KPU Nyatakan Partai Nasdem Lolos Verifikasi Parpol KPU Nyatakan Partai Nasdem Lolos Verifikasi Parpol ...
KPU Nyatakan Partai Nasdem Lolos Verifikasi Parpol Reporter:
Riani Sanusi Putri
Editor:Endri Kurniawati
Minggu, 28 Januari 2018 11:47 WIBTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Nasdem lolos verifikas i partai politik. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan ada tiga indikator dalam verifikasi yaitu kepengurusan, keterlibatan perempuan 30 persen, dan verifikasi tempat kantor partai politik hingga nanti Pemilu 2019. "Ketiga indikator sudah terpenuhi oleh partai Nasdem," kata Hasyim di kantor DPP Partai Nasdem, Ahad, 28 Januari 2018.
Hasyim mengatakan Partai Nasdem memenuhi syarat keterlibatan perempuan dengan mengajukan sembilan nama. Soal kepengurusan partai dan kantor partai, menurut Hasyim juga telah memenuhi persyaratan.
Baca:
KPU Verifikasi Parpol, Partai Nasdem: Tak Ada yang Dikhawatirkan
Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019 ...
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya paloh bersyukur partainya telah lulus verifikasi. Pertainya, kata Surya, telah melakukan persiapan beberapa bulan sebelumnya. "Kami akan bekerja lebih keras, berani mengoreksi diri, dan mengatur dengan lebih ketat."
Menurut Surya, KPU tidak boleh ragu mendiskualifikasi jika ada partai politik yang tidak memenuhi syarat verifikasi. "Jika ragu, bahaya ini KPU. Kami tidak ingin institusi (KPU) amatir, kami ingin negara kita maju," kata Surya.
KPU telah menetapkan metode verifikasi faktual partai politik dengan sampling dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018. KPU tidak memverifikasi ke lapangan, melainkan cukup mendatangi kantor wilayah partai politik karena sampel sudah disediakan oleh partai politik.
Baca juga:
Sampel Verifikasi Faktual dari Parpol Dinilai ...
Waktu Mepet, Nasdem Khawatirkan Kualitas ...
Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan metode verifikasi faktual partai politik dengan sampel dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018. Demi kemudahan, KPU tidak perlu ke lapangan, cukup mendatangi kantor wilayah partai politik karena sampel sudah disediakan oleh partai politik.
Hal itu dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mensyaratkan ver ifikasi terhadap semua partai politik calon peserta Pemilu 2019. Pascaputusan MK, KPU berkonsultasi dengan Komisi II DPR. Hasilnya, KPU dan DPR sepakat verifikasi dilaksanakan di kantor wilayah parpol. Parpol wajib mendatangkan anggotanya. KPU juga membatalkan verifikasi faktual menjadi verifikasi menggunakan sistem informasi parpol (sipol) saja.
TerkaitKPU Verifikasi Parpol, Partai Nasdem: Tak Ada yang Dikhawatirkan
20 jam laluVerifikasi Faktual Partai Hanura, KPU Merujuk SK Kemenkumham
1 hari laluKPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen
2 hari laluTingkatkan Elektabilitas, NasDem Targetkan Swing Voters di 2019
3 hari laluPresiden Jokowi Temui Etnis Rohingya di Tempat Pengungsian
8 jam laluTjahjo Kumolo Pilih Jenderal Polri Jadi Plt Demi Keamanan Pilkada
9 jam laluMegawati: Kampanye Sehitam Apa pun Harus Tetap Senyum
9 jam laluForum Stovia Ragu Perawat National Hospi tal Lakukan Pelecehan
9 jam laluPenanganan Pasien Gizi Buruk di RSUD Agats, Asmat
9 jam laluGaya Presiden Jokowi Jajal Pesawat Tempur Pakistan
21 jam laluGaya Dokter Sonia Wibisono Saat Diperiksa KPK
2 hari laluPotret Kehidupan Warga Asmat di Papua
2 hari laluBegini Cara Dinas Kendalikan Populasi Belalang Setan
19 jam laluPanther Tabrak Isuzu Elf, 6 Anak Dirawat di Rumah Sakit
20 jam laluKonservasi Sungai Oya dengan Tanaman Buah Gunungkidul
1 hari laluLima Tokoh Islam Ini Dinilai Berpotensi Jadi Cawapres 2019
Kata PDIP Soal Adanya Seruan Jangan Pilih Partai Tertentu
LSI: Pendamping Jokowi dan Prabowo di Pilpres Harus Tokoh Islam
Pengamat: Elektabilitas Jokowi Meningkat jika Gandeng Muhaimin
Pengamat: Calon Presiden 2019 Perlu Pertimbangkan Sentimen Agama
Pro dan Kontra Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur
Gaya Hidup Para Pengacara Kawakan yang Bertabur Kemewahan
DPR Minta Pemerintah 1 Suara Soal RUU Terorisme
Konsumen: Kapuk Naga Janjikan Perizinan Reklamasi Rampung Maret
KPU Nyatakan Partai Demokrat Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
8 jam laluPresiden Jokowi Temui Etnis Rohingya di Tempat Pengungsian
9 jam lalu < /li>Forum Stovia Ragu Perawat National Hospital Lakukan Pelecehan
10 jam laluMegawati: Kampanye Sehitam Apa pun Harus Tetap Senyum
11 jam laluPDIP Berharap Alumni 212 Memberi Pernyataan Menyejukkan
12 jam laluTjahjo Kumolo Pilih Jenderal Polri Jadi Plt Demi Keamanan Pilkada
12 jam laluSBY: Partai Demokrat Sangat Siap Diverifikasi
12 jam laluDijenguk Menteri Tjahjo Kumolo, Eggi Sudjana Bahas Politik
12 jam laluKPU Menyatakan Hanura Kubu OSO Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
12 jam laluPersaudaraan Alumni 212: Pembentukan Garda 212 Bersifat Pribadi
13 jam laluPilkada 2018, Syapuani Masuk Daftar 10 Calon Termiskin
Syapuani menjadi calon dengan harta kekayaan paling sedikit berdasarkan LHKPN di KPK. Calon independen di Murung Raya ini pensiunan PNS.
Sumber: Google News Parpol
Tidak ada komentar