Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

PKPI Belum Lengkapi Syarat, 15 Parpol Lain Lolos Verifikasi di Jateng

PKPI Belum Lengkapi Syarat, 15 Parpol Lain Lolos Verifikasi di Jateng Rabu 31 Januari 2018, 17:18 WIB PKPI Belum Lengkapi Syarat, 15 Pa...

PKPI Belum Lengkapi Syarat, 15 Parpol Lain Lolos Verifikasi di Jateng

Rabu 31 Januari 2018, 17:18 WIB PKPI Belum Lengkapi Syarat, 15 Parpol Lain Lolos Verifikasi di Jateng Angling Adhitya Purbaya - detikNews PKPI Belum Lengkapi Syarat, 15 Parpol Lain Lolos Verifikasi di JatengKetua KPU Jateng, Joko Purnomo. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan masih ada 1 partai politik yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual. Partai tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo mengatakan saat verifikasi dilakukan, kepesertaan perempuan belum memenuhi. Sel ain itu sekretaris partai tidak hadir.
"Di PKPI yang belum memenuhi syarat adalah kepesertaan perempuan karena sesuai UU minimal 30%. Saat verifikasi juga banyak yang tidak hadir termasuk sekretaris," kata Joko di kantor KPU Jateng, Jalan Veteran Semarang, Rabu (31/1/2018).
Selain PKPI, 15 parpol lainnya lolos verifikasi di Jateng. Jumlah total 16 parpol yang diverifikasi terdiri dari 12 partai lama dan 4 partai baru. Untuk 4 partai baru tersebut keputusan apakah akan lolos menjadi peserta pemilu 2019 atau tidak, berada di KPU RI.
"(PKPI) Harus memperbaiki maksimal tanggal 3 Februari," imbuh Joko.
Kepala Bidang dan Kaderisasi PKPI Jateng, Bagus Haryanto menambahkan ketidakhadiran perempuan saat verifikasi disebabkan berbagai hal. Ia menegaskan saat perbaikan tangal 3 Februari 2018, syarat akan dipenuhi.
"Kami ada 10 anggota perempuan dari total anggota (pengurus) 26 orang. Sekretaris, Andi Nurdianto akan hadir karena saat verifikasi sebel umnya beliau di Jakarta," kata Bagus.
(alg/sip)Sumber: Google News Parpol

Reponsive Ads