Maju di Pilkada, Petahana Mulai Ajukan Cuti Ilustrasi Pilkada 2018 (Hilman) INIPASTI.COM, MAKASSAR â" Menjelang penetepan pasang...
INIPASTI.COM, MAKASSAR â" Menjelang penetepan pasangan calon Kepala Daerah, pada Februari mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, sejumlah calon mulai mengajukan cuti.
Seperti diketahui, dari 12 daerah di Sulsel yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah di Sulsel, tujuh diantaranya akan diramaikan oleh petahana, diantaranya Kabupaten Enrekang, Sinjai, Bone, Jeneponto, Kota Makassar, Parepare, dan Palopo.
Kepala Biro Pemerintahan Umum Setda Sulawesi Selatan Hasan Basri Ambarala, mengungkapkan pihaknya telah menerima permohonan cuti, dari sejumlah kepala daerah petahana yang akan maju kembali di pilkada tahun ini sejauh ini.
Baca Juga Perdik Sulsel Anggap KPU Sulsel Gagal Paham Soal Pemilih DifabelâRata-rata semua petahana telah mengajukan permohonan cuti,â kata Ambarala, Sabtu (27/1/2018)
Ia menegaskan, jika para petahana yang maju kembali di Pilkada selambat â" lambatnya, harus mengajukan cuti setelah ditetapkan sebagai calon.
Baca Juga Besok DPT Pilkada Takalar DitempelâMereka diharuskan cuti dari tugas dan jabatannya selama masa kampanye, cuti tersebut efektif berlaku mulai 15 Februari hingga 23 juni atau sekitar 129 hari masa kerja,â terangnya.
Selain itu, untuk mengisi jabatan Kepala Daerah yang melaksanakan pilkada, Ambarala menyebutkan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah nama untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, menjadi Carateker dan Pelaksana tugas.
Baca Juga Bantaeng Tolak Calon Bupati Paksakan KehendakâHanya ada satu carateker di Bone, sebagian ada diisi Pelaksana tugas, baik dari pej abat Pemprov ataupun Wakil kepala daerah yang tidak maju,â terangnya.
Seperti diketahui, di Sulawesi Selatan ada 12 Pemilihan Kepala Daerah, diantaranya Pinrang, Jeneponto, Bantaeng, Sinjai, Sidrap, Luwu, Enrekang, Parepare, Makassar, Palopo, Bone dan Wajo. Serta satu Pemilihan Gubernur Sulsel. (Iin Nurfahraeni)
Sumber: Google News Petahana
Tidak ada komentar