Pilkada Enrekang, Bakal Calon Petahana Akan Bertarung Sendiri KOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi ...
KOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
MAKASSAR, KOMPAS.com - Pada masa pendaftaran peserta Pilkada Kabupaten Enrekang sejak 8 hingga 10 Januari 2018, hanya bakal calon petahana Muslimin Bando yang mendaftar ke KPU dengan usungan tujuh partai.
Muslimin yang masih menjabat Bupati Enrekang ini mendaftar ke KPU Enrekang dengan pasangannya, Asman. Pasangan ini diusung tujuh partai politik, yakni Hanura, PDI-P, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PAN, dan Golkar.
Muslimin meninggalkan pasangan sebelumnya, Amiruddin, yang kini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Enrekang. Sedangkan Amiruddin eng gan mendaftar dan ikut bersaing kembali pada Pilkada Enrekang.
Kabag Humas KPU Sulsel Asrar Marlan yang dikonfirmasi, Jumat (12/1/2018), mengatakan, Pilkada Enrekang sepi peminat dan hanya satu pendaftar, yakni bakal calon petahana. Dengan demikian, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Enrekang diperpanjang selama tiga hari.
"Karena hanya satu pasangan calon saja yang mendaftar, terpaksa diperpanjang masanya selama tiga hari. Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan pada Kamis (11/1/2018) hingga Sabtu (13/1/2018)," kata Asrar.
Baca juga: Kecurangan pada Proses Pilkada Sulsel, Identitas Orang Meninggal Dipakai Dukung Calon
Dia menambahkan, jika tidak ada penambahan pasangan bakal calon hingga masa perpanjangan pendaftaran berakhir, maka Pilkada Enrekang tetap dilaksanakan dengan satu pasangan bakal calon.
"Jika tidak ada tambahan pendaftar dari pasangan calon, Pilkada Enrekang tetap dilanjutkan dengan sat u paslon," ujar Asrar.
Kompas TV Pemerintah meyakini ajang pemilihan kepala daerah justru memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Pilkada Serentak 2018
Tidak ada komentar