Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

KPU Siap Berikan Jawaban Sidang Adjudikasi Penyelesaian ...

KPU Siap Berikan Jawaban Sidang Adjudikasi Penyelesaian ... Pilkada Serentak KPU Siap Berikan Jawaban Sidang Adjudikasi Penyeles...

KPU Siap Berikan Jawaban Sidang Adjudikasi Penyelesaian ...

Pilkada Serentak

KPU Siap Berikan Jawaban Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Agenda sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu adalah mendengar pembacaan jawaban termohon

KPU Siap Berikan Jawaban Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses PemiluRina AyuKomisioner KPU Pusat Hasyim Ashari, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menggelar sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan pemohon tujuh partai politik yang tidak lolos administrasi.

Sidang tersebut bakal digelar pukul 19.00 WIB.

Agenda sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu adalah mendengar pembacaan jawaban termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya siap untuk ‎menyampaikan argumentasi terhadap gugatan dari pemohon.

"Sedang kita siapkan dengan sebaik-baiknya. Yang namanya jawaban dalam gugatan dalam permohonan sebuah sengketa KPU menjawab apa-apa yang diargumentasikan oleh pihak pemohon‎," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Hasyim menuturkan, selain menyampaikan argumentasi, pihaknya juga telah menyiapkan bukti-bukti yang akan disampaikan pada sidang nanti malam.

"KPU juga menyiapkan alat buktinya," katanya.

Adapun tujuh parpol yang tidak dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual oleh KPU adalah Partai Rakyat, Partai Islam Dami Aman, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bhinneka Indones ia, dan Partai Republik.

Penulis: Muhammad Zulfikar Editor: Johnson Simanjuntak Ikuti kami di Kronologi Permintaan Cerai Ahok atas Veronica di Rutan, Ahok Justru Minta Kuasa Hukumnya Tetap Kuat Sumber: Google News Pemilu

Tidak ada komentar

Latest Articles