Siap-siap Tak Punya Agama Dipenjara 5 Tahun, Mesir Godok ... Siap-siap Tak Punya Agama Dipenjara 5 Tahun, Mesir Godok Undang-undang Anti Ath...
Siap-siap Tak Punya Agama Dipenjara 5 Tahun, Mesir Godok Undang-undang Anti Atheis
undang-undang yang bakal menghukum siapa saja warga negaranya yang tidak mempunyai keyakinan atau ateis.
Suasana sidang parlemen di Mesir.(Africa News)TRIBUN-MEDAN.com â" Parlemen Mesir tengah memproses sebuah undang-undang yang bakal menghukum siapa saja warga negaranya yang tidak mempunyai keyakinan atau ateis.
Dilaporkan USA Today via Africa News Sabtu (6/1/2018), proposal peraturan tersebut diajukan oleh Ketua Parlemen Amro Hamroush.
Dalam pandangannya, Hamroush menyataka n, tidak mempunyai keyakinan sama dengan menghina tiga agama Abrahamik, yakni Islam, Kristen, dan Yahudi.
"Ateisme tidak mempunyai doktrin. Karena itu, harus disanksi dengan tegas," ujar Hamroush.
Jika disahkan, siapa pun yang terbukti ateis, harus siap-siap menghuni penjara selama lima tahun.
USA Today kembali melaporkan, Pemerintah Mesir begitu getol memberantas ateisme sejak Presiden Abdel-Fattah el-Sissi menjabat pada 2014.
Ateisme, dalam pandangan Sissi, dianggap musuh kedua negara setelah Ikhwanul Muslimin.
Pada 21 Desember 2017, polisi Kairo menangkap seorang progamer berusia 29 tahun.
Dia ditangkap setelah menulis di status Facebook sebuah kritikan terhadap agama. Pasca-interogasi, diketahui programer tersebut merupakan seorang ateis.
Tidak ada komentar