Pilkada Jeneponto: Isyarat PPP Usung Petahana Pilkada Jeneponto: Isyarat PPP Usung Petahana ...
Pilkada Jeneponto: Isyarat PPP Usung Petahana Submitted by Syariat Tella on 1 January 2018
Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara (Kiri), bersama Ketum PPP Romahurmuziy (Tengah) dan Sekjen Arsul Sani (Kanan). (IST)
KABAR.NEWS, Jeneponto - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara memberi isyarat partainya bakal mengusung Bupati Petahana Iksan Iskandar di Pilkada Kabupaten Jene ponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) 2018. Legislator DPR RI ini mengaku hal tersebut didasari oleh aspirasi DPC dan DPW PPP di daerah yang menginginkan Iksan Iskandar.
"Teman-teman DPC dan DPW mintanya ke pak Bupati," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini dalam keterangannya, Senin (1/1/2018).
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel I ini menuturkan, untuk usungan resmi PPP di Pilgub dan Pilkada 12 Kabupaten/Kota di Sulsel telah lengkap dengan format resmi B1-KWK dari DPP. Keseluruhan kata dia, telah dikantongi oleh Ketua DPW PPP Sulsel, Muh Aras.
"Sudah lengkap sama pak Aras. Dengan rekom dan format B1KWK," ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.
Iksan Iskandar sendiri sebelumnya menarget untuk membangun koalisi gemuk di Pilkada Jeneponto.
"Golkar sudah di tangan, Gerindra, PPP tadi dengan pak Amir Uskara hampir pasti. Kita berharap NasDem dengan PBB j uga akan mendampingi kita," kata Iksan saat mengikuti Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar di Jakarta, Senin (18/12/2017) lalu.
Dikatakan Iksan, target utamanya adalah menggenggam rekomendasi usungan 4 Parpol untuk mendaftar di KPU 8 Januari 2018.
"Paling tidak 4 partai lah," terangnya.
Diketahui, pada Pilkada Jeneponto Iksan Iskandar telah berpasangan dengan Paris Yasir. Sementara, kandidat rivalnya adalah Wakil Bupati Mulyadi Mustamu yang berpasangan dengan Kasmin Makkamula. Beberapa nama lain juga disebut-sebut berniat menjadi kompetitor, termasuk Sekda Jeneponto Muhammad Syarif, Baharuddin Baso Tika dan Karlos Kr Lagu.
Tidak ada komentar