Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Pemerintah dan DPR Sepakat Batalkan Verifikasi Faktual Parpol

Pemerintah dan DPR Sepakat Batalkan Verifikasi Faktual Parpol Pemerintah dan DPR Sepakat Batalkan Verifikasi Faktual Parpol ...

Pemerintah dan DPR Sepakat Batalkan Verifikasi Faktual Parpol

Pemerintah dan DPR Sepakat Batalkan Verifikasi Faktual Parpol Reporter:

M Taufiq

Editor:

Amirullah

Selasa, 16 Januari 2018 19:32 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakat Batalkan Verifikasi Faktual Parpol

Ketua Komisi Pemerintahan, Zainuddin Amali, sebelum memimpin rapat mendengarkan pandangan mini fraksi tentang Perpu Ormas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 23 Oktober 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri d an Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat sepakat membatalkan verifikasi faktual terhadap partai politik peserta Pemilu 2019. Langkah ini diambil untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan bagi parpol, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.

"Dalam Undang-Undang Pemilu Pasal 173 itu hanya ada verifikasi, tidak verifikasi faktual," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 16 Januari 2018.

Zainuddin mengatakan Komisi Pemilihan Umum sebenarnya sudah melakukan verifikasi partai politik melalui sistem informasi partai politik (sipol). Menurut dia, verifikasi tersebut sudah sama dengan verifikasi faktual. Sebab, dalam sipol, item verifikasi yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah terpenuhi.

Baca juga: JK Tolak Penerbitan Perpu Terkait Verifikasi Parpol

Contoh item yang diverifikasi dalam sipol, misalnya, partai politik harus ada struktur, keanggotaan, nomor rekening partai, serta perwakilan daerah dan cabang.

Pembatalan verifikasi faktual ini juga dianggap sejalan dengan arahan MK untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan terhadap partai politik. "Prinsip keadilan pun akan dirasakan sama oleh semua partai," ujar Zainuddin. Dia memastikan pembatalan verifikasi faktual tidak melanggar undang-undang.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan hal yang harus diperhatikan KPU adalah penyesuaian teknis sesuai dengan peraturan KPU. Bahkan, kata Tjahjo, putusan MK memudahkan untuk menentukan partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2019. "KPU hanya perlu menyesuaikan keputusan ini dengan peraturan KPU," ujar Tjahjo.

Ketua KPU Arif Budiman mengatakan dengan pembatalan verifikasi faktual, maka pihaknya cukup memverifikasi berdasarkan data yang ada dalam sipol KPU. "Berarti cukup dengan administrasi," kata Arif.

Menurut Arif, pembatalan verifikasi faktual hanya melihat UU Pemilu, yakni sebatas verifikasi sekali saja. Sedangkan KPU menafsirkan verifikasi harus secara faktual agar partai politik peserta pemilu berkualitas.

Baca juga: Menyusul Putusan MK, KPU Usulkan Dua Opsi Soal Verifikasi Faktual

Selain itu, verifikasi faktual bertujuan menyesuaikan dokumen yang berada dalam sipol dengan kenyataan di lapangan. "Karena tidak cukup verifikasi secara administratif, tapi harus dibuktikan secara faktual," kata dia.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi Pasal 173 ayat 1 dan 3 di UU Pemilu yang intinya parpol yang sebelumnya lolos verifikasi tidak perlu diproses lagi. Namun putusan MK mengubah hal itu, sehingga partai yang sebelumnya telah lolos verifikasi tetap harus diverifikasi lagi untuk Pemilu 2019.

Keputusan tersebut membuat KPU kaget, sebab batas verifikasi parpol sudah dekat, yaitu akhir Februari. Padahal, ada 15 partai yang harus diverifikasi faktual. Oleh karenanya, mereka mengusulkan dua opsi untuk menga tasi keterbatasan waktu, yaitu revisi UU Pemilu atau terbitkan perpu. Mereka juga meminta tambahan anggaran Rp 68 miliar untuk verifikasi faktual.

Terkait
  • JK Tolak Penerbitan Perppu Terkait Verifikasi Parpol

    JK Tolak Penerbitan Perppu Terkait Verifikasi Parpol

    4 jam lalu
  • Rhoma Irama Anggap KPU dan Bawaslu Terlal   u

    Rhoma Irama Anggap KPU dan Bawaslu Terlalu

    7 jam lalu
  • Rhoma Irama Curhat Kecewa kepada KPU dan Bawaslu

    Rhoma Irama Curhat Kecewa kepada KPU dan Bawaslu

    8 jam lalu
  • KPU Tetap Akan Laksanakan Putusan MK Soal Verifikasi Partai

    KPU Tetap Akan Laksanakan Putusan MK Soal Ve rifikasi Partai

    17 jam lalu
  • Rekomendasi
  • Pemerintah dan DPR Sepakat Batalkan Verifikasi Faktual Parpol

    Pemerintah dan DPR Sepakat Batalkan Verifikasi Faktual Parpol

    1 jam lalu
  • Kunjungan ke Jawa Barat, Jokowi Semobil dengan Uu Ruzhanul Ulum

    Kunjungan ke Jawa Barat, Jokowi Semobil dengan Uu Ruzhanul Ulum

    6 jam lalu
  • Rhoma Irama Anggap KPU dan Bawaslu Terlalu

    Rhoma Irama Anggap KPU dan Bawaslu Terlalu

    6 jam lalu
  • Polisi Pastikan Tidak Ada Aksi Geruduk Kantor Gerindra Jatim

    Polisi Pastikan Tidak Ada Aksi Geruduk Kantor Gerindra Jatim

    6 jam lalu
  • Foto
  • Ini 40 Tas Mewah Bupati Kukar Rita Widyasari yang Disita KPK

