Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Politik Uang dan SARA Karena Rendah Political Will Pembuat UU

Politik Uang dan SARA Karena Rendah Political Will Pembuat UU Politik Uang dan SARA Karena Rendah Political Will Pembuat UU ...

Politik Uang dan SARA Karena Rendah Political Will Pembuat UU

Politik Uang dan SARA Karena Rendah Political Will Pembuat UU

Ilustrasi korupsi (Ist)

Oleh: Yustinus Paat / WBP | Minggu, 31 Desember 2017 | 07:17 WIB

Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai politik uang dan suku agama ras dan antargolongan (SARA) bakal kembali marak di Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Salah satu alasannya karena rendahnya
political will pembentuk Undang-Undang (UU) untuk mengatur komprehensif sanksi hukum yang berat terhadap pelaku.

"Banyak penyebab politik uang dan SARA. Namun, salah satu yang kami amati, penyebabnya adalah rendahnya political will pembuat Undang-Undang," ujar Petrus dalam Refleksi Akhir Tahun 2017 di Menteng, Jakarta, Sabtu (30/12).

Kebijakan legislasi dalam pengaturan pasal politik uang dalam UU Pilkada dan Pilpres, kata Petrus, hanya secara sumir dan ancaman pidananya ringan. Pengaturan tersebut cenderung diskriminatif, karena hanya terhadap pasangan calon dan tim sukses yang melakukan politik uang. "Lalu bagaimana dengan kejahatan politik uang yang dilakukan oleh mereka yang di luar pasangan calon, timses dan di luar masa kampanye, tidak dijangkau oleh ketentuan ini," ungkap dia.

Begitu pula dengan ancaman pidana politik SARA dalam UU Pilkada. Dia menilai Pasal 69 UU Pilkada telah menegasi ancaman pidana yang jauh lebih berat terkait ketentuan SARA sebagaimana diatur dalam UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan UU ITE. "Inilah yang menyebabkan subur dan berkembangnya kejahatan politik uang dan SARA yang paling ditakuti," tandas dia.

Petrus mengatakan ancaman pidana ringan serta proses hukum yang sederhana membuat orang tidak takut melakukan kejahatan politik uang dan SARA. Apalagi, tujuan akhir yang hendak dicapai sangat menggiurkan, yakni mendapatkan kekuasaan politik besar. "Dilihat dari dampak yang ditimbulkannya, maka kejahatan politik uang dan SARA, sama-sama menimbulkan daya rusak yang tingggi pada tatanan demokrasi, budaya dan tradisi masyarakat yang pada gilirannya mengancam eksistensi Pancasila sebagai dasar ideologi negara," jelas dia.

Petrus juga menduga ada grand design kekuatan politik tertentu di DPR untuk membangun kekuatan politik identitas dan membiarkan politik uang melalui pilkada dan pemilu dengan tujuan jangka panjang. "Sementara pemerintah berada posisi kecolongan ketika mengesahkan UU Pilkada dan UU Pemilu sehingga pengaturan soal politik uang dan SARA masih sumir," jelas Advokat Peradi ini.


Sumber: BeritaSatu.com ARTIKEL TERKAIT
  • Pilkada di Sejumlah Provinisi Ini Rawan Didera isu SARA
  • Ini Fakta Penting KPK 2017
  • Tahun Pilkada, Polri Antisipasi Kejahatan di Media Sosial
  • Bamsoet: Parpol dan Calon Kepala Daerah Jangan Tergoda Gunakan Isu SARA
  • KPK Ajak Sektor Swasta Bangun Integritas Cegah Korupsi
  • Pengendalian Koru psi Harus Jadi Prioritas Utama Pemerintah
  • 1 Kereta Bandara Soekarno-Hatta 2 Menuju Jabar-1 3 Bahaya Difteri 4 Natal dan Tahun Baru 2018 5 Airlangga Pimpin Golkar
    • Tahun Baru, Kim Jong Un Kirim Pesan Menggetarkan untuk AS
    • Paus Fransiskus Ingin Foto Tragis Ini Disebarluaskan
    • Arab Saudi Naikkan Harga BBM Hingga 126 Persen
    • Dalang Pembunuhan Sopir Grab Seorang Mahasiswa
    • Tampil 10 Menit, Mariah Carey Dibayar Rp 47,2 Miliar
    • Imam Masjid Aqsho : Dukungan kuat Indonesia Kendurkan Tekanan Israel
    • Jembatan Gantung Putus, 33 Wisatawan Terjatuh
    • Ramainya Meikarta di Malam Tahun Baru 2018
    • Jokowi Ajak 3 Pelajar Perempuan Menginap di Istana Yogyakarta
    • Angel Bingung dengan Omongan Vicky, Kecuali Soal Cinta
Sumber: Google News Pemilu

Tidak ada komentar

Latest Articles