Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

KPU Sebut PAN Belum Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2019

KPU Sebut PAN Belum Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2019 Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan verifikasi ke kantor D...

KPU Sebut PAN Belum Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2019

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan verifikasi ke kantor DPP PAN di jalan Gatot Subroto, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2018) siang. Namun sayang, Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu dinyatakan belum lolos verifikasi faktual untuk ikut Pemilu 2019.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, dari hasil verifikasi, dari tiga syarat verifikasi, ada dua syarat yang belum bisa dipenuhi PAN saat ini. Salah satunya soal ketidakhadiran Bendahara Umum partai berlambang matahari biru itu.

  • PAN dan PBB Terganjal Verifikasi Faktual KPU, Ini Alasannya
  • 3 Syarat Wajib untuk Parpol Agar Lolos Verifikasi Faktual
  • FOTO: KPU Sambangi Partai Nasdem untuk Verifikasi Faktual

"PAN statusnya BMS (Belum Memenuhi Syarat). Ya belum memenuhi syarat karena salah satu komponen yang diverifikasi faktual itu belum lengkap, yaitu kehadira n bendahara umum dan salah satu pengurus perempuan di DPP. Jadi statusnya adalah belum memenuhi syarat," kata Wahyu di lokasi.

Wahyu menerangkan, untuk syarat keterwakilan perempuan harus 30 persen di kepengurusan DPP. Dalam verifikasi faktual, sambung Wahyu, baik dalam administrasi dan kehadiran pihak terkait sangat perlu.

Dia menambahkan, pihaknya masih memberi waktu kepada DPP PAN sampai tanggal 30 Januari untuk dapat menghadirkan Bendum dan menyelesaikan administrasi kepengurusan DPP terkait keterwakilan perempuan.

"Pengurus perempuan kan disarankan menurut UU PKPU minimal 30 persen untuk pengurus perempuan ditingkat DPP pusat. Dari 2 sample, satu hadir dan satu tidak hadir karena lagi sakit, maka kesimpulannya adalah belum memenuhi syarat. Verifikasi faktual itu artinya kita menguji secara faktual, ya harus hadir, harus ada. Ya terakhir tanggal 30 sampe jam 24.00," beber Wahyu.

1 dari 2 halaman

Masalah Teknis

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Istimewa)
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Istimewa)

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, soal kekurangan syarat 30 persen keterwakilan perempuan dan ketidakhadiran Bendum hanya masalah teknis. Malah pria yang akrab disapa Zulhas itu memastikan keterlibatan perempuan di PAN sudah mencapai 40 persen.

"Secara administrasi udah KTP dan Kartu Tanda Anggot (KTA). Ada dua orang memang, satu itu tugas di luar negeri, satu lagi sakit. Ya tinggal datang aja kan selesai nanti," kata Ketua MPR itu.

Sumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads