dari Sopir Taksi Online Perampok< /h3> Regional 19/01/2018, 20:03 WIB Pulang Bekerja, Istri Kepala Desa Tewas Terlindas Truk

Pulang Bekerja, Istri Kepala Desa Tewas Terlindas Truk

Regional 19/01/2018, 20:03 WIB Di Tanjungpinang, Kondisi Kesehatan 3 Pasangan Bakal Calon Dinyatakan Baik

Di Tanjungpinang, Kondisi Kesehatan 3 Pasangan Bakal Calon Dinyatakan Baik

Regional 19/01/2018, 20:02 WIB Ditinggal Ibunya Saat Bayi, Pria India Ini Jadi Anggota DPR Swiss

Ditinggal Ibunya Saat Bayi, Pria India Ini Jadi Anggota DPR Swiss

Internasional 19/ 01/2018, 20:02 WIB ISIS Rilis Video Propaganda Teror Pakai Potongan Film Hollywood

ISIS Rilis Video Propaganda Teror Pakai Potongan Film Hollywood

Internasional 19/01/2018, 20:01 WIB Hafiz/Gloria Singkirkan Unggulan Tiga

Hafiz/Gloria Singkirkan Unggulan Tiga

Olahraga 19/01/2018, 20:01 WIB Tutup Saluran Air dan Timbulkan Banjir, Proyek Tol Brebes-Pemalang Didemo Warga

Tutup Saluran Air dan Timbulkan Banjir, Proyek Tol Brebes-Pemalang Didemo Warga

Regional 19/01/2018, 19:55 WIB Moeldoko Sarankan Babinsa-Polisi Dilibatkan dalam Edukasi Kesehatan di Asmat

Moeldoko Sarankan Babinsa-Polisi Dilibatkan dalam Edukasi Kesehatan di Asmat

Nasional 19/01/2018, 19:53 WIB Sebelum Rampok Uang Milik Pengusaha di Ambon, Pelaku Juga Bobol Mobil Lain

Sebelum Rampok Uang Milik Pengusaha di Ambon, Pelaku Juga Bobol Mobil Lain

Regional 19/01/2018, 19:44 WIB Ditegur karena Bawa Penumpang, Pengemudi Ojek 'Online' Cekcok dengan Ojek Pangkalan

Ditegur karena Bawa Penumpang, Pengemudi Ojek "Online" Cekcok dengan Ojek Pangkalan

Regional 19 /01/2018, 19:42 WIB Hujan Guyur Pamekasan Selama 4 Jam, Kantor KPU Terendam Banjir

Hujan Guyur Pamekasan Selama 4 Jam, Kantor KPU Terendam Banjir

Regional 19/01/2018, 19:38 WIB Setelah Ada Ultimatum, 6 Mobil Mewah di Jaksel Lunasi Pajaknya

Setelah Ada Ultimatum, 6 Mobil Mewah di Jaksel Lunasi Pajaknya

Megapolitan 19/01/2018, 19:35 WIB 'Rapper' Jerman Anggota ISIS Tewas dalam Serangan Udara di Suriah

"Rapper" Jerman Anggota ISIS Tewas dalam Serangan Udara di Suriah

Internasional 19/01/2018, 19:35 WIB Gerebek Tempat Prostitusi, Mobil Laskar Pembela Islam Dirusak Warga

Gerebek Tempat Prostitusi, Mobil Laskar Pembela Islam Dirusak Warga

Regional 19/01/2018, 19:34 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles