Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

PPP Minta Parpol Tak Tuding Polri Kriminalisasi jika Paslonnya ...

PPP Minta Parpol Tak Tuding Polri Kriminalisasi jika Paslonnya ... Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim Anggota Pansus Angket KPK di Kompleks Parlem...

PPP Minta Parpol Tak Tuding Polri Kriminalisasi jika Paslonnya ...

Anggota Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017)Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim Anggota Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PPP Arsul Sani meminta parpol tak menuding Polri dan penegak hukum lainnya mengkriminalisasi pasangan calon yang mereka usung bila proses hukum terhadap calon kepala daerah tetap dilakukan semasa pilkada.

Hal itu disampaikan Arsul menanggapi usulan sejumlah fraksi yang meminta proses hukum terhadap pasangan calon kepala daerah tetap dilanjutkan di masa pilkada demi terwujudnya keadi lan.

"Setuju (tetap diproses hukum), tapi kalau penegak hukum memanggil jangan bilang penegak hukum lakukan kriminalisasi," kata Arsul dalam rapat konsultasi pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Pasalnya, Arsul mengatakan beberapa partai kerap menuding penegak hukum, khususnya Polri, mengkriminalisasi pasangan calon kepala daerah yang diperiksa.

Padahal, menurut Arsul, bisa jadi pemeriksaan tersebut tak bersifat politis.

Karena itu, ia menantang petinggi partai yang juga anggota DPR tak menuding Polri dengan istilah kriminalisasi saat pasangan calon kepala daerah yang diusungnya diperiksa terkait kasus hukum.

"Kita sepakat jangan sampai ada calon dipanggil baik sebagai tersangka, saksi, lantas mengatakan ini kriminalisasi atau upaya penjatuhan," lanjut dia.

(Baca juga: Gara-gara Penundaan Kasus Hukum Calon Kepala Daerah, Rapat Pilkada di DPR Nyaris Buntu)

Rapat Konsultasi antara DPR d engan Kapolri, Kejaksaan Agung, KPK, KPU, dan Bawaslu tak menemui titik temu soal proses hukum terhadap calon kepala daerah di pilkada 2018.

Awalnya Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengusulkan agar proses hukum terhadap calon kepala daerah di pilkada 2018 ditangguhkan hingga proses pemilihan usai.

Hal itu mengacu pada Peraturan Kapolri yang dikeluarkan oleh mantan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

"Proses hukum (di saat pilkada) dapat mempengaruhi popularitas dan elektabilitas. Ya bisa saja penegak hukum dimanfaatkan untuk menurunkan popularitas pasangan calon tertentu atau lawan politik," kata Tito dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Usulan tersebut hampir diketok oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat namun diprotes oleh sejumlah anggota DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyatakan adanya penghentian proses hukum, terutama dalam p idana korupsi, menciptakan suasana ketidakadilan dalam hukum.

"Jangan sampai ini jadi alat bangun opini. Karena itu kita butuh penegak hukum yang netral, yang salah ya salah. Jangan salah ditunda-tunda. Ya enggak ada keadilan," kata Riza.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto. Ia khawatir penundaan proses hukum menjadi alasan bagi pelaku kejahatan untuk berlindung dengan menggunakan dalih pilkada.

"Jangan sampai kontestasi pikada buat berlindung untuk tidak diperiksa atau supaya terpilih lagi. Jadi jangan pilkada jadi berlindung dibalik kesalahannya, biarlah berjalan apa adanya. Jangan diganggu (proses hukum)," papar Yandri.

Kompas TV Kepolisian akan menunda proses hukum pasangan calon yang maju dalam Pilkada Serentak 2018.

Berita Terkait

Kapolri Larang Anggotanya Foto Bersama Calon Kepala Daerah

KPK: Meski Pilkada, Pengusutan Kasus Korupsi Calon Kepala Daerah Tidak Berhenti

Penegak Hukum Masih Boleh OTT Calon Kepala Daerah Selama Proses Pilkada

KPU Janji Lebih Teliti Soal Keabsahan Ijazah Bakal Calon Kepala Daerah

Bakal Calon Kepala Daerah yang Berkasus Hukum Boleh Mendaftar, Asal..

Ter kini Lainnya

Ikhsan Imanuel Rumbay Sabar Menunggu

Ikhsan Imanuel Rumbay Sabar Menunggu

Olahraga 12/01/2018, 00:27 WIB Tujuh Pemuda di Sukabumi Menenggak Miras Oplosan, Seorang Meninggal

Tujuh Pemuda di Sukabumi Menenggak Miras Oplosan, Seorang Meninggal

Regional 12/01/2018, 00:01 WIB 4 Paslon Daftar di KPU Maluku Utara, 2 di Antaranya Kakak Beradik

4 Paslon Daftar di KPU Maluku Utara, 2 di Antaranya Kakak Beradik

Regional 11/01/2018, 23:56 WIB Fakta Seputar Pilkada Sumsel: Adu Sakti di Bumi Sriwijaya

Fakta Seputar Pilkada Sumsel: Adu Sakti di Bumi Sriwijaya

Nasional 11/01/2018, 23:52 WIB Diduga Keracunan Jajanan Sekolah, 35 Siswa SD di Bandung Muntah-muntah

Diduga Keracunan Jajanan Sekolah, 35 Siswa SD di Bandung Muntah-muntah

Regional 11/01/2018, 23:49 WIB Suami-istri Daftar ke KPU Kota Padang, Ditolak karena Kurang Berkas

Suami-istri Daftar ke KPU Kota Padang, Ditolak karena Kurang Berkas

Regional 11/01/2018, 23:39 WIB Dalam Sehari, 48 Migran Asal Mali Tenggelam saat Ingin Menuju Eropa

Dalam Sehari, 48 Migran Asal Mali Tenggelam saat Ingin Menuju Eropa

Internasional 11/01/2018, 23:30 WIB Berry/Hardi Dipaksa Kerja Keras Ganda Thailand

Berry/Hardi Dipaksa Kerja Keras Ganda Thailand

Olahraga 11/01/2018, 23:26 WIB Masuk Rumah Sakit Setelah 'Tertabrak' di Lapangan

Masuk Rumah Sakit Setelah "Tertabrak" di Lapangan

Olahraga 11/01/2018, 23:16 WIB Soal Presidential Threshold, Gerindra Anggap MK Hilang Kewarasan

Soal Presidential Threshold, Gerindra Anggap MK Hilang Kewarasan

Nasional 11/01/2018, 23:07 WIB Enam Kali Gempa Bumi Guncang Perbatasan Irak-Iran dalam Sehari

Enam Kali Gempa Bumi Guncang Perbatasan Irak-Iran dalam Sehari

Internasional 11/01/2018, 23:02 WIB 11 Jam Tes Kesehatan, Deddy Mizwar Isi Waktu Kosong dengan Tidur

11 Jam Tes Kesehatan, Deddy Mizwar Isi Waktu Kosong dengan Tidur

Regional 11/01/2018, 22:55 WIB Polri Kaji Ulang soal Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Polri Kaji Ulang soal Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Nasional 11/01/2018, 22:54 WIB Kata Sandiaga, Pagar Rumput Monas Dicopot Juga karena Kritik Menteri Rini

Kata Sandiaga, Pagar Rumput Monas Dicopot Juga karena Kritik Menteri Rini

Megapolitan 11/01/2018, 22:49 WIB Tak Seperti Polri dan Kejaksaan, KPK Tetap Usut Calon Kepala Daerah Bermasalah

Tak Seperti Polri dan Kejaksaan, KPK Tetap Usut Calon Kepala Daerah Bermasalah

Nasional 11/01/2018, 22:46 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Reponsive Ads