Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Refleksi Akhir Tahun 2017 dari TPDI: Politik SARA hingga ...

Refleksi Akhir Tahun 2017 dari TPDI: Politik SARA hingga ... Tribunners / Citizen Journalism Kaleidoskop 2017 Refleksi...

Refleksi Akhir Tahun 2017 dari TPDI: Politik SARA hingga ...

Tribunners / Citizen Journalism

Kaleidoskop 2017

Refleksi Akhir Tahun 2017 dari TPDI: Politik SARA hingga Pemberantasan Korupsi

Politik uang dan Sara dalam Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, dua jenis kejahatan pemilu (Pilkada dan Pilpres), yang akan menjadi dua isu

Refleksi Akhir Tahun 2017 dari TPDI: Politik SARA hingga Pemberantasan KorupsiTRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWANAnggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

PENGIRIM: TIM PEMBELA DEMOKRASI INDONESIA/TPDI. PETRUS SELESTINUS

TRIBUNNERS -

I. Politik Uang dan SARA

Politik uang dan Sara dalam Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, dua jenis kejahatan pemilu (Pilkada dan Pilpres), yang akan menjadi dua isu paling menakutkan dalam dinamika politik Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

Sebab sebagian orang tidak segan-segan melakukannya tanpa merasa bersalah untuk memenangkan Paslonnya dalam kontestasi Pilkada dan Pilpres.

Baca: Kemendagri Klaim Tiga Masalah KTP Elektronik Berhasil Teratasi

Suka tidak suka masalah "Politik uang" dan "Sara" akan menjadi isu yang paling menonjol. Padahal perbuatan "Politik Uang" dan "Sara" merupakan Perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana oleh UU.

Mengapa Penegak Hukum seakan-akan menjadi mandul, ketika berhadapan dengan kejahatan Politik Uang dan Sara. Padahal Kejahatan Politik Uang dan Sara dalam event politik, bukanlah kejahatan yang rumit dan sulit pembuktiannya.

Namun, mengapa aparat Penegak Hukum sulit meni ndaknya dan terkesan seperti membiarkannya terus terjadi tanpa dapat menahan kehendak para pelaku Politik Uang dan Sara. Lalu apa masalahnya?.
Masalahnya, terletak pada tidak adanya "political will" Pembentuk UU untuk mengatur secara komprehensif dengan sanksi hukum yang berat terhadap pelaku kejahatan Politik Uang dan Sara.

Kebijakan legislasi dalam pengaturan pasal Politik Uang dalam UU Pilkada dan Pilpres hanya secara sumir dan dengan ancaman pidana yang ringan sehingga cenderung diskriminatif, itupun hanya terhadap Pasangan Calon dan Tim Sukses yang melakukan politik uang.

Halaman selanjutnya 1234
Editor: Malvyandie Haryadi Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews , dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com Ikuti kami di Berita Ayu Ting Ting Belanja Habis Puluhan Juta Tapi Tak Bisa Bayar Viral, Begini Kronologinya Sumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads