KPU Siap Berikan Jawaban Sidang Adjudikasi Penyelesaian ... Pilkada Serentak KPU Siap Berikan Jawaban Sidang Adjudikasi Penyeles...
Pilkada Serentak
KPU Siap Berikan Jawaban Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses PemiluAgenda sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu adalah mendengar pembacaan jawaban termohon
Rina AyuKomisioner KPU Pusat Hasyim Ashari, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017).TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - âBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menggelar sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan pemohon tujuh partai politik yang tidak lolos administrasi.
Sidang tersebut bakal digelar pukul 19.00 WIB.
Agenda sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu adalah mendengar pembacaan jawaban termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya siap untuk âmenyampaikan argumentasi terhadap gugatan dari pemohon.
"Sedang kita siapkan dengan sebaik-baiknya. Yang namanya jawaban dalam gugatan dalam permohonan sebuah sengketa KPU menjawab apa-apa yang diargumentasikan oleh pihak pemohonâ," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Hasyim menuturkan, selain menyampaikan argumentasi, pihaknya juga telah menyiapkan bukti-bukti yang akan disampaikan pada sidang nanti malam.
"KPU juga menyiapkan alat buktinya," katanya.
Adapun tujuh parpol yang tidak dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual oleh KPU adalah Partai Rakyat, Partai Islam Dami Aman, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bhinneka Indones ia, dan Partai Republik.
Tidak ada komentar