Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Petahana Rawan Kriminalisasi

Petahana Rawan Kriminalisasi Petahana Rawan Kriminalisasi Reporter: Iskanto - Suryadi - Irsal ...

Petahana Rawan Kriminalisasi

Petahana Rawan Kriminalisasi Reporter:

Iskanto - Suryadi - Irsal

Editor:

asharabdullah

Kamis , 04 Januari 2018 10:36
Petahana Rawan Kriminalisasi

Dok. RakyatSulsel

â€" Berbau Politis, Gerus Elektabilitas Kandidat

MAKASSAR, RAKYATSULSEL.COM â€" Kandidat petahana yang akan bertarung kembali di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), patut was-was. Jerat kriminalisasi berbau politis bisa saja menjadi batu sandungan.

Sejumlah contoh kasus berbau politis menjerat calon kepala daerah petahana. S ebut saja Bupati Barru Idris Syukur dan Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin.

Terbaru, kasus yang menyeret nama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, juga terkesan dipaksakan. Meski statusnya hanya sebagai saksi, namun opini publik cukup negatif terhadap kandidat terkuat di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar ini.

Direktur Riset Celebes Research Center (CRC), Wahyu, menuturkan, berbicara tentang korupsi memang sudah sepatutnya menjadi perhatian berbagai instansi terkait.
Tetapi memang, sebagai pihak yang berwenang dalam penegakan tindak korupsi harus dapat bekerja sesuai dengan kapasaitasnya dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berhubungan dengan kepentingan politik.

“Pada prinsipnya tentu saja kita semua mendukung upaya pemberantasan korupsi. Tetapi pada saat yang bersamaan juga harus menjaga agar institusi penegak hukum tidak terjatuh pada polarisasi kepentingan politik,” kata Wahyu, Rabu (3/1).

Terseretnya nama petahana p ada kasus korupsi memang marak terjadi dan digunakan sebagai alat politik oleh sebagian oknum. Karena memang, tidak dipungkiri popularitas serta elektabilitas petahana menjadi kekhawatiran bagi kandidat lain yang juga ingin berkontestasi.

“Pengalaman politik selama ini mengajarkan kepada kita bahwa calon yang kuat biasanya akan digerus oleh dua hal. Perbuatan melawan hukum atau perbuatan asusila,” jelasnya.

Apakah kasus tersebut akan berdampak pada elektabilitas petahana? Wahyu menjelaskan, hal itu bisa memberikan pendidikan politik yang buruk ke masyarakat. Apalagi, apabila informasi yang sebenarnya tersebar luas ke masyarakat.

“Dugaan saya iya, seberapa besar efeknya sangat tergantung oleh dua hal. Yaitu luasan penyebaran informasinya dan tingkat kepercayaan publik terhadap isu yang disangkakan,” paparnya.

Terkait persoalan yang sementara dihadapi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto, pakar hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Profe ssor Lauode Husein, turut angkat bicara. Ia mendesak Kapolda Sulsel segera bersikap, lantaran opini publik sudah menganggap penyidik Polda tidak netral dalam penanganan kasus dugaan korupsi ketapang kencana ini.

Jika benar Polda Sulsel kemudian tidak melakukan penyelidikan dengan baik dan langsung meningkatkan kasus ini pada tahap penyidikan, serta dengan sengaja tanpa dasar menetapkan saksi dan kemudian memeriksanya, jelas saja, penyidik Polda sudah menyalahi prosedur hukum yang ada.

“Tidak dibolehkan itu. Kalau penanganannya tanpa prosedur hukum yang ada, harusnya dari laporan naik pada penyelidikan itu harus ada dasarnya, makanya kemudian dilakukan pengumpulan alat bukti dan baru setelah itu bisa dinaikkan ke tahap penyidikan jika bukti mencukupi sudah dikantongi. Makanya kalau saya lihat, ini penyidik sudah menyalahi prosedur penanganan hukum,” tukasnya.

Sebagai negara hukum, kata Prof Laode, kekuasan politik tidak dapat mengintervensi penegakan hukum. O lehnya, polisi dituntut dan diharuskan bersikap nertal dan bekerja profesional. Jika tidak, mereka akan jadi alat politik.

“Kapolda sudah mesti bertindak meluruskan tindakan penyidik yang telah menimbulkan kesan bahwa hukum dapat dipolitisir. Dampaknya, kepercayaan masyarakat akan hilang terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.

Sementara, pakar politik Universitas Muhammadiyah Makassar, Andi Luhur Priyatno, menilai, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan dalam proses penegakan hukum. Status terperiksa yang kemudian melekat pada petahana, adalah hal lain di luar faktor penegakan hukum.

“Saya kira tujuan penegakan hukum adalah kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.

Meskipun hanya berstatus saksi, tentu akan berdampak secara elektoral. Bisa negatif dan bisa juga positif, tergantung kemasannya. Tetapi harus diingat, kapitalisasi isu korupsi untuk kepentingan elektoral tidak selalu berhasil.

