Perludem Minta Bawaslu Awasi Gerak-gerik Calon Petahana Pilkada Kota Bogor 2018 Perludem Minta Bawaslu Awasi Gerak-gerik Calon P...
Pilkada Kota Bogor 2018
Perludem Minta Bawaslu Awasi Gerak-gerik Calon PetahanaPeneliti Perludem Fadli Ramadhanil mengatakan, bahwa peran pengawas harus dimaksimalkan.
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian NugrohoPerkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar diskusi di kantor KOPEL Kota Bogor terkait pengawasan petahana saat pemilu, Rabu (17/1/2018).Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih meningkatkan pengawasannya pada calon dari p etahana.
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil mengatakan, bahwa peran pengawas harus dimaksimalkan.
"Orang tidak boleh berkampanye dalam event pemerintah, contohnya dalam musrembang atau apalah, atau calon Petahana datang terus menyampaikan soal pilkada, itu tidak boleh," ujarnya saat acara diskusi Pilkada bersama Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) dan Perludem di Kantor KOPEL, Semplak, Rabu (17/1/2017).
Fadli menambahkan bahwa Anggota dewan ataupun calon dari petahana yang datang ke kegiatan atau event pemerintahan harus memiliki etika.
Baca: Cantiknya Ingrid Kansil, Calon Wakil Bupati Bogor Saat Hadiri Majelis Taklim di Sentul
Dengan begitu Anggota dewan yang akan kembali mencalonkan diri dan calon dari petahana untuk pilwalkot tidak boleh melontarkan konten kampanye saat menghadiri acara pemerintahan.
"Iya, karena kan calon petahana itu cuti pas amasa kampanye, jadi selama dia belu cuti dia belum boleh atau e nggak boleh melontarkan konten pilkada pada acara, event atau kegiatan pemerintahan, seperti misalkan saya mau nyalon lagi, saya sudaj daftat jadi calo, saya mau maju lagi, atau apalah," katanya.
Fadli juga menyarankan agar pengawas pemilu mengambil peran dalam proses pilkada.
Baca: Paslon Edgar-Welly Dari Jalur Independen Terancam Dibatalkan Bila Tak Penuhi Kekurangan Persyaratan
"Makanya menjaga hal-hal begitu harus dilakukan, jadi pengawas pemilu harus mengambil peran, misalkan petahana akan menghadiri agenda apa, pengawas pemilu harus mempetakan, nanti harus memberi masukan, misalkan disini tidak boleh ini tidak boleh itu yang ada hubungannya dengan Pilkada karena kan belum masuk masa cuti," katanya.(*)
Tidak ada komentar