    Ini 40 Tas Mewah Bupati Kukar Rita Widyasari yang Disita KPK

    46 menit lalu
  • Setahun Lebih, Buaya Malang Ini Terjerat Ban di Lehernya

    Setahun Lebih, Buaya Malang Ini Terjerat Ban di Lehernya

    2 jam lalu
  • Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah Milik Warga di T   asikmalaya

    Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah Milik Warga di Tasikmalaya

    3 jam lalu
  • Berbaju Pelindung, Ecoton Gelar Aksi Jangan Buang Popok di Sungai

    Berbaju Pelindung, Ecoton Gelar Aksi Jangan Buang Popok di Sungai

    3 jam lalu
  • Video
  • Rumah Baru: Membantu Orang-orang yang    Terbengkalai

    Rumah Baru: Membantu Orang-orang yang Terbengkalai

    10 jam lalu
  • Unjuk Rasa Peringati Malari, 4 Mahasiswa Diciduk Polisi

    Unjuk Rasa Peringati Malari, 4 Mahasiswa Diciduk Polisi

    1 hari lalu
  • Perjalanan Kontroversial La Nyalla Sampai Mengadukan Prabowo

    Perjalanan Kontroversial La Nyalla Sampai Mengadukan Prabowo

    1 hari lalu
  • Gunung Agung Erupsi Lagi, Bandara Ngurah Rai Aman

    Gunung Agung Erupsi La gi, Bandara Ngurah Rai Aman

    1 hari lalu
  • terpopuler
  • 1

    Jusuf Kalla: Tak Ada yang Perlu Dibanggakan dari Rumah Cimanggis

  • 2

    Solidaritas untuk La Nyalla, Kader Gerindra Diimbau Mundur

  • 3

    Pengamat: Jika Muhaimin dan AHY Berkoalisi, Ini Poros Bahaya

  • 4

    Pendukung La Nyalla Bakal Geruduk Kantor Gerindra Jawa Timur

  • 5

    Fredrich Yunadi Minta KPK Periksa Kapolri, Polri: Kaitannya Apa?

  • Fokus
  • Di Balik Penunjukkan Bambang Soesatyo Jadi Ketua DPR

    Di Balik Penunjukkan Bambang Soesatyo Jadi Ketua DPR

  • Menyisir Babak Baru Kontroversi HGB Pulau Reklamasi Teluk Jakarta

    Menyisir Babak Baru Kontroversi HGB Pulau Reklamasi Teluk Jakarta

  • Bekas Timses Masuk TGUPP, Anies Baswedan Dikritik Anggota DPRD

    Bekas Timses Masuk TGUPP, Anies Baswedan Dikritik Anggota DPRD

  • Kekosongan Hukum Ancam Perlindungan Buruh Migran, Ini Alasannya

    Kekosongan Hukum Ancam Perlindungan Buruh Migran, Ini Alasannya

  • Terkini
  • Pemerintah dan DPR Sepakat Batalkan Verifikasi Faktual Parpol

    Pemerintah dan DPR Sepakat Batalkan Verifikasi Faktual Parpol

    1 jam lalu
  • Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

    Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

    2 jam lalu
  • Desak OSO Mundur, Ketua Hanura Sumbar: Manuvernya Bikin Muntah

    Desak OSO Mundur, Ketua Hanura Sumbar: Manuver nya Bikin Muntah

    2 jam lalu
  • JK: Pemerintah Segera Perjelas Status Pelarangan Cantrang

    JK: Pemerintah Segera Perjelas Status Pelarangan Cantrang

    2 jam lalu
  • Tingkatkan Mutu, Banda Aceh Kirim Guru Belajar ke Malaysia

    Tingkatkan Mutu, Banda Aceh Kirim Guru Belajar ke Malaysia

    3 jam lalu
  • Kisruh Partai Hanura, Wiranto Belum Putuskan Menggelar Munaslub

    Kisruh Partai Hanura, Wiranto Belum Putuskan Menggelar Munaslub

    3 jam lalu
  • Dewan Etik MK Berbeda Pendapat Soal Sanksi untuk Arief Hidayat

    Dewan Etik MK Berbeda Pendapat Soal Sanksi untuk Arief Hidayat

    3 jam lalu
  • Kisruh Internal, 16 DPD Hanura Ancam Keluar dari Partai

    Kisruh Internal, 16 DPD Hanura Ancam Keluar dari Partai

    3 jam lalu
  • 2 Harapan Jusuf Kalla ke Ketua DPR Bambang Soesatyo

    2 Harapan Jusuf Kalla ke Ketua DPR Bambang Soesatyo

    3 jam lalu
  • Polri Persilakan KPK Periksa Ajudan Setya Novanto asal di Mabes

    Polri Persilakan KPK Periksa Ajudan Setya Novanto asal di Mabes

    3 jam lalu Selengkapnya Grafis

    Dolores, Vokalis The Cranberries Meninggal Dunia

    Vokalis band rock Irlandia The Cranberries, Dolores ORiordan meninggal Senin, 15 Januari 2018 di London. ORiordan meninggal pada umur 46 tahun.

    Sumber: Google News Parpol

    Reponsive Ads