Partai tidak punya indikator kinerja anggota DPR NASIONAL / POLITIK Partai tidak punya indikator kinerja anggota DPR Selasa, 09 Januari ...
NASIONAL / POLITIK Partai tidak punya indikator kinerja anggota DPR Selasa, 09 Januari 2018 / 20:59 WIB BERITA TERKAIT
Jawaban Ketum Golkar soal Ketua DPR
Apa saja drama politik DPR di sepanjang 2017?
DPR kembali masukkan RUU sawit di Prolegnas 2018
Pemerintah-DPR harus revisi UU BUMN
Setnov Mundur, Fadli Zon jadi Plt Ketua DPR
Istana tak campuri penggantian Ketua DPR
Pengunduran diri Setya Novanto disetujui Bamus DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kerap menjadi sorotan publik. Hal tersebut lantaran penyelesaian P rogram Legislasi Nasional (Prolegnas) kerap molor dari tenggat waktu yang menjadi pekerjaan anggota legislatif.
Sepanjang masa sidang tahun 2016-2017 DPR hanya menyelesaikan 17 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Jumlah ini terbilang masih minim lantaran setiap tahunnya DPR memasukkan 50 RUU dalam Prolegnas.
BACA JUGA :- 2018, DPR targetkan penyelesaian puluhan RUU
- DPR minta pemerintah hati-hati soal holding BUMN
Dalam pembukaan masa persidang III tahun sidang 2017-2018 DPR menguraikan rencana kerja di tahun ini. Tahun ini, lembaga wakil rakyat itu akan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU Prioritas 2018 dan tiga RUU Kumulatif terbuka, enam RUU yang tengah dalam proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi dan sebelas RUU yang sedang dalam proses penyusunan di DPR.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya berujar pembahasan undang-undang yang diinisiatif DPR mayoritas aka n memakan waktu lebih lama ketimbang yang diinisiasi pemerintah. Lantaran etos kerja anggota DPR masih kerap tak mengejar target legislasi yang ada.
Hal tersebut perlu diperbaiki dengan peran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai. Dirinya menegaskan DPP sudah semestinya membuat indikator kinerja beserta saksi bagi anggota DPR yang mempunyai tak optimal.
"Peran serta dari DPP itu paling penting sayangnya partai tidak melakukan evaluasi karena belum pernah partai punya indikator kerja anggota DPR. Itu yang menyebabkan apa yang terjadi dengan DPR tidak pernah berlomba untuk bekerja," ujar Yunarto kepada Kontan.co.id, Selasa (9/1).
Selain itu, perlu ada perubahan sistem pembahasan legislasi di DPR, menurutnya anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tak boleh merangkap jabatan di komisi.
Hal ini yang juga memperlambat pembahasan di tingkat I. "Dengan tidak merangkapnya keanggotaan kita berharap ada percepatan kerja," pungkas di a.
Reporter Ramadhani Prihatini Editor Yudho Winarto
DPR
- Terpopuler
- Terkomentari
- IHSG berpotensi naik, berikut 6 saham pilihan
- Berharap harga batubara tetap memanas
- Pengusaha ketar ketir target pajak naik 20% lebih
- Simak rekomendasi KRAS, PWON dan TRAM
- Ripple dan bitcoin memimpin penurunan uang digital
- Pemindahan ibu kota butuh dana lebih dari Rp 1 T
- Ahok gugat cerai Veronica Tan?
- 5 Investasi bodong terbesar di Indonesia
- Mata uang Garuda bisa terus terbang
- Prospek saham batubara memanas
Tidak ada komentar