Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

KPU Nyatakan Partai Nasdem Lolos Verifikasi Parpol

KPU Nyatakan Partai Nasdem Lolos Verifikasi Parpol KPU Nyatakan Partai Nasdem Lolos Verifikasi Parpol ...

KPU Nyatakan Partai Nasdem Lolos Verifikasi Parpol

KPU Nyatakan Partai Nasdem Lolos Verifikasi Parpol Reporter:

Riani Sanusi Putri

Editor:

Endri Kurniawati

Minggu, 28 Januari 2018 11:47 WIB
KPU Nyatakan Partai Nasdem Lolos Verifikasi Parpol

Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Johnny Plate (kiri) saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, 11 September 2017. Aditya Budiman/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Nasdem lolos verifikas i partai politik. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan ada tiga indikator dalam verifikasi yaitu kepengurusan, keterlibatan perempuan 30 persen, dan verifikasi tempat kantor partai politik hingga nanti Pemilu 2019. "Ketiga indikator sudah terpenuhi oleh partai Nasdem," kata Hasyim di kantor DPP Partai Nasdem, Ahad, 28 Januari 2018.

Hasyim mengatakan Partai Nasdem memenuhi syarat keterlibatan perempuan dengan mengajukan sembilan nama. Soal kepengurusan partai dan kantor partai, menurut Hasyim juga telah memenuhi persyaratan.

Baca:
KPU Verifikasi Parpol, Partai Nasdem: Tak Ada yang Dikhawatirkan
Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019 ...

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya paloh bersyukur partainya telah lulus verifikasi. Pertainya, kata Surya, telah melakukan persiapan beberapa bulan sebelumnya. "Kami akan bekerja lebih keras, berani mengoreksi diri, dan mengatur dengan lebih ketat."

Menurut Surya, KPU tidak boleh ragu mendiskualifikasi jika ada partai politik yang tidak memenuhi syarat verifikasi. "Jika ragu, bahaya ini KPU. Kami tidak ingin institusi (KPU) amatir, kami ingin negara kita maju," kata Surya.

KPU telah menetapkan metode verifikasi faktual partai politik dengan sampling dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018. KPU tidak memverifikasi ke lapangan, melainkan cukup mendatangi kantor wilayah partai politik karena sampel sudah disediakan oleh partai politik.

Baca juga:
Sampel Verifikasi Faktual dari Parpol Dinilai ...
Waktu Mepet, Nasdem Khawatirkan Kualitas ...

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan metode verifikasi faktual partai politik dengan sampel dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018. Demi kemudahan, KPU tidak perlu ke lapangan, cukup mendatangi kantor wilayah partai politik karena sampel sudah disediakan oleh partai politik.

Hal itu dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mensyaratkan ver ifikasi terhadap semua partai politik calon peserta Pemilu 2019. Pascaputusan MK, KPU berkonsultasi dengan Komisi II DPR. Hasilnya, KPU dan DPR sepakat verifikasi dilaksanakan di kantor wilayah parpol. Parpol wajib mendatangkan anggotanya. KPU juga membatalkan verifikasi faktual menjadi verifikasi menggunakan sistem informasi parpol (sipol) saja.

Terkait
  • KPU Verifikasi Parpol, Partai Nasdem: Tak Ada yang Dikhawatirkan

    KPU Verifikasi Parpol, Partai Nasdem: Tak Ada yang Dikhawatirkan

    20 jam lalu
  • Verifikasi Faktual Partai Hanura, KPU Merujuk SK Kemenkumham

    Verifikasi Faktual Partai Hanura, KPU Merujuk SK Kemenkumham

    1 hari lalu
  • KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

    KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

    2 hari lalu
  • Tingkatkan Elektabilitas, NasDem Targetkan Swing Voters di 2019

    Tingkatkan Elektabilitas, NasDem Targetkan Swing Voters di 2019

    3 hari lalu
  • Rekomendasi
  • Presiden Jokowi Temui Etnis Rohingya di Tempat Pengungsian