“Publik pemilih biasanya juga tidak begit u saja terpengaruh. Kalau persepsi korupsinya sudah kuat, maka proses hukum hanya menjadi alat legitimasi saja,” terangnya.

Pakar politik Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Arif Wicaksono, juga sependapat. Sebaiknya dijalani dan dikembalikan saja kepada mekanisme hukum yang berlaku. Jika dianggap merugikan, juga bisa melakukan upaya hukum lain.

“Soal bersalah atau tidak, akan dibuktikan di pengadilan. Kalau dirugikan secara politik, maka penyelesaiannya pasti dengan cara politik juga,” imbuhnya.

Jika kasus ini berlarut-larut, tentu akan berdampak pada elektabikitas petahana di pilkada. Hal ini dikarenakan, publik pasti berpendapat miring atau negatif terhadap petahana. (*)

Terkait
  • Cicu Silaturahmi dengan Warga Kampung Hollywood

    Cicu Silaturahmi dengan Warga Kampung Hollywood

    04 Januari 2018 12:03
  • Danny Hormati Proses Hukum

    Danny Hormati Proses Hukum

    04 Januari 2018 10:40
  • Barakka Pilih Hari Terakhir Daftar di KPU

    Barakka Pilih Hari Terakhir Daftar di KPU

    03 Januari 2018 12:30
  • Surya Paloh “Gantung” Usungan Tiga Daerah

    Surya Paloh “Gantung” Usungan Tiga Daerah

    03 Januari 2018 10:30
  • Sebelum Daftar di KPU, Prof Andalan akan Shalat Duha Berjamaah Di Mesjid HM Asyik

    Sebelum Daftar di KPU, Prof Andalan akan Shalat Duha Berjamaah Di Mesjid HM Asyik

    03 Januari 2018 09:15
  • terpopuler
  • 1

    Petahana Rawan Kriminalisasi

  • 2

    Cicu Silaturahmi dengan Warga Kampung Hollywood

  • Politik
  • Cicu Silaturahmi dengan Warga Kampung Hollywood

    Cicu Silaturahmi dengan Warga Kampung Hollywood

  • Petahana Rawan Kriminalisasi

    Petahana Rawan Kriminalisasi

  • Pasangan Barakka Targetkan Puluhan Ribu Masyarakat Wajo Hadiri Deklarasi

    Pasangan Barakka Targetkan Puluhan Ribu Masyarakat Wajo Hadiri Deklarasi

  • 10 Januari, Pasangan MB-AS Daftar di KPU Enrekang

    10 Januari, Pasangan MB-AS Daftar di KPU Enrekang

  • Terkini
  • Hadiri Simulasi Sispam, Wali Kota Parepare Harap Kericuhan Tak Terjadi Saat Pilkada

    Hadir i Simulasi Sispam, Wali Kota Parepare Harap Kericuhan Tak Terjadi Saat Pilkada

    34 Menit lalu
  • E-Paper Harian Rakyat Sulsel â€

    E-Paper Harian Rakyat Sulsel â€" Kamis, 4 Januari 2018

    39 Menit lalu
  • Massa Kembali Mengamuk di Lapangan Andi Makkasau, Bakar Ban dan Lempari Polisi

    Massa Kembali Mengamuk di Lapangan Andi Makkasau, Bakar Ban dan Lempari Polisi

    58 Menit lalu
  • 2017, Santunan Jasa Raharja Parepare Meningkat 32 Persen

    2017, Santunan Jasa Raharja Parepare Meningkat 32 Persen

    1 Jam lalu
  • Jelang Pilkada Serentak, Brimobda Sulsel Siapkan 15 SSK

    Jelang Pilkada Serentak, Brimobda Sulsel Siapkan 15 SSK

    1 Jam lalu
  • Tak Perlu ke Kantor, Pengajuan Santunan Jasa Raharja Kini Berbasis Online

    Tak Perlu ke Kantor, Pengajuan Santunan Jasa Raharja Kini Berbasis Online

    1 Jam lalu
  • Komisariat PMII STAI DDI Maros Gelar RTKLB

    Komisariat PMII STAI DDI Maros Gelar RTKLB

    1 Jam lalu
  • Cicu Silaturahmi dengan Warga Kampung Hollywood

    Cicu Silaturahmi dengan Warga Kampung Hollywood

    1 Jam lalu
  • Kemilau Nusantara Hotel Horison Makassar Bagi 1 Unit Motor

    Kemilau Nusantara Hotel Horison Makassar Bagi 1 Unit Motor

    2 Jam lalu
  • Tinggal Berdua, Payung Teduh Kembali ke Akar

    Tinggal Berdua, Payung Teduh Kembali ke Akar

    2 Jam lalu
  • Selengkapnya div>Sumber: Google News Petahana

    Tidak ada komentar

    Latest Articles