Oesman Sapta: Parpol Boleh Terima Sumbangan, tetapi Jangan ... JAKARTA, KOMPAS.com â" Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (...
JAKARTA, KOMPAS.com â" Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) membantah kabar ia mewajibkan mahar politik untuk calon kepala daerah.
Menurut dia, partai boleh menerima sumbangan tak mengikat.
"Partai itu boleh menerima sumbangan yang tidak mengikat, tetapi enggak boleh memaksa orang menyumbang," kata OSO saat silaturahim dengan sejumlah pengurus Hanura, pemimpin redaksi, dan wartawan di kediamannya di Jakarta, Selasa (16/1/2018) malam.
Hal ini disampaikan OSO menjawab tudingan sejumlah pengurus Hanura yang hendak melengserkannya dari kursi ketua umum.
OSO dituding mengutip mahar kepada calon kepala daerah yang hendak diusung Partai Hanura.
Meski membantah meminta mahar, OSO menyebut, siapa saja bisa memberi sumbangan ke Partai Hanura sesuai kemampuan.
"Siapa pun, jadi bupati, jadi wali kota, mau menyumbang boleh saja. Enggak dilarang, kok. Mau disebut itu mahar, mau disebut itu uang lelah, uang promosi, silakan saja. Namun, tidak boleh memaksa, apalagi menetapkan angka di luar kemampuan orang yang didukung," kata OSO.
(Baca juga: Alasan Pengurus Hanura Layangkan Mosi Tak Percaya hingga Lengserkan Oesman Sapta)
Menurut dia, mekanisme sumbangan lazim dilakukan semua partai. Ia tak menampik bahwa partai membutuhkan biaya operasional.
"Partai membutuhkan biaya operasional, biaya kampanye, dan biaya perjalanan. Karena itu dilakukan rata-rata semua partai. Namun, kita enggak boleh memaksakan orang membayar di luar kemampuan orang itu sendiri," ucap OSO.
Wakil Sekjen Hanura Dadang Rusdiana mengakui, pemecatan ini salah satunya disebabkan karena persoalan mahar politik.
Menurut dia, OSO memanfaatkan posisi ketua umum untuk meminta mahar kepada calon kepala daerah yang akan maju dari Partai Hanura.
Parahnya lagi, OSO kerap bermain dua ka ki dengan meminta mahar kepada dua pasangan calon yang berbeda untuk daerah yang sama.
"Ini kan yang parah ada SK ganda, yang dua-duanya juga sudah memenuhi mahar. Mahar diambil, SK-nya diganti, maharnya tidak dikembalikan, ini sudah mencoreng Partai Hanura," kata Dadang kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2018).
Menurut Dadang, hal seperti ini terjadi di sejumlah wilayah, seperti Purwakarta, Garut, Luwu, dan Tarakan.
Kompas TV Konflik internal di tubuh Partai Hanura terus bergulir hingga kini.
Tidak ada komentar