    Presiden Jokowi Temui Etnis Rohingya di Tempat Pengungsian

    8 jam lalu
  • Tjahjo Kumolo Pilih Jenderal Polri Jadi Plt Demi Keamanan Pilkada

    Tjahjo Kumolo Pilih Jenderal Polri Jadi Plt Demi Keamanan Pilkada

    9 jam lalu
  • Megawati: Kampanye Sehitam Apa pun Harus Tetap Senyum

    Megawati: Kampanye Sehitam Apa pun Harus Tetap Senyum

    9 jam lalu
  • Forum Stovia Ragu Perawat National Hospital Lakukan Pelecehan

    Forum Stovia Ragu Perawat National Hospi tal Lakukan Pelecehan

    9 jam lalu
  • Foto
  • Penanganan Pasien Gizi Buruk di RSUD Agats, Asmat

    Penanganan Pasien Gizi Buruk di RSUD Agats, Asmat

    9 jam lalu
  • Gaya Presiden Jokowi Jajal Pesawat Tempur Pakistan

    Gaya Presiden Jokowi Jajal Pesawat Tempur Pakistan

    21 jam lalu
  • Gaya Dokter Sonia Wibisono Saat Diperiksa KPK

    Gaya Dokter Sonia Wibisono Saat Diperiksa KPK

    2 hari lalu
  • Potret Kehidupan Warga Asmat di Papua

    Potret Kehidupan Warga Asmat di Papua

    2 hari lalu
  • Video
  • Begini Cara Dinas Kendalikan Populasi Belalang Setan

    Begini Cara Dinas Kendalikan Populasi Belalang Setan

    19 jam lalu
  • 58 Kali Lindu Susulan, BMKG Pantau Lempeng Penyebab Gempa Lebak 58 Kali Lindu Susulan, BMKG Pantau Lempeng Penyebab Gempa Lebak 20 jam lalu
  • Panther Tabrak Isuzu Elf, 6 Anak Dirawat di Rumah Sakit

    Panther Tabrak Isuzu Elf, 6 Anak Dirawat di Rumah Sakit

    20 jam lalu
  • Konservasi Sungai Oya dengan Tanaman Buah Gunungkidul

    Konservasi Sungai Oya dengan Tanaman Buah Gunungkidul

    1 hari lalu
  • terpopuler
  • 1

    Lima Tokoh Islam Ini Dinilai Berpotensi Jadi Cawapres 2019

  • 2

    Kata PDIP Soal Adanya Seruan Jangan Pilih Partai Tertentu

  • 3

    LSI: Pendamping Jokowi dan Prabowo di Pilpres Harus Tokoh Islam

  • 4

    Pengamat: Elektabilitas Jokowi Meningkat jika Gandeng Muhaimin

  • 5

    Pengamat: Calon Presiden 2019 Perlu Pertimbangkan Sentimen Agama

  • Fokus
  • Pro dan Kontra Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur

  • Gaya Hidup Para Pengacara Kawakan yang Bertabur Kemewahan

    Gaya Hidup Para Pengacara Kawakan yang Bertabur Kemewahan

  • DPR Minta Pemerintah 1 Suara Soal RUU Terorisme

    DPR Minta Pemerintah 1 Suara Soal RUU Terorisme

  • Konsumen: Kapuk Naga Janjikan Perizinan Reklamasi Rampung Maret

    Konsumen: Kapuk Naga Janjikan Perizinan Reklamasi Rampung Maret

  • Terkini
  • KPU Nyatakan Partai Demokrat Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

    KPU Nyatakan Partai Demokrat Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

    8 jam lalu
  • Presiden Jokowi Temui Etnis Rohingya di Tempat Pengungsian

    Presiden Jokowi Temui Etnis Rohingya di Tempat Pengungsian

    9 jam lalu < /li>
  • Forum Stovia Ragu Perawat National Hospital Lakukan Pelecehan

    Forum Stovia Ragu Perawat National Hospital Lakukan Pelecehan

    10 jam lalu
  • Megawati: Kampanye Sehitam Apa pun Harus Tetap Senyum

    Megawati: Kampanye Sehitam Apa pun Harus Tetap Senyum

    11 jam lalu
  • PDIP Berharap Alumni 212 Memberi Pernyataan Menyejukkan

    PDIP Berharap Alumni 212 Memberi Pernyataan Menyejukkan

    12 jam lalu
  • Tjahjo Kumolo Pilih Jenderal Polri Jadi Plt Demi Keamanan Pilkada

    Tjahjo Kumolo Pilih Jenderal Polri Jadi Plt Demi Keamanan Pilkada

    12 jam lalu
  • SBY: Partai Demokrat Sangat Siap Diverifikasi

    SBY: Partai Demokrat Sangat Siap Diverifikasi

    12 jam lalu
  • Dijenguk Menteri Tjahjo Kumolo, Eggi Sudjana Bahas Politik

    Dijenguk Menteri Tjahjo Kumolo, Eggi Sudjana Bahas Politik

    12 jam lalu
  • KPU Menyatakan Hanura Kubu OSO Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

    KPU Menyatakan Hanura Kubu OSO Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

    12 jam lalu
  • Persaudaraan Alumni 212: Pembentukan Garda 212 Bersifat Pribadi

    Persaudaraan Alumni 212: Pembentukan Garda 212 Bersifat Pribadi

    13 jam lalu
  • Selengkapnya Grafis

    Pilkada 2018, Syapuani Masuk Daftar 10 Calon Termiskin

    Syapuani menjadi calon dengan harta kekayaan paling sedikit berdasarkan LHKPN di KPK. Calon independen di Murung Raya ini pensiunan PNS.

    Sumber: Google News Parpol

    Tidak ada komentar

    Latest Articles