Pemkot Tegal, TNI dan Polri Persiapkan Pengamanan Jelang ... Pemkot Tegal, TNI dan Polri Persiapkan Pengamanan Jelang Pilkada dan Pemilu ...
Pemkot Tegal, TNI dan Polri Persiapkan Pengamanan Jelang Pilkada dan Pemilu
Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal akan dilaksanakan pada tanggal 8-11 Januari 2018.
ISTIMEWASuasana rapat koordinasi yang dipimpin oleh Joko Syukur, Kasatpol PP Kota Tegal, Kamis (4/1/2018).Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bare Kingkin Kinamu
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Satpol PP Kota Tegal mengadakan koordinasi terkait pengamanan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 di Aula Lantai 2 Kantor Satpol PP Kota Tegal Jalan Ki Gede Sebayu, Kamis (4/1/2018).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Tegal Joko Syukur Baharudin.
"Satpol PP Kota Tegal siap ikut amankan pilkada 2018 dan pemilu 2019 bersama TNI Polri," tutur Joko Syukur pada kesempatan tersebut kepada hadirin yang ikuti rapat.
Dalam rapat koordinasi tersebut hadir Kabagops Polres Tegal Kota, Pasiops Kodim 0712/ Tegal, Dansubdenpom IV/1-3/Tegal, Ketua Panwaslu Kota Tegal, perwakilan camat dan lurah se-kota Tegal, Staf Kesbangpolinmas Kota Tegal.
Baca: Pilkada Kota Tegal, Polisi Bentuk Satgas untuk Awasi Media Sosial
Satpol PP siap menerima arahan dari Polres Tegal Kota terkait pengamanan pilkada serentak.
Personel gabungan yang diterjunkan dalam pengamanan jumlahnya berbeda-beda.
Saat pendaftaran hingga pengundian Paslon ada 165 personil gabungan, saat kampanye personel gabungan yang dilibatkan pengamanan sejumlah 235, masa tenang melibatkan sejumlah 225 personil gabungan, dan saat pemungutan suara akan melibatkan 295 personil gabungan.
Personil gabungan tersebut meliputi Satpol PP, Polres Tegal Kota, Kodim 0712/Tegal, Lanal Tegal, Anggota Subdenpom Tegal, Anggota Pomal Tegal, dan Pam Tertutup dari Kominda.
"Pilkada 2018 sukses dengan indikator sukses partisipasi pemilih tinggi, no money politik, aman tertib lancar tanpa ekses, itulah yang kami harapkan," tutur Joko Syukur kepada Tribunjateng.com.
Ketua Panwaslu Kota Tegal, Akbar Kushariyanto, mengungkapkan hal yang sama.
"Pemilu yang jurdil, berkualitas, bermartabat, dan tentunya yang demokratis. Itulah hal yang harus tercermin dari jalannya pemilu ini," tuturnya kepada Tribunjateng.com.
Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal akan dilaksanakan pada tanggal 8-11 Januari 2018.
Di Kota Tegal terdapat 420 TPS.(*)
Tidak ada komentar